WELCOME

SELAMAT BERKUNJUNG DI GURU BAHASA INDONESIA SMKN 10 MALANG SEMOGA DAPAT BERMANFAAT"

Rabu, 28 Desember 2016

Prosedur Penilaian

Prosedur Penilaian
(rangkuman referensi Guru Bahasa indonesia}
            Agar alat Penilaian yang dipergunakan telah memenuhi kevalidan dan reliabel, maka dalam mengembangkannya terdapat beberapa urutan kerjayang harus dilakukan, yaitu: (1) enjabarkan kompetensi dasar ke dalam Indikator pencapaian hasil belajar, (2) menetapkan kriteria ketuntasan setiapindicator, (3) penetapan teknik penilaian, (4) pemetaan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, kriteria ketuntasan, aspek penilaian dan teknik penilaian, (4) menyusun kisi-kisi, (5) menulis soal dan menyusun pedoman penskoran, (6) memvalidasi soal, (7) merakit soal menjadi perangkat tes, (8)menguji coba dan menganalisis serta (9) memperbaiki  tes sehingga menjadi tes yang baik.

a. Menjabarkan Kompetensi Dasar ke dalam Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Langkah awal yang harus dilakukan dalam mempersiapkan bahan ulangan/ujian agar bahan tersebut memiliki validitas, yaitu dengan menentukan kompetensi dan materi yang akan diujikan. Pada alat Penilaian bentuk tes setelah kegiatan penentuan kompetensi dan materi
yang akan ditanyakan selesai dikerjakan, maka kegiatan berikutnya adalah menyusun indikator . Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/ menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktikkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan. Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh pendidik dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik, keluasan dan kedalaman kompetensi dasar, dan daya dukung sekolah, misalnya kemampuan guru dan sarana atau perasarana penunjang. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator pencapaian hasil belajar. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.

b. Menetapkan Kriteria Ketuntasan setiap indikator
Setelah menjabarkan kompetensi dasar menjadi beberapa indikator, maka langkah selanjutnya adalah menetapkan kriteria ketuntasan setiap indikator. Rentang persentase kriteria ketuntasan setiap indikator antara 0% – 100%. Kriteria ketuntasan ideal untuk masing-masing indikator
adalah 75%. Namun, satuan pendidikan dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator < 75% atau >75% . Sudut pandang yang digunakan dalam penetapan adalah tingkat kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator dan daya dukung pendidik serta ketersediaan sarana dan prasarana.
c. Penetapan Teknik Penilaian
Penetapan teknik penilaian mempertimbangkan ciri indikator. Apabila tuntutan indikator melakukan sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah unjuk kerja (performance) dan apabila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, maka teknik penilaiannya adalah tertulis.
d. Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator, KriteriaKetuntasan, Aspek penilaian dan Teknik Penilaian
Contoh: Pemetaan standar kompetensi, kompetensi dasar, Indikator, criteria ketuntasan, aspek, dan teknik penilaian
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/ Semester : X / 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
KK
Aspek
Teknik Penilaian
T
r
t
u
l
i
s
U
n
j
u
k
K
e
r
j
a
P
r
o
d
u
k

P
r
o
y
e
k

S
i
k
a
p

P
o
r
t
o
f
o
l
i
o
e
s
Menulis
Menulis


Menulis






Mengungkap- kan pikiran, dan perasaan melalui kegiatan menulis puisi
puisi lama dengan memperhati kan bait, irama, dan rima

• Peserta didik dapat menulis puisi dengan memperhatika n bait
• Peserta didik dapat menulis puisi dengan memperhatika n irama dan rima.
• Peserta didik dapat menulis puisi dengan memperhatika n irama dan rima.

70 %





70 %







e. Penyusunan Kisi-kisi
Kisi-kisi (test blue-print atau table of specification) merupakan rancangan khusus tentang kompetensi dan aspek/prilaku yang akan diukur dan menjadi dasar penyusunan soal. Tujuan penyusunannya adalah untuk menentukan ruang lingkup dan tekanan penilaian yang setepat-tepatnya, sehingga dapat menjadi petunjuk dalam menulis soal. Ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan dalam membuat kisi-kisi agar kisi-kisi yang dibuat merupakan kisi-kisi yang baik. Persyaratan tersebut di antaranya:
1. Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional.
2. Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami.
3. Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.
Wujud kisi-kisi dapat berbentuk format atau matriks yang isinya tergantung pada bentuk alat penilaian yang dipergunakan. Berikut contoh masing-masing format atau matriks.
Contoh format kisi-kisi tes tertulis dan unjuk kerja

FORMAT KISI-KISI SOAL TES PRESTASI BELAJAR


Jenis Sekolah
:

Jumlah Soal
:

Alokasi waktu
:

Kelas :
:

Mata Pelajaran
:

Bentuk Soal
:


:


:

No
Kompetensi  Dasar
Bahan/
semester
Materi
Indikator
No. Soal




















f. Penulisan Butir Soal dan Pedoman Penskorannya
Penulisan soal merupakan suatu kegaiatan yang sangat penting dalam penyiapan bahan ulangan/ujian. Setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan rumusan indikator yang sudah disusun di dalam kisi-kisi dan bentuk soal yang dipakai. Penggunaan bentuk soal yang tepat, sangat bergantung pada perilaku yang akan diukur. Penulisan butir soal harus diimbangi dengan pedoman penskorannya. Pedoman penskoran sangat diperlukan, terutama untuk soal bentuk essai, agar subjektivitas korektor dapat diperkecil. Pedoman penskoran merupakan

petunjuk yang menjelaskan tentang kriteria jawaban atau aspek yang dinilai sesuai dengan butir soal yang telah dirumuskan

Aspek Penilaian

Aspek Penilaian
(sekedar rangkuman referensi Guru Bahasa Indonesia)
a. Aspek Penilaian Sikap
Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespons sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga menjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan. Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku.
Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan
keputusan terhadap sikap.
Contoh aspek penilaian sikap pada mata pelajaran bahasa Indonesia.

No.
Jenis
Aspek
1.
Spiritual
• Menghargai anugerah Tuhan
• Mensyukuri anugerah Tuhan
2.
Sosial
• Jujur
• Percaya diri
• Santun
• Tanggung jawab
• Peduli
• Kreatif
• Cinta tanah air
• Semangat kebangsaan
• Demokratis
• Semangat ilmiah

b. Aspek Penilaian Pengetahuan
            Penilaian pencapaian kompetensi pengetahuan peserta didik merupakan penilain potensi intelektual yang terdiri dari tingkatan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Penilaian pengetahuan mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural. Pengetahuan faktual meliputi aspek-aspek pengetahuan istilah, pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan
pengetahuan tentang peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumberinformasi, dan sebagainya. Sebagai contoh pengetahuan faktual di antaranya adalah pengetahuan tentang kalimat, paragraf, dan teks. Pengetahuan konseptual memuat ide (gagasan) dalam suatu disiplin
ilmu yang memungkinkan orang untuk mengklasifikasikan sesuatu objek itu contoh atau bukan contoh, juga mengelompokkan (mengategorikan) berbagai objek. Pengetahuan konseptual meliputi prinsip (kaidah), hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur
dengan baik. Pengetahuan konseptual meliputi pengetahuan klasifikasi dan kategori, pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model, dan struktur. Contoh pengetahuan konseptual di antaranya pengetahuan tentang struktur teks laporan hasil observasi, struktur
kalimat yang benar dan bagian-bagiannya.
            Pengetahuan prosedural adalah pengetahuan tentang bagaimana urutan langkah-langkah dalam melakukan sesuatu. Pengetahuan prosedural meliputi pengetahuan dari umum ke khusus dan algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus dan pengetahuan kriteria untuk menentukan penggunaan prosedur yang tepat. Contoh pengetahuan prosedural antara lain pengetahuan tentang teknik-teknik penerapan dan pembuatan karya tulis ilmiah, pembuatan teks eksposisi, dan teks laporan hasil obervasi.
Butir-butir soal dikembangkan menjadi enam tingkatan: pengetahuan (C1), pemahaman (C2), penerapan (C3), analisis (C4), evaluasi (C5), dan mencipta (C6).
1) Pengetahuan (C1)
Ranah pengetahuan merupakan tingkat kemampuan yang terendah. Pada tingkatan ini soal dibuat untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam mengingat kembali materi yang
pernah diterimanya. Soal pengetahuan lebih menuntut peserta didik dalam mengingat sesuatu (hafalan).
2) Pemahaman (C2)
Pada tingkatan ini peserta didik dituntut untuk  memahami/ mengerti materi yang telah diajarkan dan tidak sekadar hafalan. Soal pemahaman menuntut jawaban berupa pernyataan atau contoh dari suatu konsep dengan bahasa sendiri
3) Penerapan (C3)
Dalam tataran penerapan, peserta didik dituntut untuk mengimplementasikan prinsip, konsep dalam situasi tertentu, dan umumnya belum pernah dikenal atau disampaikan guru di kelas.
4) Analisis (C4)
Pada tataran Analisis, peserta didik dituntut untuk menggunakan informasi ke dalam beberapa bagian, menemukan asumsi, membedakan fakta dan pendapat, dan menemukan hubungan
sebab akibat. Soal analisis menuntut jawaban informatif, penemuan asumsi, dan penemuan sebab akibat.
5) Evaluasi (C5)
Jenjang soal evaluasi (C5) merupakan ranah pengetahuan yang menuntut peserta didik melakukan evaluasi informasi, seperti bukti sejarah, editorial, teori-teori, dan termasuk di dalamnya melakukan keputusan terhadap hasil analisis untuk suatu kebijakan. Soal
tingkat evaluasi menuntut jawaban berupa keputusan dan penentuan suatu nilai informasi.
6) Mencipta (C6)
Jenjang soal mencipta (C6) merupakan ranah pengetahuan tertinggi yang menuntut peserta didik memiliki kemampuan dalam merancang suatu kegiatan, membuat atau mendesain suatu benda produk dengan berbagai pertimbangan dan analisis. Merancang dalam ranah pengetahuan sebatas pada menghasilkan prototype atau ide/gagasan dalam bentuk konseptual.

c. Aspek Penilaian Keterampilan
            Cakupan penilaian dimensi keterampilan meliputi keterampilan peserta didik dalam berpikir dan bertindak yang dipelajari di sekolah dan sumber lain. Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba, mengolah, menyaji, dan menalar. Dalam ranah konkret keterampilan ini mencakup aktivitas menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat. Dalam ranah abstrak, keterampilan ini mencakup aktivitas menulis, membaca, menganalisis, dan mengarang. Pada Kurikulum 2013 keterampilan ini mengacu pada KD dari KI-4 untuk setiap mata pelajaran. Sebagai contoh, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia KD
4.2 Menyusun teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek sesuai dengan karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan, ditekankan pada kompetensi abstrak yakni menyusun teks.
Contoh aspek penilaian keterampilan membaca puisi
1. Pemahaman isi puisi
2. Penghayatan
3. Ketepatan ekspresi
a. Pengucapan/lafal
b. Irama
c. Jeda (batas penghentian pengucapan )
d. Mimik

e. Gerak-gerik (kinestik)

PendekatanDalam Penilaian

Pendekatan Dalam Penilaian
(Sekedar rangkuman referensi gurubahasa Indonesia}
Secara umum ada dua metode/acuan yang digunakan untuk melihat hasil belajar siswa yaitu penilaian acuan norma dan penilaian acuan patokan. Apabila kita melakukan pengukuran atau penilaian berarti kita membandingkan. Dalam penilaian pendidikan ada dua pendekatan yang
digunakan sebagai pembanding, yaitu penilaian acuan norma atau PAN (norm referenced evaluation) dan penilaian acuan patokan atau PAP (criterion refrenced evaluation).
a. Penilaian Acuan Patokan
Penilaian acuan patokan (Criterion Referenced Evaluation) yang dikenal pula dengan sebutan standar mutlak,berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membadingkannya   dengan patokan yang telah ditetapkan, sebelum hasil tes itu sendiri diperolehbahkan sebelum kegiatan pengajaran dilakukan, patokan yang akan dipergunakan untuk menentukan batas kelulusan itu telah ditetapkan.
b. Penilaian Acuan Norma

Penilaian acuah norma/relatif disebut pula norma aktual atau nonna empiris. Norma relatif adalah suatu norma yang disusun secara relative berdasarkan distribusi skor yang dicapai oleh para pengikut dalarn suatu tes. Dengan demikian maka skor standar yang dicapai oleh seseorang yang didasarkan atas norrna relatif ini (PAN) mencerminkan status individu di dalam kelompok.

Penilaian Pembelajaran Bahasa Indonesia

Penilaian Pembelajaran Bahasa Indonesia
(Sekedar Rangkuman Referensi Bago Guru Bahasa indonesia)

            Istilah penilaian atau dalam bahasa Inggris dikenal evaluation atau assessment, bukan merupakan istilah baru bagi insan yang bergerak pada lapangan pendidikan dan pengajaran. Pada akhir suatu program pendidikan dan pengajaran, pada umumnya diadakan asesmen atau
penilaian. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Tujuan asesmen adalah untuk mengetahui apakah program pendidikan, pengajaran tersebut telah dikuasai oleh peserta didik atau belum.  Penilaian/ Asesmen pencapaian kompetensi dasar peserta didik, dilakukan berdasarkan indikator dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Hakikat pola penilaian yang dikembangkan dalam Kurikulum lebih diarahkan pada pengukuran yang seimbang pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor serta menggunakan prinsip berkesinambungan dan otentik guna memperoleh gambaran (profiles) keutuhan prestasi dan kemajuan belajar siswa.
            Sumarna Surapranata, Muhammad Hatta (2004) menyatakan dewasa ini, di
beberapa negara termasuk Indonesia, penggunaan tes sebagai salah satu alat penilaian sedikit demi sedikit bergeser kepenggunaan asesmenbentuk lain (alternative assesment). Salah satu sebab sebagian guru kurang memahami asesmen secara mendalam. Kebanyakan guru tidak memiliki latar belakang pendidikan formal secara khusus dalam penilaian pendidikan.
Proses penilaian yang biasa dilakukan guru selama ini hanya mampu menggambarkan aspek penguasaan konsep peserta didik. Untuk itu perlu diupayakan suatu teknik penilaian yang mampu mengungkap aspek produk maupun proses, salah satunya dengan menerapkan penilaian otentik. Sejalan dengan yang dikemukakan oleh Gronlund (dalam Bistok Sirait, 1985 : 153) bahwa sekalipun penilaian terhadap kinerja siswa itu amat penting, namun berdasarkan hasil observasi di lapangan para guru merasa kesulitan dalam melaksanakan penilaian otentik karena belum memahami prosedur penggunaannya.Agar hasil belajar dapat diungkap secara menyeluruh, selain digunakan alat ukur tes obyektif dan subyektif perlu dilengkapi dengan alat ukur yang dapat mengetahui kemampuan siswa dari aspek kerja ilmiah (keterampilan danm sikap ilmiah) dan seberapa baik siswa dapat menerapkan informasi pengetahuan yang diperolehnya.Alat penilaian yang diasumsikan dapat memenuhi hal tersebut antara lain dengan penilaian otentik yang meliputi jenis Penilaiankinerja (Performance Assess-ment), Penilaian Karya (Product Assessment), Penilaian Penugasan, Penilaian Proyek, dan Penilaian Portofolio. Asesmen otentik adalah praktik asesmen yang secara langsung dan bermakna dalam arti apa yang diakses merupakan esuatu yang sangat diperlukan dalam kehidupan nyata siswa. Dengan menerapkan penilaian otentik terhadap siswa, dapat dikumpulkan bukti-bukti kemajuan siswa secara faktual yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya.Selain itu penilaian dengan cara ini dirasakan lebih adil dan bijak bagi siswa serta dapat meningkatkan motivasi siswa untuk terlibat secara aktif dlam proses pembelajaran. (Asmawi, Z. Dan Nasution, N.1994)
1. Pengertian Penilaian, Pengukuran, Tes, dan Evaluasi
            Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek (Stufflebeam dan Shinkfield, 1985 dalam Depdiknas, 2004:11). Pada saat melakukan evaluasi di dalamnya ada kegiatan untuk menentukan nilai suatu program, sehingga ada unsur keputusan tentang nilai suatu program (value judgement). Dalam melakukan keputusan, diperlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian selama dan setelah kegiatan belajar mengajar. Objek evaluasi adalah program yang hasilnya memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh. Berdasarkan uraian tersebut, terdapat istilah pengukuran dan penilaian. Sebagai bagian dari evaluasi kedua istilah tersebut akan dibahas lebih
lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman konsep. Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982 dalam Depdiknas, 2004:9). Safari (1997:3) mengartikan pengukuran sebagai suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi/data secara kuantitatif. Secara tersirat kedua definisi tersebut menandakan pengukuran merupakan proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik sejauhmana peserta didik telah mencapai suatu tingkatan. Pengukuran dapat menggunakan tes dan nontes. Tes adalah seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah. Tes dalam pembelajaran bahasa dikenal dengan tes bahasa yang sasaran
pokoknya adalah tingkat kompetensi berbahasa peserta didik. Nontes seperangkat pertanyaan atau pernyataan yang instrumennya berbentuk kuesioner atau inventori.
            Penilaian (assessment) merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin dan Nix, 1991 dalam Depdiknas, 2004:10). Pada saat ini sejalan dengan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi terdapat istilah penilaian kelas yang merupakan salah satu pilarnya. Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran.

2. Tujuan, Fungsi, dan Prinsip Penilaian
a. Tujuan Penilaian
1). Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam
pembelajaran remedial dan program pengayaan.
2) Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semester, satu semester, satu tahun, dan masa studi satuan pendidikan.
3) Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
4) Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.

b. Fungsi Penilaian
1) Menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2) Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami kemampuan dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3) Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bias dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4) Sebagai kontrol bagi pendidik dan satuan pendidikan tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
c. Prinsip Penilaian
Prinsip umum dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik sebagai berikut.
1) Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2) Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan criteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3) Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4) Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5) Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6) Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
7) Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8) Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
9) Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan peserta didik dalam belajar.
Prinsip khusus dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik sebagai berikut.
1) Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
2) Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
3) Berkaitan dengan kemampuan peserta didik.
4) Berbasis kinerja peserta didik.
5) Memotivasi belajar peserta didik.
6) Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik.
7) Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya.
8) Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
9) Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
10) Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
11) Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus.
12) Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata.
13) Terkait dengan dunia kerja.
14) Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata.
15) Menggunakan berbagai cara dan instrumen.
 didik memiliki kemampuan dalam merancang suatu kegiatan, membuat atau mendesain suatu benda produk dengan berbagai pertimbangan dan analisis. Merancang dalam ranah pengetahuan sebatas pada menghasilkan prototype atau ide/gagasan dalam bentuk konseptual.