Aspek Penilaian
(sekedar rangkuman referensi Guru Bahasa Indonesia)
a. Aspek Penilaian Sikap
Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan
kecenderungan seseorang
dalam merespons sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup
yang dimiliki oleh seseorang.
Sikap dapat dibentuk, sehingga menjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan. Kompetensi sikap yang
dimaksud dalam panduan ini
adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam
perilaku.
Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran
merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang
untuk mengukur sikap peserta didik sebagai
hasil dari suatu program pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau
sistem pengambilan
keputusan terhadap sikap.
Contoh aspek penilaian sikap pada
mata pelajaran bahasa Indonesia.
No.
|
Jenis
|
Aspek
|
1.
|
Spiritual
|
• Menghargai anugerah Tuhan
• Mensyukuri anugerah Tuhan
|
2.
|
Sosial
|
• Jujur
• Percaya diri
• Santun
• Tanggung jawab
• Peduli
• Kreatif
• Cinta tanah air
• Semangat kebangsaan
• Demokratis
• Semangat ilmiah
|
b. Aspek Penilaian Pengetahuan
Penilaian
pencapaian kompetensi pengetahuan peserta didik merupakan penilain potensi intelektual yang terdiri dari tingkatan
mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis,
mengevaluasi, dan mencipta.
Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan
penugasan. Penilaian pengetahuan
mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural. Pengetahuan
faktual meliputi aspek-aspek pengetahuan istilah, pengetahuan khusus dan elemen-elemennya
berkenaan dengan
pengetahuan tentang peristiwa, lokasi, orang,
tanggal, sumberinformasi, dan sebagainya. Sebagai contoh pengetahuan faktual di
antaranya adalah pengetahuan tentang kalimat,
paragraf, dan teks. Pengetahuan
konseptual memuat ide (gagasan) dalam suatu disiplin
ilmu yang memungkinkan orang untuk
mengklasifikasikan sesuatu objek itu contoh
atau bukan contoh, juga mengelompokkan (mengategorikan) berbagai objek. Pengetahuan konseptual meliputi
prinsip (kaidah), hukum,
teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur
dengan baik. Pengetahuan konseptual meliputi
pengetahuan klasifikasi dan kategori,
pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model, dan struktur. Contoh pengetahuan konseptual di
antaranya pengetahuan tentang struktur teks
laporan hasil observasi, struktur
kalimat yang benar dan bagian-bagiannya.
Pengetahuan
prosedural adalah pengetahuan tentang bagaimana urutan langkah-langkah dalam melakukan sesuatu. Pengetahuan prosedural meliputi pengetahuan dari umum ke
khusus dan algoritma, pengetahuan
metode dan teknik khusus dan pengetahuan kriteria untuk menentukan penggunaan prosedur yang tepat.
Contoh pengetahuan prosedural
antara lain pengetahuan tentang teknik-teknik penerapan dan pembuatan karya tulis ilmiah, pembuatan
teks eksposisi, dan teks laporan hasil
obervasi.
Butir-butir soal dikembangkan menjadi enam
tingkatan: pengetahuan (C1),
pemahaman (C2), penerapan (C3), analisis (C4), evaluasi (C5), dan mencipta (C6).
1) Pengetahuan (C1)
Ranah pengetahuan merupakan tingkat kemampuan
yang terendah. Pada tingkatan ini soal
dibuat untuk mengetahui kemampuan
peserta didik dalam mengingat kembali materi yang
pernah diterimanya. Soal pengetahuan lebih
menuntut peserta didik dalam
mengingat sesuatu (hafalan).
2) Pemahaman (C2)
Pada tingkatan ini peserta didik dituntut untuk
memahami/ mengerti materi yang telah diajarkan dan tidak sekadar
hafalan. Soal pemahaman
menuntut jawaban berupa pernyataan atau contoh dari suatu konsep dengan bahasa sendiri
3) Penerapan (C3)
Dalam tataran penerapan, peserta didik dituntut
untuk mengimplementasikan prinsip, konsep
dalam situasi tertentu, dan umumnya belum
pernah dikenal atau disampaikan guru di kelas.
4) Analisis (C4)
Pada tataran Analisis, peserta didik dituntut
untuk menggunakan informasi ke
dalam beberapa bagian, menemukan asumsi, membedakan
fakta dan pendapat, dan menemukan hubungan
sebab akibat. Soal analisis menuntut jawaban
informatif, penemuan asumsi, dan
penemuan sebab akibat.
5) Evaluasi (C5)
Jenjang soal evaluasi (C5) merupakan ranah
pengetahuan yang menuntut
peserta didik melakukan evaluasi informasi, seperti bukti sejarah, editorial, teori-teori, dan termasuk
di dalamnya melakukan keputusan
terhadap hasil analisis untuk suatu kebijakan. Soal
tingkat evaluasi menuntut jawaban berupa
keputusan dan penentuan
suatu nilai informasi.
6) Mencipta (C6)
Jenjang soal mencipta (C6) merupakan ranah
pengetahuan tertinggi yang menuntut
peserta didik memiliki kemampuan dalam merancang
suatu kegiatan, membuat atau mendesain suatu benda produk dengan berbagai pertimbangan dan
analisis. Merancang dalam ranah
pengetahuan sebatas pada menghasilkan prototype atau ide/gagasan dalam bentuk konseptual.
c. Aspek Penilaian Keterampilan
Cakupan
penilaian dimensi keterampilan meliputi keterampilan peserta didik dalam berpikir dan bertindak yang
dipelajari di sekolah dan sumber lain.
Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba, mengolah, menyaji, dan menalar. Dalam ranah konkret
keterampilan ini mencakup aktivitas
menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat. Dalam ranah abstrak, keterampilan ini
mencakup aktivitas menulis,
membaca, menganalisis, dan mengarang. Pada Kurikulum 2013 keterampilan ini mengacu pada KD dari KI-4
untuk setiap mata pelajaran.
Sebagai contoh, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia KD
4.2 Menyusun teks hasil observasi, tanggapan
deskriptif, eksposisi, eksplanasi,
dan cerita pendek sesuai dengan karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan,
ditekankan pada kompetensi
abstrak yakni menyusun teks.
Contoh aspek penilaian keterampilan membaca
puisi
1. Pemahaman isi puisi
2. Penghayatan
3. Ketepatan ekspresi
a. Pengucapan/lafal
b. Irama
c. Jeda (batas penghentian pengucapan )
d. Mimik
e. Gerak-gerik (kinestik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar