Surat merupakan media komunikasi dalam bentuk tulisan yang dilakukan oleh
seseorang atau lembaga ke seseorang atau lembaga lainnya. Banyak kesalahan yang
sering kita temukan dalam halnya penulisan surat.
Surat Keluarga
Surat Perijinan
Pengenalan terhadap jenis dan sifat surat merupakan hal yang penting diketahui
agar dapat mengambil suatu tindakan atau menyelesaikan sesuatu tugas yang sesuai
dengan isi atau maksud dari surat tersebut.
1 Surat dan Sejarah
Perkembangannya
Berdasarkan catatan sejarah, kegiatan surat menyurat di Indonesia telah dimulai
jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa. Yakni pada masa kerajaan Kutai,
Tarumanegara, Pajajaran, Majapahit, Sriwijaya dan Mataram, walaupun hanya
terbatas pada hubungan antarpara raja. Bentuknya masih sangat sederhana,
menggunakan kulit kayu, potongan bambu, daun lontar, dan kulit binatang.Kegiatan pos semakin lancar, setelah
pembuatan Jalan Raya Pos (de Grote Postweg) dari Anyer sampai Panarukan
sepanjang 1000 km pada 1809 atas perintah gubernur jenderal Herman William
Daendels. Menyebabkan waktu tempu pos dari Jawa Barat ke Jawa Timur yang
sebelumnya memakan waktu 40 hari, diperpendek jadi enam hari.Perangko pertama di dunia
diterbitkan di Inggris (1840) dengan nama Penny Black, yang membuka zaman baru
dalam bidang pertarifan pos. Belanda, saat menjajah Indonesia, mengikuti pula
jejak Inggris. Pada 1852, diterbitkan perangko Belanda pertama, bergambar Raja
Willem III. Sementara di jajahannya Hindia Belanda, perangko digunakan pertama
kali pada 1865. Cetaknya di Belanda sebanyak dua juta lembar.
Sampai awal abad ke-20 ada yang
disebut hari pos. Saat hari tibanya kapal dari Belanda. Warga Belanda sangat
menantikan kedatangan surat-surat dari negeri leluhurnya. Kemudian pos pun
berkembang pesat, ketika dimulainya era pesawat udara. Dan kantor pos merupakan
salah satu tempat paling sibuk ketika itu.
Meskipun pemerintah kolonial Belanda
menyediakan banyak kotak pos (brievenbus) di Batavia dan kota-kota lainnya,
tapi banyak yang datang ke kantor-kantor pos agar surat-surat lebih cepat
sampai ke tujuan. Sementara Belanda banyak menyediakan kotak pos (brievenbus)
yang dipasang di jalan-jalan raya. Maksudnya supaya orang tidak perlu
mendatangi kantor pos, cukup menitipkan surat ke kotak pos. Untuk kemudian
surat-surat dikeluarkan dari kotak dan diangkut ke kantor pos.
2. Jenis-Jenis Surat
2.1 SURAT RESMI
Surat Resmi adalah surat-surat yang
sifatnya formal yang dibuat oleh suatu instansi atau organisasi, baik instansi
pemerintah maupun instansi swasta. Surat resmi harus menggunakan Bahasa
Indonesia yang sesuai dengan kaidah baku.Bentuk penyajian surat biasanya
menggunakan bentuk atau sistem full block, semi block atau indented
block.
Surat resmi (surat dinas) terbagi
atas beberapa bagian, yaitu:
1.
Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan
instansi pemerintah untuk
kepentingan adminiustrasi pemerintahan.
Surat dinas pemerintah meliputi :
- surat perjalanan dinas
- surat perintah
- surat rekomendasi
- surat instruksi
- surat referensi
- surat tugas
- dan surat keputusan.
2.
Surat niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan
usaha.
3.
Surat sosial, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh organisasi
kemasyarakatan yang bersifat nirlaba (nonprofit)
Jenis-jenis surat sosial :
- surat pengantar, yaitu surat yang digunakan untuk mengantarkan sesuatu dengan
tujuan agar penerimanya mengetahui sesuatu yang dikirim atau diterimanya.
- Surat pengumuman, yaitu surat yang berisi pemberitahuan suatu hal kepada
anggota masyarakat atau pihak-pihak yang terkait dengan isi atau perihal yang
tertera dalam surat tersebut.
- Surat edaran, yaitu surat pemberitahuan secara tertulis yang ditujukan kepada
banyak pihak.
- Surat kuasa, yaitu surat yang dibuat untuk memberikan kekuasaan baik secara
perorangan maupun instansi kepada yang dapat dipercaya supaya bertindak
mewakili orang yang memberi kuasa, karena orang yang member kuasa tidak dapat
melaksanakannya sendiri. Berdasarkan isi dan jenisnya, surat kuasa dapat dibagi
menjadi :
a. surat kuasa perseorangan, yaitu surat kuasa yang dibuat secara pribadi atau
perseorangan yang diberikan kepada seseorang yang dapat dipercaya.
b. Surat kuasa instansi dinas dan perusahaan, yaitu surat kuasa yang dibuat dan
dikeluarkam oleh instansi atau perusahaan yang diberikan kepada
bawahannya/karyawannya atau instansi lainnya sesuai dengan tugas masing-masing
agar melaksanakan tindakan karena pimpinan tidak dapat melakukannya sendiri.
c.
Surat kuasa istimewa, yaitu surat kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada
orang lain atau pengacara dalam penyelesaiannya ada kaitannya dengan pengadilan.
Bagian-bagian surat resmi:
1. Kepala/kop surat, terdiri dari:
1. Kepala/kop surat, terdiri dari:
-
Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
-
Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil.
-
Logo instansi/lembaga.
2. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4. Hal, berupa garis besar isi surat
5. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
2. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4. Hal, berupa garis besar isi surat
5. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
8. Isi surat
(-Uraian isi berupa uraian hari,
tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali
penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan).
9.
Penutup surat
10. Penutup surat, berisi:
- salam penutup
- Jabatan
-
tanda tangan
-
nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
11. tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan
kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan.
2.2 SURAT PRIBADI
Surat pribadi adalah surat yang
dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu oarganisasi/instansi. Surat
lamaran termasuk surat pribadi. Atau pengertian dari surat pribadi adalah surat
yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi.
Sedangkan yang termasuk surat pribadi adalah :
Surat lamaran termasuk surat
pribadi. Pengertian surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang
isinya menyangkut kepentingan pribadi. Sedangkan yang termasuk surat pribadi
adalah :
a. Surat keluarga
b. Surat lamaran pekerjaan
c. Surat perijinan
Surat Keluarga
Surat keluarga adalah surat yang
dibuat seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi atau keluarga.
Surat keluarga biasanya dibuat oleh
anak kepada orangtuanya karena dalam perantauan (misalnya kuliah atau bekerja
di tempat yang jauh), bisa juga surat dari saudara yang satu dengan yang lain
dan berlainan tempat.
Surat Lamaran Pekerjaan
Surat lamaran pekerjaan adalah surat
yang dibuat seseorang ( pelamar ) yang ditujukan kepada kantor atau perusahaan
tertentu guna mendapatkan pekerjaan sesuai dengan lowongan pekerjaan yang
ditawarkan.
Untuk membuat surat lamaran
pekerjaan perlu memperhatikan tahap-tahapnya
yaitu :
1. Sumber informasi
2. Pedoman penulisan
3. Lampiran yang diminta
4. Proses pengajuan surat lamaran
Surat Perijinan
Surat Perijinan adalah surat yang
ditulis seseorang yang isinya menyangkut permohonan ijin kepada pihak tertentu
untuk mendapatkan ijin yang dimaksudkan.
Selain surat bersifat pribadi kepada instansi atau kantor tempat kerja seseorang, surat ijin juga diperlukan untuk mendapatkan ijin dari pihak pihak tertentu apabila seseorang atau sebuah keluarga ingin mengadakan suatu kegiatan atau keramaian di masyarakat hal ini dimaksudkan agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pihak tersebut bisa ikut bertanggung jawab.
Selain surat bersifat pribadi kepada instansi atau kantor tempat kerja seseorang, surat ijin juga diperlukan untuk mendapatkan ijin dari pihak pihak tertentu apabila seseorang atau sebuah keluarga ingin mengadakan suatu kegiatan atau keramaian di masyarakat hal ini dimaksudkan agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pihak tersebut bisa ikut bertanggung jawab.
Contoh :
1. Surat ijin untuk tidak masuk
kerja / sekolah
2. Surat ijin untuk mengadakan
keramaian / hajatan kepada RT atau Lurah dan sebagainya
2.3 MEMO
Memo adalah pesan ringkas, yakni pesan yang ditulis seseorang dengan singkat, jelas, dan mudah untuk dipahami. Menurut pemakaiannya, memo ada yang bersifat resmi dan bersifat pribadi (tidak resmi). Memo bersifat resmi dipakai sebagai surat pernyataan dalam hubungan resmi dari seorang pimpinan kepada bawahannya. Memo bersifat pribadi dipakai sebagai nota atau surat pernyataan tidak resmi antar teman, saudara, atau orang lain yang memiliki hubungan akrab.
Memo adalah pesan ringkas, yakni pesan yang ditulis seseorang dengan singkat, jelas, dan mudah untuk dipahami. Menurut pemakaiannya, memo ada yang bersifat resmi dan bersifat pribadi (tidak resmi). Memo bersifat resmi dipakai sebagai surat pernyataan dalam hubungan resmi dari seorang pimpinan kepada bawahannya. Memo bersifat pribadi dipakai sebagai nota atau surat pernyataan tidak resmi antar teman, saudara, atau orang lain yang memiliki hubungan akrab.
Ciri-ciri :
1.
Surat khusus yang dibuat khusus untuk keperluan dalam kantor atau organisasi
2. Dilihat dari peredarannya, sebuah kantor atau organisasi dapat menyampikan memo
secara horizontal maupun secara vertical
3. Penyampian secara horizotal merupakan penyampian memo kepada pihak yang
memiliki jabatan satara
4. Penyampian secara vertikal merupakan penyampaian memo dari atasan kepada
bawahan atau sebaliknya untuk mengingatkan atau memerintahkan sesuatu
5.
Merupa bentuk komuikasi yang berisi saran, arahan, atau penerangan mengenai
sesuatu hal
6.
Memiliki bagian surat yang lebih sederhana dibandingkan dengan surat resmi pada
umumnya, terutama dalam isi surat.
7.
Karena pedarannya yang terbatas, memo biasanya tidak mencantumkan identitas
kantor, seperti nama kantor, nomor telepon,
faksimili, dan kode pos,
secara lengkap.
Ciri-ciri Bentuk Memo
Bentuk memo terdiri atas dua bagian:
1. Kepala Memo
o Penerima
o Pengirim
o Perihal dan tanggal pengimin
o Paraf dan nama terang pengirim
2.3 Penulisan Surat yang Baik dan
Benar
Surat yang baik dan benar adalah
surat yang disusun dan ditulis mengikuti syarat-syarat,yaitu :
1. Tidak mengandung makna ganda
2. Antara penerima dan pengirim memiliki maksud yang sama
3. Sederhana
4.Tepat menggunakan kata dalam pemakaiannya
5.Tulisannya tersusun rapi dan berurutan
Bahasa yang digunakan dalam surat,
sebaiknya:
1. Mengutamakan sama derajat
2.
Tegas
3. Mudah dimengerti oleh pembaca
4. Menggunakan bahasa yang sopan
5.
Jelas antara penulisan dan makna
Surat menyurat adalah salah satu bentuk komunikasi dengan mempergunakan surat sebagai alat,
oleh karena itu surat menyurat merupakan salah satu alat komunikasi yang sangat
penting dan setiap waktu dilakukan dalam tugas sehari-hari dalam kan
Surat merupakan salah satu alat komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan dari pihak lain untuk menyampaikan berita dengan demikian jelas bahwa surat sangat penting artinya dalam membantu memperlancar tercapainya tujuan organisasi.
Surat merupakan salah satu alat komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan dari pihak lain untuk menyampaikan berita dengan demikian jelas bahwa surat sangat penting artinya dalam membantu memperlancar tercapainya tujuan organisasi.
Perlu diusahakan agar dapat membuat surat dengan baik, sebab penilaian negatif terhadap surat akan dapat
mempengaruhi pula penilaian negatif dalam organisasi.
Berdasarkan simpulan di atas, maka
surat menyurat sangatlah penting dalam suatu organisasi karena surat-menyurat
merupakan salah satu bagian dari proses komunikasi dalam organisasi yang
berbentuk tulisan, proses surat menyurat ini lebih diutamakan untuk lingkungan
ekstern organisasi yang sangat berpengaruh dalam menciptakan link organisasi.
Dengan adanya surat menyurat yang baik dan rapi, maka dapat mendukung
tercapainya tujuan organisasi yaitu bisa bertahan (Survival) dan bisa tumbuh
berkembang (Growth).
DAFTAR PUSTAKA
Ritonga, Parlaungan, 2010. Bahasa
Indonesia Praktis, Medan : Bartong Jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar