WELCOME

SELAMAT BERKUNJUNG DI GURU BAHASA INDONESIA SMKN 10 MALANG SEMOGA DAPAT BERMANFAAT"

Selasa, 31 Mei 2016

TATABAHASA FUNGSIONAL



Tata Bahasa Fungsional (Functional Grammar) merupakan nama sekumpulan teori linguistik yang secara umum dapat digolongkan ke dalam linguistik fungsional (linguistic functionalism), termasuk di dalamnya functional discourse grammar yang dikembangkan oleh linguis Belanda Simon Dik dan systemic functional grammar yang dikembangkan oleh linguis Inggris Michael A. K. Halliday.
            Secara umum, tata bahasa fungsional (TBF) adalah teori yang berusaha menjelaskan susunan bahasa alamiah dari segi fungsionalitasnya. Karena hal itulah, maka pengembangan teori ini memusatkan perhatiannya pada tiga hal yang saling berkait, yaitu:
(1) fungsionalitas bahasa alamiah,
(2) fungsionalitas relasi yang terjadi pada berbagai tingkatan susunan tata bahasa, dan
(3) sasaran yang ingin dicapai, yaitu keterpakaian teori ini sebagai alat analisis atas berbagai aspek bahasa dan pemakaian bahasa.

            Untuk merealisasikan hal-hal di atas, pengembangan teori-teori TBF harus memenuhi tiga standar kecukupan, yaitu:
1. Kecukupan tipologis. Artinya, aturan dan prinsip-prinsip teori ini harus dapat diterapkan dalam bahasa alamiah manapun.
2. Kecukupan pragmatis. Artinya, rumusan apapun yang dikemukakan oleh teori ini harus dapat memberikan pemahaman mengenai bagaimana ungkapan-ungkapan kebahasaan dapat secara efektif dipakai dalam interaksi komunikatif.
3. Kecukupan psikologis. Artinya, apapun yang dikemukakan oleh TBF harus sesuai dengan hal-hal yang telah diketahui mengenai mekanisme pemrosesan psikologis yang terjadi dalam pemakaian bahasa alamiah.
            Karena gagasan mengenai fungsionalitas menempati posisi yang sangat penting dalam TBF, maka aturan dan prinsip-prinsip TBF dirumuskan dalam terma-terma fungsional. Dalam TBF ada tiga tingkatan fungsi yang menjadi pokok perhatian, yaitu:
1. Fungsi Semantik (Pelaku [Agent], Pasien [Patient], Penerima [Recipient], dsb.). Fungsi ini mendefinisikan peranan yang dimainkan oleh peserta dalam suatu peristiwa atau perbuatan sebagaimana ditunjukkan oleh predikat.
2. Fungsi Sintaktik (Subjek dan Objek). Fungsi ini mendefinisikan bagaimana sudut pandang suatu peristiwa atau perbuatan diwujudkan dalam ungkapan-ungkapan kebahasaan.
3. Fungsi Pragmatik (Tema dan Ekor [Tail], Topik dan Fokus). Fungsi ini mendefinisikan status informasi konstituen ungkapan-ungkapan kebahasaan dan menghubungkan ungkapan-ungkapan yang ada dalam diskursus/wacana yang sedang berlangsung itu dengan status Pengujar (Speaker) dan Penerima Ujaran(Addressee) dalam interaksi verbal yang sedang berlangsung.
            Agar dapat digunakan sebagai alat  analisis atas berbagai aspek bahasa dan penggunaan bahasa, maka TBF berupaya sekaligus untuk memaksimalkan tingkat kecukupan tipologis dan miminimalkan tingkat abstraksi analisis linguistiknya.  Upaya ini dilakukan dengan mengurangi tingkat abstraksi (aturan, cara kerja, atau prosedur), sehingga jarak antara struktur yang dipostulasikan dalam suatu bahasa tertentu berdasarkan teori ini dengan ungkapan-ungkapan kebahasaan aktual yang disusun dengan menggunakan terma-terma struktur ini dapat dipersempit.
Pembatasan abstraksi dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip berikut:
1. Menghindari transformasi (dalam arti operasi perubahan struktur);
2. Menghindari elemen-elemen kosong dalam struktur utama yang tidak mendapatkan ekspresi;
3. Menolak perangkat penyaring (filter devices);
4. Tidak menerapkan dekomposisi leksikal yang abstrak (sebagai gantinya, relasi semantik antarkata dilakukan melalui definisi makna.)

Eki Qushay Akhwan
29 Januari 2011

Tidak ada komentar: