WELCOME

SELAMAT BERKUNJUNG DI GURU BAHASA INDONESIA SMKN 10 MALANG SEMOGA DAPAT BERMANFAAT"

Sabtu, 19 April 2014

PEDOMAN UMUM Ejaan Bahasa Indonesia


            Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar. Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
Tujuan penulis menyusun makalah ini yaitu :sMemahami Konsep EYD;  Ruang Lingkup EYD;  Penulisan LHuruf Kapital dan Huruf Miring
 Penulisan Kata
            Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
            Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
            Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD muali diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
            Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah Ejaan van Ophuijsen (nama seorang guru besar belanda yang juga pemerhati bahasa), diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka.
Untuk sekedar memperoleh gambaran tentang ejaan yang pernah berlaku pada masa lalu itu dan sekaligus untuk membandingkannya dengan ejaan sekarang, perhtaikan pemakaian huruf dan kata-kata yang ditulis dengan ketiga macam ejaan itu seperti berikut ini.

PERUBAHAN PEMAKAIAN HURUF DALAM TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
(mulai 16 Agustus 1972)
Ejaan Republik
(Ejaan Soewandi)
(1947-1972)
Ejaan Van Ophuijsen
(1901-1947)
khusus
Jumat
yakni
chusus
Djum’at
Jakni
choesoes
Djoem’at
ja’ni

Ruang Lingkup Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
            Ruang lingkup EYD mencakupi lima aspek, yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3) penulisan kata, (4) penulisan unsur serapan, dan (5) pemakaian tanda baca.
1)        Pemakaian huruf  membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu
(1)   abjad                                            (4)  pemenggalan     
(2)   vokal                                           (5)  nama diri,                       
(3)   konsonan
2)        Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi
(1)   huruf kapital
(2)   huruf miring
3)        Penulisan kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa
(1)   kata dasar                                     (6)   kata depan di, ke, dan dari
(2)   kata turunan                                           (7)   kata sandang si, dan sang
(3)   kata ulang                                               (8)   partikel
(4)   gabungan kata                            (9)   singkatan dan akronim
(5)   kata ganti kau, ku, mu, dan nya (10) angka dan lambang bilangan.
4)        Penulisan unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosakata yang berasal dari bahasa asing.
5)        Pemakaian tanda baca (pugtuasi) membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah
(1)   Tanda titik (.)                              (9)     tanda seru (!)
(2)   Tanda koma (,)                          (10)   tanda kurung ((…))
(3)   Tanda titik koma (;)                   (11)   tanda kurung siku ([ ])
(4)   Tanda titik dua (:)                      (12)   tanda petik ganda (“…”)        
(5)   Tanda hubung (-)                      (13)   tanda petik tunggal (‘…’)
(6)   Tanda pisah (--)                         (14)   tanda garis miring (/)
(7)   Tanda elipsis (…)                       (15)   tanda penyingkat (‘)
(8)   Tanda tanya (?)

Pemakaian Huruf
1)      Abjad, Vokal dan Konsonan
Abjad bahasa Indonesia menggunakan 26 huruf sebagai berikut. Perhatikan lafal setiap huruf.
Huruf
Lafal
Huruf
Lafal
Huruf
Lafal
Aa
[a]
Jj
[je]
Ss
[es]
Bb
[be]
Kk
[k]
Tt
[te]
Cc
[ce]
Ll
[el]
Uu
[u]
Dd
[de]
Mm
[em]
Vv
[fe]
Ee
[e]
Nn
[en]
Ww
[we]
Ff
[ef]
Oo
[o]
Xx
[eks]
Gg
[ge]
Pp
[pe]
Yy
[ye[
Hh
[ha]
Qq
[ki]
Zz
[zet]
Ii
[i]
Rr
[er]


Dalam abjad itu terdapat lima huruf vokal (v), yaitu a,i,u,e,o sisanya adalah konsonan (k) sebanyak 21 huruf. Disamping 26 huruf itu, dalam bahasa Indonesia juga digunakan gabungan konsonan (diagraf) sebanyak empat pasang :
kh       seperti dalam kata      khusus, akhir
ng       seperti dalam kata      ngilu, bangun
ny       seperti dalam kata      nyata, anyam
sy        seperti dalam kata      syair, asyik
setiap pasangan itu menghasilkan satu fonem atau satu bunyi yang dapat membedakan arti. Karena itu, kh,ng,ny,sy masing-masing dihitung sebagai satu k (konsonan).
Contoh :
            akhir      = vkvk                       ngilu    = kvkv
            anyam  = vkvk                                    syair    = kvkv
Dalam uraian diatas v-k di atas terlihat meskipun jumlah huruf dalam setiap kata ada lima, namun jumlah v dan k untuk setiap kata hanya empat.
            Selain gabungan dua konsonan, ada pula gabungan dua vokal yang berurutan-harus dalam satu suku kata-menciptakan bunyi luncuran (bunyi yang berubah kualitasnya) yang berbeda dengan lafal aslinya. Perhatikan contoh dibawah ini.

Huruf diftong
Contoh pemakaian dalam kata
Di Awal
Di Tengah
Di Akhir
Ai
ain
Syaitan
Pandai
Au
aula
Saudara
harimau
Oi
-
boikot
amboi
Jika vokal berurutan ai, au, dan oi terdapat dalam kata yang pelafalannya persis sama dengan huruf aslinya, vokal beruntun itu bukan diftong. Contoh ai, au, dan oi yang bukan diftong adalah yang terdapat dalam kata berikut.
            mulai               dilafalkan        [mulai]                       bukan           [mulay]
            namai              dilafalkan        [namai]           bukan             [namay]
            bau                  dilafalkan        [bau]               bukan             [baw]
            mau                 dilafalkan        [mau]             bukan             [maw]         
          dengan berpedoman pada EYD, khususnya cara pelafalan huruf hendaknya mengikuti aturan yang sudah dibakukan. Untuk membaca singkatan kata (termasuk kata asing selain akronim) yang dibaca huruf demi huruf, jika penutur sedang berbahasa Indonesia, pelafalannya harus sesuai dengan lafal huruf bahasa Indonesia.
Singkatan
Lafal yang benar
Lafal yang salah
AC
[a-ce]
[a-se]
ACC
[a-ce-ce]
[a-se-se]
CV
[ce-fe]
[se-fe], [si-fi]
MTQ
[em-te-ki]
[em-te-kyu]
RCTI
[er-ce-te-i]
[er-se-te-i]
TV
[te-fe]
[ti-fi]
TVRI
[te-fe-er-i]
[te-fi-er-i]
WC
[we-ce]
[we-se]
Jika seseorang sedang berbahasa asing, misalnya bahasa Inggris, lafal huruf dalam singkatan itu harus mengikuti aturan pelafalan bahasa Inggris. Demikian juga jika singkatan itu hendak dilafalkan dalam bahasa asing lainnya.

Pemenggalan Kata
1)     Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a.     Jika ditengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu.
Misalnya : ma-in, sa-at, bu-ah.
Huruf diftong ai, au, dan oi tidak pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua huruf itu.
Misalnya :
au-la                           bukan              a-u-la
sau-da-ra                    bukan              sa-u-da-r-a   
am-boi           bukan              am-bo-i
b.    Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
Misalnya :
ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir.
c.    Jika ditengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
Misalnya :
man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa, makhluk
d.   Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
misalnya :
in-stru-men, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trok, ikh-las
2)   Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.
misalnya :
Makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah
catatan :
a.   Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal.
b.   Akhiran -i tidak dipenggal. (lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, pasal E, ayat 1 )
c.    Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan kata dilakukan sebagai berikut.
misalnya : te-lun-juk, si-nam-bung, ge-li-gi
3)    Jika suatu kata terdiri dari atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau (2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a,1b,1c dan 1d di atas.
misalnya :
bio-grafi, bi-o-gra-fi                                               
foto-grafi, fo-to-gra-fi
intro-speksi, in-tro-spek-si

Nama Diri
            Cara penulisan nama diri (nama orang, lembaga, tempat, jalan, sungai, gunung, dan nama lainnya) harus mengikuti EYD, kecuali jika ada pertimbangan khusus yang menyangkut segi adat, hukum, atau sejarah.
Contoh pemakaian biasa :
            Rumahnya di Jalan Pajajaran No.5.
            Ia berkantor di Jalan Budi Utomo.
Contoh pemakaian dengan pertimbangan khusus :
            Pamanku dosen Institut Agama Islam Banten, Serang
            Perkumpulan Boedi Oetomo didirikan pada tahun 1908.
Untuk penggunaan huruf x berlaku ketentuan khusus sebagai berikut.
(1)   Untuk penulisan nama diri, unsur kimia, istilah ilmu pengetahuan, dan lambang dalam matematika, lambang huruf yang dipakai adalah x.
Misalnya ;
            Alex, Mexico, Texas (nama diri)
            Xenon, xantat (nama unsur kimia)
            Sinar-x, (istilah ilmu pengetahuan )
            X1, x2, (lambang dalam matematika)
(2)   Untuk penulisan kata-kata biasa yang bukan nama diri, lambang huruf yang dipakai adalah ks. Perhatikan penulisan dibawah ini.
Penulisan yang salah
Penulisan yang benar
export
extra
complex
taxi
telex
ekspor
ekstra
kompleks
taksi
teleks

Selain ketentuan diatas, untuk menulis nama orang berlaku ketentuan khusus. Penulisan nama seseorang harus mengikuti kebiasaan orang yang empunya nama kendatipun hasil penulisannya menyalahi EYD. Karena itulah ketentuannya disebut ketentuan khusus. Betapa tidak, untuk menulis nama orang yang diafalkannya [yudi], penulisannya bisa lebih dari sepuluh macam dan semuanya sah adanya, yaitu
(1)   Judi                      (5) Yudi                      (9)    Yoedi
(2)   Judie                    (6) Yudy                     (10)  Yoedhy
(3)   Judy                     (7) Yudhi                    (11)  Yoedhie
(4)   Judhy                  (8) Yudhie                  (12)  Yoedy
Cukup banyak orang disekitar kita yang mengalami era ejaan lama (Ejaan van Ophuijsen dan Ejaan Republik) dan sudah dewasa pada waktu EYD diberlakukan, tetap menulis namanya memakai ejaan lama karena alasan yang bersifat pribadi. Kita memang harus menghormati hak asasi setia idividu dalam urusan penulisan nama, yaitu dengan cara menuliskan nama seseorang seperti yang dikehendakinya. Penulisannya seperti contoh kasus Yudi tadi; mungkin dengan menggunakan ejaan yang pernah berlaku bagi bahasa Indonesia seperti contoh dibawah ini.

Ejaan van Ophuijsen
Ejaan Republik
EYD
Soehardjo
Suhardjo
Suharjo
Abdoellah Tjoet
Abdullah Tjut
Abdullah Cut
Bagdja Waloeja Djati 
Bagja Waluja Djati
Bagja Waluya Jati
Djoni Hoetasoehoet
Djoni Hutasuhut
Joni Hutasuhut
Nji Ajoe Soenji
Nji Aju Sunji
Nyi Ayu Sunyi
            Walaupun diatas telah dinyatakan tentang ketentuan khusus yang memberi keistimewaan menulis nama menurut selera pribadi, namun hendaknya menulis nama harus mengikuti ejaan yang berlaku, sehingga kesalahan pelafalan huruf untuk nama tidak akan terjadi, yang akan terjadi justru ketertiban dalam menulis dan membaca nama.

Penulisan Huruf
A.    Huruf Kapital atau Huruf Besar
1.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat.
Misalnya :
-          Selain buku juga penggaris yang dijual
-          Dia hendak ke Sumatera
2.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya :
-          Ibu bertanya”
-          Kapan Anton pergi”
3.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama agama, dan kitab suci; termasuk kata ganti untuk Tuhan.  
Misalnya :
-          Allah                                           -   Tuhan Yesus
-          Sang Pencipta                             -   Maha Kuasa
-          Kepada-Mulah                           -   Yang Maha Agung
4.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang di ikuti dengan nama orang.
Misalnya :
-          Haji Agus Salim  bedakan : ia pergi naik haji
-          Mahaputra Yamin
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya :
-          Dia baru saja diangkat menjadi sultan
-          Tahun ini dia pergi naik haji
5.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama, jabatan, pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya :
-          Gubernur Imam Utomo                       -   Wakil Presiden 
-          Ir. Hari Haryono                                   -   Nyonya Atin Suharti
-          Jakarta                                        -   Jl. Serayu
Huruf kapital tidak dipakai sebagai hurup pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat.
Misalnya :
-          Siapa gubernur yang baru dilantik itu
-          Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
6.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya :
-          Bibit Slamet Riyanto                 -   Syamsul Hidayat
-          Chandra Hamzah                                   -   Ues Kurni
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya :
-          mesin diesel                                -   5 ampere
-          10 volt
7.      Huruf kapital dipaka sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya :
-          bangsa Indonesia                                   -   bahasa Inggris 
-          suku Sunda                                 -   bahasa Jepang
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya :
-          mengindonesiakan kata asing
-          keinggris-inggrisan
8.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya :
-          bulan September                                    -   hari Natal
-          bulan Maulid                              -   Perang Badar
-          hari Galungan                            -   tahun Hijriah
-          hari Jumat                                              -   tarikh Masehi
-          hari Lebaran                               -   Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak  dipakai sebagai nama.
Misalnya :
-          Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
-          Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
9.      Huruf kapital dipakai sebagai nama geografi;
Misalnya :
-          Laut Jawa                                               -   Selat Sunda
-          Asia Tenggara                            -   Teluk Jakarta 
-          Serang                                         -   Danau Toba
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak dipakai menjadi unsur nama diri.
Misalnya :
-          berlayar ke teluk                                    -   menyeberangi selat          
-          mandi di kali                               -   pergi ke arah tenggara
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang dipakai sebagai nama jenis. 
Misalnya :
-          garam inggris                             -   pisang ambon
-          gula jawa                                                 -   kacang bogor
10.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya :
-          Republik Indonesia
-          Mejelis Permusyawaratan Rakyat
-          Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
-          Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
-          Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972 
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan resmi negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan serta nama dokumen resmi.
Misalnya :
-          menjadi sebuah republik                       -   kerjasama antara pemerintah dan rakyat
-          beberapa badan hukum             -   menurut undang-undang yang berlaku
11.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya :
-          Perserikatan Bangsa Bangsa       -   Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
-          Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial          -   Rancangan Undang-Undang
12.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) didalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang dan untuk yang tidak terletak apda posisi awal.
-          Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
-          Bacalah majalah Sastra dan Bahasa.
-          Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
-          Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”
13.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya :
-          Dr.                       = doktor                     M.A.              = master of art
-          S.H.         = sarjana hukum                     S.S      = sarjana sastra
-          Tn                       = tuan                                     Ny       = nyonya
-          Prof         = profesor                               Sdr       = saudara
14.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuaan.
Misalnya :
“Kapan Bapak berangkat?” tanya Harto.
Adik bertanya “itu apa, Bu?”
Surat Saudara sudah saya terima.
“Silakan duduk, Dik!” kata ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka akan pergi kerumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya :
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
15.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti anda.
Sudahkah Anda tahu ?
Surat Anda telah kami terima.

Huruf Miring
1.      Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya :
majalah Bahasa dan Kesusatraan
buku Negarakertagama karangan Prapanca
surat kabar Suara Karya
2.      Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya :
Huruf pertama kata abad ialah a.
Dia bukan menipu tapi ditipu.
Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital.
Buatlah kalimat dengan kata berlepas tangan.
3.      Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya :
Nama ilmiah buah manggis adalah Garcinia mangostana
Politik divide et impera pernah merajalela dinegeri ini.
Weltanschauung antara lain diterjemahkan menjadi ‘pandangan dunia’.
            Akan tetapi, perhatikan penulisan berikut :
            Negara itu telah megalami beberapa kali kudeta ( dari coup d’etat ).
Catatan : Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis dibawahnya.

Penulisan Kata
A.    Kata dasar
            Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya :
Kantor pos sangai ramai.                   (Kedua kalimat ini dibangun
Buku itu sudah saya baca.                  dengan gabungan kata dasar)

B.     Kata Turunan
1)      Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya :
            Bergerigi         ketetapan                    sentuhan
            Gemetar          mempertanyakan       terhapus
2)      Jika bentuk dasar berupa gabungan kata,awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahului.
Misalnya :
            Diberi tahu, beritahukan
            Bertanda tangan, tanda tangani
            Berlipat ganda, lipat gandakan
3)      Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
            Memberitahukan
            Ditandatangani
            Melipatgandakan

C.    Bentuk Ulang dan Kata Ulang
Bentuk ulang dan kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan kata tanda hubung.
Misalnya :
Anak-anak, berjalan-jalan, biri-biri, buku-buku, dibesar-besarkan, gerak-gerik, huru-hara, kupu-kupu, laba-laba, lauk-pauk.
D.    Gabungan Kata
1)      Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
Misalnya :
duta besar, kerja sama, kereta api cepat, meja tulis, orang tua, rumah sakit, terima kasih, mata kuliah.
2)      Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang mungkin menimbulkan salah pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang berkaitan.
Misalnya :
alat pandang-dengar (audio-visual aid), anak, istri, saya (keluarga), buku sejarah baru (sejarahnya yang baru), ibu-bapak (orang tua), oarang-tua muda (ayah ibu muda), kaki-tangan penguasa (alat penguasa)
3)      Gabungan kata berikut ditulis serangkai karena hubungannya sudah sangat padu sehingga tidak dirasakan lagi sebagai dua kata.
Misalnya :
acapkali, apabila, bagaimana, barangkali, bagaimana, barangkali, beasiswa, belasungkawa, bumiputera, daripada, darmabakti, halal-bihalal, kacamata, kilometer, manakala, matahari, olahraga, radioaktif, saputangan
4)      Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangakai.
Misalnya :
Adibusana, anatakota, biokimia, caturtunggal, dasawarsa, inkonvensional, konposer, mahasiswa, mancanegara, multilateral, narapidana, nonkolesterol, neokolonialisme paripurna, prasangka, purnawirawan, tunawisma
Jika bentuk terikat oleh kata yang huruf awalnya kapital, diantara kedua unsur kata itu dituliskan tanda hubung (-).
Misalnya :
            non-Asia                    neo-Nazi

E.     Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau sebagai bentuk sigkat dari kata aku dan engkau, ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
aku      …..      = aku bawa, aku ambil
ku        …..      = kubawa, kuambil
engkau            …..      = engkau bawa, engkau ambil
kau      …..      = kaubawa, kauambil            
Misalnya :
Bolehkah aku ambil jeruk ini satu ?
Kalau mau, boleh engkau baca buku itu.
Akan tetapi, perhatikan penulisan berikut ini.
                        Bolehkah kuambil jeruk ini satu?
                        Kalau mau, boleh kaubaca buku itu.
Kata ganti ku dan mu sebagai bentuk singkat dari aku dan kamu, ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
…..      kamu               = sepeda kamu
………mu                  = sepedamu
…..      aku                  = rumah aku
………ku                    = rumahku     
            Kata ganti nya selalu ditulis dengan kata yang mendahului.
                                    ………nya                  = bukunya     
Misalnya :
            Bolehkah aku pakai sepeda kamu sebentar?
            Sepedamu lebih kokoh dari sepedaku.
            Gadis ayu itu tinggal didepan rumahku.
            Eva sedang menyampul bukunya.

F.      Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali didalam gabungan kata yang sudah dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
Misalnya :
            Tinggalah bersama saya di sini.
            Di mana orang tuamu?
            Saya sudah makan di restoran.
            Ibuku sedang ke luar kota.
            Ia pantas tampil ke depan
            Duduklah dulu, saya mau ke dalam sebentar.
            Bram berasal dari keluarga terpelajar.
Akan tetapi, perhatikan penulisan yang berikut.
                        Kinerja Lely lebih baik daripada Tuti.
                        Kami percaya kepada Anda              

G.    Kata Sandang si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya :
            Salah
Benar
Sikecil
Si kecil
Sipemalu
Si pemalu
Sangdiktator
Sang diktator
Sangkancil
Sang kancil
H.    Partikel
1)      Partikel -lah dan -kah ditulis serangkai dengan kata yang mendahulinya.
Misalnya :
                        Bacalah peraturan ini sampai tuntas.
                        Siapakah tokoh yang menentukan radium?
2)      Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya :
            Apa pun yang dikatakannya, aku tetap tak percaya.
            Hendak makan pun lauknya sudah habis.
            Satu kali pun Dedy belum pernah datang ke rumahku.
            Bukan hanya saya, melainkan dia pun turut serta.

Catatan :
Kelompok yang dianggap padu berikut ini ditulis serangkai, yaitu adapun, andaipun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun.
Misalnya :
            Adapun sebab-musababnya sampai sekarang belum diketahui .
            Bagaimanapun juga akan dicobanya mengajukan permohonan itu.
            Baik para dosen maupun mahasiswa ikut menjadi anggota koperasi.
            Walaupun hari hujan, ia datang juga.

3)      Partikel per yang berarti ‘demi’ dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
Misalnya :
            Mereka masuk kelas satu per satu. (‘satu demi satu’)
            Harga kain itu Rp 8.000,00 per meter (‘tiap meter’)

I.       Singkatan dan Akronim
(1)   Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Adapun aturan penulisannya adalah sebagai berikut.
a.       Setiap menyingkat satu kata, dipakai satu tanda titik.
Misalnya :
            nomor                        disingkat         no.                 
            ibidem             disingkat         ibid.
            halaman          disingkat         hlm.
b.      Bila menyingkat dua kata, dipakai dua titik .
Misalnya :
            loco citato      disingkat         loc. cit.
            opere citato    disingkta         op. cit.
            atas nama       disingkat         a.n.
Akan tetapi, singkatan nama diri yang terbentuk dari gabungan huruf awal kata yang disingkat, ditulis tanpa titik.
Misalnya :
            Perseroan Terbatas                             disingkat         PT
            Perusahaan Dagang                            disingkat         PD
            Comannditaire Venootschap                        disingkat         CV
            Amerika Serikat                                  disingkat         AS
c.       Bila menyingkat tiga kata atau lebih, pada akhir singkatannya dipakai satu tanda titik.
Misalnya :
            dan kawan-kawan      disingkat         dkk.
            yang akan datang       disingkat         yad.
            dan lain-lain               disingkat         dll.
            atas nama beliau        disingkat         anb.
Akan tetapi singkatan nama diri yang terbentuk dari gabungan huruf awal kata yang disingkat, ditulis tanpa titik.
Misalnya :
            BUMN                        (Badan Usaha Milik Negara)
            DKI                  (Daerah Khusus Ibukota)
            BPS                  (Badan Pusat Statistik)
            RCTI                (Rajawali Citra Televisi Indonesia)
d.      Penulisan lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak di ikuti titik.
Misalnya :
            Au                   aurum
            TNT                trinitrotoleun
            cm                   centimeter
            KVA                kilovolt-ampere
            Kg                   kilogram
            Rp (5.000,00)          (lima ribu) rupiah
(2)   Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal kata atau gabungan suku kata dari deret kata yang disingkat. Akronim dibaca diperlakukan sebagai kata. Ada tiga ketentuan dalam penulisan akronim.
a.       Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata yang disingkat, seluruhnya ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya :
            FISIP    (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
            ISPA    (Infeksi Salurana Pernafasan Atas)
b.      Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata, huruf awalnya ditulis dengan huruf kapital dan tidak diakhiri oleh tanda titik.
Misalnya :
            Bappenas         (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) 
            Kadin              (Kamar Dagang dan Industri)
            Sespa               (Sekolah Staf dan Pemimpin Administrasi)
c.       Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang disingkat, seluruhnya ditulis dengan huruf kecil (lower case).
Misalnya :
            radar                radio detecting and ranging
            rapim              rapat pimpinan
            rudal                peluru kendali
J.      Angka dan Lambang Bilangan
1)      Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan nomor. Dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau Romawi.
Misalnya :
            Angka Arab                : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
            Angka Romawi          : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X
                                                  L (50), C (100), D (500), M (1000)
2)      Angka digunakan untuk menggunakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
Misalnya :
            19 meter          4 ons                           9 hektar          65 liter
            Pukul 15.30    10 detik           30 meenit       5 jam
            Rp 10.000,00           USS 3.50                     500 Yen                      Y500

3)      Angka dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
Misalnya :
            Jalan Sentosa III No. 152
            Rumah Susun Perumnas Klender, Blok F2, No. 10
4)      Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
Misalnya :
            Bab X, Pasal 5, halaman 354
            Surat Annisa: 9
5)      Penulisan lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
a.       Bilangan utuh
Misalnya :
            Dua belas                                   12
            Dua puluh dua                          22
            Dua ratus dua puluh dua        222
b.      Bilangan pecahan
Misalnya :
            Setengah                    ½
            Tiga perempat            ¼
6)      Penulisan lambang bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara yang berikut.
Misalnya :
            lihat Bab II, Pasal 5 dalam bab ke-2 buku itu

7)      Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga susunan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
Misalnya :
            Lima puluh orang tewas akibat bencana alam itu.
            Bukan : 50 orang tewas akibat bencana itu.
            Pak Yayat mengundang 500 orang tamu.
            Bukan : 500 orang tamu diundang Pak Yayat.
                       
            Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indnesia yang baik dan benar dalam komunikasinya sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan-kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut menjadi membudaya dan di benarkan penggunaan dalam keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.