WELCOME

SELAMAT BERKUNJUNG DI GURU BAHASA INDONESIA SMKN 10 MALANG SEMOGA DAPAT BERMANFAAT"

Jumat, 18 April 2014

Peningkatan Disiplin Berbahasa Indonesia

              Sejak dicetuskannya  Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 dan sejak Indonesia Merdeka Tanggal 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia telah menjalankan fungsi sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah sebagai lambang identitas bangsa, lambang kebanggaan bangsa, sebagai alat perhubungan, dan sebagai alat pengembangan IPTEKS.  Fungsi bahasa Indonesia kedudukannya sebagai bahasa negara adalah sebagai bahasa kenegaraan, sebagai bahasa pengantar di sekolah dari taman kanak-kanak sampai di Perguruan Tinggi. Fungsi-fungsi bahasa Indonesia  tersebut pada umumnya telah terlaksana.
                  Sejak Indonesia merdeka perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat dimulai dengan menjalankan fungsi-fungsinya sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kemudian, beberapa kali ejaan bahasa Indonesia diperbarui mulai dari Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi sampai dengan Ejaan yang Disempurnakan yang dipakai sekarang. Adanya Kamus Umum Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Ba hasa Indonesia, dan tahun 2008 diluncurkan  Peta Bahasa di Indonesia
Penggunaan bahasa Indonesia telah maksimal digunakan orang Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke. Penggunaannya, tentu saja dipengaruhi oleh bahasa daerah  sehingga terjadi keberagaman bahasa Indonesia. Selain itu, tingkatan usia juga turut memengaruhi bahasa Indonesia.
                Remaja salah satu tingkatan usia pengguna bahasa Indonesia. Ragam bahasa yang digunakan oleh remaja di Indonesia disebut ragam gaul. Ragam gaul ini memiliki karakteristis tersendiri, meskipun bahasa gaul ini adalah bahasa Indonesia yang dimodifikasi sedemikian rupa. Remaja sangat senang (enjoy) menggunakan bahasa gaul ini. Alasannya, untuk kerahasian komunikasi sesama remaja agar orang lain tidak mengetahui pembicaraan mereka, untuk aksi-aksian atau untuk gaya-gayaan. Mereka menganggap bahasa gaul lebih aksi dan gaya dibandingkan dengan bila menggunakan bahasa Indonesia baku. Hebatnya, lagi kamus ragam gaul sudah terbit sampai jilid ke-3. Sebagai contoh ragam gaul, kata ibu diganti nyokap, kata bapak diganti bokap, bro (teman dekat) coy (teman), lalo (lambat loading).  Penggunaan ragam gaul bagi remaja ini terbawa ketika mereka belajar di sekolah yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini terlihat dari tugas-tugas mereka, percakapan mereka di kelas bahkan berbicara dengan guru,  ragam gaul tersebut mereka pakai. Akibat adanya ragam gaul ini menjadikan remaja tidak berdisiplin menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini terbawa ketika mereka memasuki bangku kuliah di Perguruan Tinggi. Apabila kondisi ini dibiarkan maka para remaja tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar  terutama dalam kegiatan-kegiatan ilmiah.
            Selain bahasa gaul, ada bahasa daerah yang memengaruhi penggunaan bahasa Indonesia remaja Indonesia. Bahasa daerah yang ada di Indonesia menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Pusat Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia memberitakan bahwa ada sekitar 600 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Banyaknya bahasa daerah ini jelas memengaruhi pengguna bahasa Indonesia. Akibatnya, pengguna bahasa Jawa akan dipengaruhi bahasa Jawa ketika berbahasa Indonesia, pengguna bahasa Makassar akan dipengaruhi bahasa Makassar ketika berbahasa Indonesia. Demikian pula pengguna bahasa daerah-daerah yang ada di daerah-daerah lainnya akan terpengaruh dengan bahasa setempat.
            Teknologi modern seperti televisi, hand phone, internet juga sangat mempengaruhi bahasa remaja. Televisi banyak menyiarkan berita dan peristiwa dengan menggunakan istilah yang diambil dari bahasa asing. Demikian pula hand phone dan internet banyak menggunakan istilah-istilah berbahasa Inggris, misalnya darling, enjoy, you, download, dan lain-lain.
            Tak dapat dipungkiri bahwa bahasa memiliki variasi-variasi. Gleason (dalam Cahyono, 1995:410) menyatakan bahwa bahasa memiliki variasi. Kevariasian bahasa itu timbul sebagai akibat dari kebutuhan penutur yang memilih bahasa yang digunakan agar sesuai dengan situasi konteks sosialnya.

1.     Bahasa, Remaja, dan Komuniksi
Bahasa sangat berperan dalam kehidupan manusia. Bahasa digunakan oleh manusia sejak jaman dahulu kala untuk berhubungan sesamanya. Bahasa hadir sejak adanya bangsa-bangsa, komunitas-komunitas masyarakat. Dengan demikian bahasa bahasa menjalankan fungsinya sebagai sarana bagi manusia untuk berinteraksi.
Dalam ilmu sosiolinguistik struktur masyarakat selalu bersifat hoterogen memengaruhi struktur bahasa. Struktur masyarakat dipengaruhi berbagai faktor. Misalnya, siapa yang beribicara, dengan siapa berbicara, kapan berbicara, dimana, dan untuk apa (Wijana, 2005:5).
Bahasa sebagai alat untuk menyatakan keberadaan diri untuk menyatakan apa yang dipikirkan dan dirasakan. Ungkapan pikiran dan perasaan manusia dipengaruhi oleh dua hal yaitu keadaan pikiran dan perasaan itu sendiri. Eskpresi bahasa lisan dapat dilihat dari mimik, lagu dan intonasi, tekanan, dan lain-lain. Ekspresi bahasa tulis dapat dilihat dengan diksi, pemakaian tanda baca, dan gaya bahasa. Eskpresi diri dari pembicaraan seseorang memperlihatkan segala keinginannya, latar belakang pendidikannya, sosial, ekonomi. Selain itu, pemilihan kata dan ekspresi khusus dapat menandai identitas kelompok dalam suatu masyarakat (Asri, 2009:27).
Bahasa sebagai alat komunikasi mempunyai fungsi sosial dan fungsi kultural. Sebagai fungsi sosial, bahasa sebagai alat perhubungan antaranggota masyarakat. Bahasa juga berfungsi sebagai sarana pelestarian budaya. Budaya diturunkan dari generasi ke generasi melalui bahasa.
Nababan (1986:38) menyatakan bahwa bahasa bagian kebudayaan adalah bahasa. Kebudayaan dikembangkan melalui bahasa. Hasil karya cipta para leluhur kita dapat dinikmati sekarang karena adanya bahasa.
               Dalam hal berkomunikasi, bahasa digunakan berbagai kalangan. Salah satu di antaranya adalah kalangan remaja. Berbagai pendapat tentang remaja. Dalam Kamus Pelajar (2006:556), remaja  diartikan  1.“muda” 2. Pemuda: penerus generasi di masa depann.
Kata remaja berasal daari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik. Pada masa ini sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Oleh karena itu, masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanan ke masa dewasa. Masa Remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Artinya, masa remaja adalah masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
                    Pengertian remaja dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah anak yang beranjak dewasa. Kata remaja berarti tumbuh atau tumbuh menjadi  dewasa. Usia remaja terbagi atas tiga tingkatan: pra remaja (11-14), remaja (15-17 tahun) dan remaja lanjut (18-21). Pada usia remaja dalam pergaulannya mudah mendapat pengaruh, baik pengaruh dari teman-temannya maupun pengaruh lingkungan tempat mereka tumbuh dan berkembang.
Batas usia remaja umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir.  Masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun.
Sumarsono (2002: 150-153) berpendapat bahwa masa remaja ditinjau dari segi perkembangan adalah masa yang paling menarik dan mengesankan. Masa remaja mempunyai ciri antara lain petualahan, pengelompokkan (klik), “kenakalan”. Ciri ini tercermin pula dalam penggunaan bahasa mereka. Keinginan membentuk kelompok ekslusif menyebabkan mereka membentuk bahasa “rahasia” yang dapat dimengerti oleh kelompoknya sendiri. Misalnya, kata yang diucapkan disisipi konsonan V sehingga mata menjadi mavatava.
Remaja menurut beberapa pendapat di atas dapat dikatakan bahwa mereka masih labil dalam bertindak termasuk dalam berbahasa. Masa remaja masa mencoba-coba, segala sesuatu yang ditangkap oleh pancaindra mereka pasti menanggapinya sehingga hal-hal baru selalu terdorong untuk mencobanya. Demikian pula yang terjadi ketika mereka berbicara sering merekayasa bahasa sehingga muncul bahasa yang dalam pergaulan seperti, bahasa gaul, bahasa slang, dan bahasa prokem.
                   Bahasa prokem  merupakan bahasa gaul yang digunakan para preman untuk tujuan rahasia, namun perkembangan selanjutnya bahasa prokem menjadi bahasa gaul. Selain bahasa gaul prokem ada pula bahasa slang. Bahasa slang menurut Kridalaksana (1982:156) disimpulkan sebagai ragam bahasa tidak resmi yang dipakai oleh kaum remaja. Adapun menurut Alwasilah (1986) menyatakan bahwa bahasa slang adalah  variasi ujaran yang bercirikan kosakata baru yang cepat berubah dipakai oleh kaum muda.
                  Kosakata bahasa prokem diambil dari berbagai kosakata yang tumbuh dan berkembang di sekitar remaja. Bentuk kata dan maknanya beragam yang disesuaikan dengan daerah. Kehadiran bahasa ini dianggap wajar karena sesuai dengan perkembangan usia remaja. Penggunaan bahasa prokem ini terbatas di kalangan remaja sehingga bila mereka keluar dari komunitasnya maka remaja akan berali ke bahasa lain. Namun, tidak dapat disangkal bahwa ketika remaja beralih ke bahasa baku, maka bahasa prokemnya pun ikut.
Penggunaan bahasa prokem bagi remaja adalah hal yang biasa karena sesuai dengan usia remaja yang memang masih sangat labil (mudah berubah-ubah). Akan tetapi, jangan sampai ketika para remaja berkomunikasi dalam situasi resmi bahasa ragam prokem pun ikut dalam komunikasinya.
            Penggunaan bahasa gaul, slang, dan prokem bagi remaja akan berbeda-beda di setiap daerah yang ada di Indonesia. Hal ini disebabkan pengaruh bahasa daerah yang setempat. Bahasa ragam gaul yang ada di Jakarta akan berbeda dengan yang ada di daerah lainnya di Indonesia. Remaja Jakarta akan menggunakan kata bokap untuk bapak dan nyokap untuk ibu kagak untuk tidak nongkrong untuk kata kumpul jadul untuk jaman dulu telmi untuk telat mikir gue untuk saya. Di Makassar coddo untuk ikut campur, jappa-jappa untuk jalan-jalan.
            Banyak kosakata bahasa daerah maupun kosakata bahasa asing memengaruhi bahasa Indonesia remaja. Tentu saja ini terjadi karena latar belakang remaja itu sendiri dari berbagai daerah. Demikian pula bahasa asing turut memengaruhi penggunaan bahasa Indoensia remaja. Hal ini tidak dipiungkiri dari kemajuan teknologi yang banyak menggunakan bahasa asing terutama istilah yag digunakan pada telepon seluler, internet, dan komputer. Kata pulsa, disket, flasdisk, compact disk, hand phone, dll turut memengaruhi penggunaan bahasa Indoensia remaja.

2.  Upaya-upaya Mendisiplin Penggunaan Bahasa Para Remaja
            Bertolak dari GBHN dan TAP MPR No. 4 1988 memberikan arahan bahwa “Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia oerlu terus ditingkatkan, serta penggunaannyasecara baik dan benar penuh kebanggaan perlu makin dimasyarakatkan, sehingga menjadi wahana komunikasi sosial dan ilmu pengetahuan yang mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mendukung pembangunan bangsa. Di samping itu, dalam rangka memperkaya bahasa dan kesusastraan Indonesia perlu dirangsang karya-karya sastra ... (GBHN, 1988:100-101).
            Untuk mendisiplinkan penggunaan bahasa yang baik dan benar para remaja diperlukan bersikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Sikap positif tersebut  berupa:
1)    Selalu merasa bangga dengan menggunakan bahasa baku.
2)    Sikap bertanggung jawab atas perkembangan bahasa Indonesia.
3)    Sikap lebih suka menggunakan kosakata bahasa Indonesia dibandingkan dengan menggunaka koskata bahasa asing.
4)    Berdisiplin menggunakan bahasa baku
Berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam mendisiplinkan penggunaan bahasa Indonesia para remaja di antaranya adalah:

Upaya  Di Tngkat Lembaga/Sekolah
                  Sikap bangga, bertanggung jawab dan menumbuhkan rasa menggunakan bahasa baku adalah sikap yang positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Sikap ini harus ditanamkan kepada anak semenjak dini. Sikap ini bisa tertanam dalam jiwa anak apabila lingkungan mendukungnya seperti lingkungan sekolah. Guru-guru di sekolah sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia baku ketika berkomunikasi di sekolah. Demikian pula dalam acara-acara resmi baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan luar sekolah sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
                  Situasi sekolah sangat memengaruhi kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar bagi para remaja. Penataan kurikulum dalam hal ini materi yang disajikan dan memberikan penekatan akan pentingnya pelajaran bahasa Indonesia, guru yag mengajar haruslah yang bekompeten dalam pelajaran bahasa Indonesia. Sebaiknya para guru sering diberikan pelatihan akan menggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar materi yang didapatkan dapat ditularkan kepada anak didiknya. Upaya yang dapat dilakukan sekolah untuk mendisiplinkan remaja sekolah untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah:

1.     Menyelenggarakan Lomba Menulis Karya Ilmiah
Menyelenggarankan berbagai lomba: lomba menulis karya ilmiah. Di Indonesia telah digalakkan lombah karya tulis ilmiah. Kegiatan ini diselenggarakan mulai dari tingkat sekolah, kota, dan provinsi. Namun, sayang sekali kegiatan yang baik ini tidak diselenggarakan pada tingkat kabupaten, sehingga remaja-remaja kabupaten tidak mengikuti kegiatan ini. Untuk kegiatan ini banyak sekolah di kota tidak mengikutinya disebabkan pembina dan pembinaan kegiatan ini kurang. 
2.     Pengadaan Majalah Dinding
Kegiatan lain sebaiknya diselenggarakan oleh sekolah adalah pelenggaraan majalah dinding. Majalah dinding suatu kegiatan positif, karena majalah dinding tempat remaja menyalurkan bakat menulisnya. Namun, kegiatan ini  sebaiknya dipantau oleh guru dan  wakil kepala sekolah yang membidangi kesiswaan, agar materi yang ada di majalah dinding dapat  membina kepribadian para remaja sekaligus membina penggunaan bahasa baku mereka. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan  di majalah dinding adalah bahasa Indonesia baku. Pemantauan penggunaan bahasa di majalah dinding dilakukan oleh guru bahasa Indonesia.
3.     Pengadaan Area Penggunaan Bahasa Indonesia di Sekolah
Hal yang penting pula dillakukan oleh kepala sekolah adalah pengadaan area penggunaan bahasa Indonesia di sekolah. Siswa yang memasuki area ini harus menggunakan bahasa Indonesia baku.  Apabila ada siswa kedapatan  melanggar ketentuan tersebut  boleh diberikan ganjaran pada mereka. Ganjaran yang bisa diberikan dengan membuat karya tulis ilmiah atau membayar  denda yang ditentukan oleh Osisnya.
4.     Pelatihan Bahasa Indonesia bagi Guru-guru
Untuk mendisiplinkan penggunaan bahasa Indonesia para remaja sekolah, maka guru-gurunya terlebih dulu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk itu, sebaiknya guru-guru diberi pelatihan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.  Kepala sekolah diharapkan sangat berperan aktif untuk menyelenggarakan pelatihan bahasa Indonesia bagi guru-guru. Hal ini tidak mudah sebab terbentur oleh biaya.
5.     Pengadaan Perpustakaan yang Ditunjang oleh Pengadaan Buku-buku Berbahasa Indonesia
Perpustakaan adalah gudang ilmu yang sangat dibutuhkan oleh siswa. Pentingnya perpustakaan sekolah sebagai sarana penunjang dalam rangka pembinaan bahasa Indonesia. Hal ini telah dianjurkan dalam kongres bahasa Indonesia dari tahun 1954 Kongres Bahasa Indonesia II. Dsusul dengan Kongres Bahasa Indonesia III 1978 dalam satu putusannya agar perpustakaan sekolah ditingkatkan. Oleh karena itu, sebuah sekolah harus memilki perpustakaan.
Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa situasi perpustakaan di sekolah-sekolah masih belum menggembirakan. Hal ini disebabkan belum banyak buku yang ada di perpustakaan.Pengadaan perpustakaan sekolah yang ditunjang buku-buku berbahasa Indonesia akan memberikan pembinaan berbahasa Indonesia yang baik dan benar para siswa.

Upaya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa 
                 Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa  telah banyak melakukan kegiatan yang mengarah pada pembinaan dan pengembangan bahasa, khususnya bahasa Indonesia. Menurut Anton M. Moeliono (mantan kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) bahwa tujuan akhir pembinaan pengembangan bahasa Indonesia adalah meningkatkan mutu kemampuan bahasa Indonesia sebagai sarana komuikasi sebagaimana digariskan dalam Garis Besar Haluan Negara. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan:
1.    Pembakuan ejaan, tata bahasa, dan peristilahan.
2.    Penyusunan Kamus Bahasa Indonesia.
3.    Penyusunan buku-buku berbahasa Indonesia.
4.    Penyuluhan bahasa Indonesia melalui berbagai media antara lain melalui televisi dan radio.
5.    Penerjemahan karya kebahasaan dan buku acuan ke dalam   bahasa Indonesia.
6.    Pengembangan pusat informasi kebahasaan melalui penelitian, dokumentasi, dan pembinaan jaringan informasi kebahasaan.
7.    Pengembangan tenaga, bakat, prestasi di bidang bahasa melalui lomba mengarang, pelatihan, dll.
8.    Penyelenggaraan bulan bahasa setiap bulan Oktober.
9.    Bekerja sama dengan pemrov, pemerintah kota, DPR untuk membuat undang-undang penggunaan bahasa Indonesia (Kongres Bahasa Indonesia V, 1992).
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa telah menyusun berbagai kamus baik Kamus Besar Bahasa Indonesia maupun kamus istilah dalam berbagai bidang ilmu. Demikian pula penerjemahan dan penelitian bahasa telah banyak dihasilkan. Informasi-informasi kebahasaan telah banyak dilakukan dengan memberikan layanan kepada orang-orang yang membutuhkan tentang informasi bahasa Indonesia.
Kaitannya dengan pendisiplinan remaja dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka sebaiknya buku-buku atau tulisan yang telah dihasilkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Indonesia.  

 Upaya Bagi Masyarakat Bahasa
                    Masyarakat mempunyai tanggung jawab dalam mendisiplinkan remaja dalam menggunaan bahasa Indonesia. Masyarakat yang dimaksudkan di sini adalah lembaga, perkumpulan, perseorangan turut membantu meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia para remaja dengan jalan antara lain:
1.    Menyelenggarakan berbagai lomba, seperti lomba menulis karya tulis ilmiah para remaja.
2.    Menyelenggarakan berbagai diskusi, seminar, kongres bahasa Indonesia.
3.    Media massa menyajikan berita dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4.     Penerbit memberikan penghargaan pada remaja yang berprestasi dalam penulisan karya ilmiah remaja.
                   Penyelenggaraan berbagai lomba dan seminar serta diskusi oleh kelompok masyarakat seperti lomba penulisan karya ilmiah dapat mendorong remaja untuk menggunakan bahasa Indoensia yang baik dan benar. Media masa dalam menyajikan beritanya sebainya menggunakan bahasa Indoensia yang baik dan benar. Demikian pula penerbit setiap tahun menganugerahkan penghargaan kepada remaja yang berprestasi dalam menulis.

                           Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bagsa Indonesia. Sebagai bahasa persatuan maka kita bangsa Indonesia harus bangga menggunakannya. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa  negara harus dijalankannya dengan baik, tak  terkecuali remaja. Remaja sebagai pemuda penurus bangsa harus memiliki sikap positif terhadap penggunaan bahasa. Meskipun ada bahasa gaul, bahasa daerah, dan bahasa asing yang memengaruhi penggunaan bahasa mereka, namun penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus menjadi perioritas. Upaya-upaya untuk mendisiplinkan penggunaan bahasa Indonesia remaja harus dilakukan secara bersama-sama sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
GBHN, Ketetapan  MPR RI No. II/MPR 1988, Jakarta, Armas Duta Jaya.
Kridalaksana, Harimurti. 1982. Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa. Ende Flores: Nusa Indah.
Nababan, P.W.J. 1986. Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: PT Gramedia.
Alwasila, Chaedar. 1986. Sosiologi Bahasa. Surabaya: Budaya Angkasa.
Asri. 2009. “Penggunaan Bahasa Indonesia Ragam Gaul di Kalangan Pelajar di Kabupaten Kolaka,” Tesis Pascasarjana Universitas Hasanuddin.
Astuti. 2010. “Pendidikan Holistik dan Kontekstual dalam Mengatasi Krisis karakter di Indonesia. Junal Kependidikan Edisi Khusus, tahun XXIX, 41-58.
Cahyono, Bambang Yudi. 1995. Kristal-kristal Ilmu Bahasa. Surabaya: Airlangga University Press.



Tidak ada komentar: