WELCOME

SELAMAT BERKUNJUNG DI GURU BAHASA INDONESIA SMKN 10 MALANG SEMOGA DAPAT BERMANFAAT"

Rabu, 28 Desember 2016

Penilaian Pembelajaran Bahasa Indonesia

Penilaian Pembelajaran Bahasa Indonesia
(Sekedar Rangkuman Referensi Bago Guru Bahasa indonesia)

            Istilah penilaian atau dalam bahasa Inggris dikenal evaluation atau assessment, bukan merupakan istilah baru bagi insan yang bergerak pada lapangan pendidikan dan pengajaran. Pada akhir suatu program pendidikan dan pengajaran, pada umumnya diadakan asesmen atau
penilaian. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Tujuan asesmen adalah untuk mengetahui apakah program pendidikan, pengajaran tersebut telah dikuasai oleh peserta didik atau belum.  Penilaian/ Asesmen pencapaian kompetensi dasar peserta didik, dilakukan berdasarkan indikator dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Hakikat pola penilaian yang dikembangkan dalam Kurikulum lebih diarahkan pada pengukuran yang seimbang pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor serta menggunakan prinsip berkesinambungan dan otentik guna memperoleh gambaran (profiles) keutuhan prestasi dan kemajuan belajar siswa.
            Sumarna Surapranata, Muhammad Hatta (2004) menyatakan dewasa ini, di
beberapa negara termasuk Indonesia, penggunaan tes sebagai salah satu alat penilaian sedikit demi sedikit bergeser kepenggunaan asesmenbentuk lain (alternative assesment). Salah satu sebab sebagian guru kurang memahami asesmen secara mendalam. Kebanyakan guru tidak memiliki latar belakang pendidikan formal secara khusus dalam penilaian pendidikan.
Proses penilaian yang biasa dilakukan guru selama ini hanya mampu menggambarkan aspek penguasaan konsep peserta didik. Untuk itu perlu diupayakan suatu teknik penilaian yang mampu mengungkap aspek produk maupun proses, salah satunya dengan menerapkan penilaian otentik. Sejalan dengan yang dikemukakan oleh Gronlund (dalam Bistok Sirait, 1985 : 153) bahwa sekalipun penilaian terhadap kinerja siswa itu amat penting, namun berdasarkan hasil observasi di lapangan para guru merasa kesulitan dalam melaksanakan penilaian otentik karena belum memahami prosedur penggunaannya.Agar hasil belajar dapat diungkap secara menyeluruh, selain digunakan alat ukur tes obyektif dan subyektif perlu dilengkapi dengan alat ukur yang dapat mengetahui kemampuan siswa dari aspek kerja ilmiah (keterampilan danm sikap ilmiah) dan seberapa baik siswa dapat menerapkan informasi pengetahuan yang diperolehnya.Alat penilaian yang diasumsikan dapat memenuhi hal tersebut antara lain dengan penilaian otentik yang meliputi jenis Penilaiankinerja (Performance Assess-ment), Penilaian Karya (Product Assessment), Penilaian Penugasan, Penilaian Proyek, dan Penilaian Portofolio. Asesmen otentik adalah praktik asesmen yang secara langsung dan bermakna dalam arti apa yang diakses merupakan esuatu yang sangat diperlukan dalam kehidupan nyata siswa. Dengan menerapkan penilaian otentik terhadap siswa, dapat dikumpulkan bukti-bukti kemajuan siswa secara faktual yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya.Selain itu penilaian dengan cara ini dirasakan lebih adil dan bijak bagi siswa serta dapat meningkatkan motivasi siswa untuk terlibat secara aktif dlam proses pembelajaran. (Asmawi, Z. Dan Nasution, N.1994)
1. Pengertian Penilaian, Pengukuran, Tes, dan Evaluasi
            Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek (Stufflebeam dan Shinkfield, 1985 dalam Depdiknas, 2004:11). Pada saat melakukan evaluasi di dalamnya ada kegiatan untuk menentukan nilai suatu program, sehingga ada unsur keputusan tentang nilai suatu program (value judgement). Dalam melakukan keputusan, diperlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian selama dan setelah kegiatan belajar mengajar. Objek evaluasi adalah program yang hasilnya memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh. Berdasarkan uraian tersebut, terdapat istilah pengukuran dan penilaian. Sebagai bagian dari evaluasi kedua istilah tersebut akan dibahas lebih
lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman konsep. Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982 dalam Depdiknas, 2004:9). Safari (1997:3) mengartikan pengukuran sebagai suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi/data secara kuantitatif. Secara tersirat kedua definisi tersebut menandakan pengukuran merupakan proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik sejauhmana peserta didik telah mencapai suatu tingkatan. Pengukuran dapat menggunakan tes dan nontes. Tes adalah seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah. Tes dalam pembelajaran bahasa dikenal dengan tes bahasa yang sasaran
pokoknya adalah tingkat kompetensi berbahasa peserta didik. Nontes seperangkat pertanyaan atau pernyataan yang instrumennya berbentuk kuesioner atau inventori.
            Penilaian (assessment) merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin dan Nix, 1991 dalam Depdiknas, 2004:10). Pada saat ini sejalan dengan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi terdapat istilah penilaian kelas yang merupakan salah satu pilarnya. Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran.

2. Tujuan, Fungsi, dan Prinsip Penilaian
a. Tujuan Penilaian
1). Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam
pembelajaran remedial dan program pengayaan.
2) Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semester, satu semester, satu tahun, dan masa studi satuan pendidikan.
3) Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
4) Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.

b. Fungsi Penilaian
1) Menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2) Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami kemampuan dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3) Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bias dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4) Sebagai kontrol bagi pendidik dan satuan pendidikan tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
c. Prinsip Penilaian
Prinsip umum dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik sebagai berikut.
1) Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2) Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan criteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3) Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4) Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5) Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6) Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
7) Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8) Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
9) Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan peserta didik dalam belajar.
Prinsip khusus dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik sebagai berikut.
1) Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
2) Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
3) Berkaitan dengan kemampuan peserta didik.
4) Berbasis kinerja peserta didik.
5) Memotivasi belajar peserta didik.
6) Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik.
7) Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya.
8) Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
9) Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
10) Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
11) Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus.
12) Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata.
13) Terkait dengan dunia kerja.
14) Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata.
15) Menggunakan berbagai cara dan instrumen.
 didik memiliki kemampuan dalam merancang suatu kegiatan, membuat atau mendesain suatu benda produk dengan berbagai pertimbangan dan analisis. Merancang dalam ranah pengetahuan sebatas pada menghasilkan prototype atau ide/gagasan dalam bentuk konseptual.

Tidak ada komentar: