WELCOME

SELAMAT BERKUNJUNG DI GURU BAHASA INDONESIA SMKN 10 MALANG SEMOGA DAPAT BERMANFAAT"

Sabtu, 22 Juni 2013

RENACANA PROGRAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN

                   SMK Negeri 10 Malang terletak di Jalan Raya Tlogowaru malang , Bl Telp. (0341) 7564806 Fax. (0274) 7564806. SMK ini membuka 4 kompetensi keahlian yaitu: TKR, OTOTRONIK, Pemasaran, Multi Media, Teknik Komputer dan Jaringan. Sekolah INI sudah menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2008.
 Sekolah ini  termasuk sekolah unggulan, oleh karena itu, input siswa yang masuk ke sekolah ini dipilih berdasarkan perolehan nilai Ujian Nasional SMP yang tinggi walaupun berasal dari keluarga  dengan  tingkat  ekonomi menengah ke bawah. Penerapan disiplin di kalangan siswa cukup baik yang ditunjukkan dengan tingkatkehadiran yang tinggi.
Jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan cukup memadai dengan jumlah guru: 100 orang, PNS = 70, Non PNS = 22 orang (GTT) dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut: Sarjana ( S1)= 84 orang, S2 = 5 orang.  Tenaga Kependidikan = 31 orang, PNS = 10  orang  , Non PNS = 21  orang, namun tenaga  laboran  belum  ada. Dalam proses pembelajaran, sebagian guru masih mengajar dengan cara konvensional, kurang menggunakan metode yang bervariasi, terutama  guru yang mengajarkan  bidang  studi yang  tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya,    namun demikian, secara  umum  motivasi belajar guru untuk meningkatkan  kemampuan  dan  kapasitasnya  cukup tinggi.  Jumlah  dan  jenis peralatan praktik cukup memadai dan semua ruang kelas dilengkapi LCD.  Lokasi sekolah berada di lingkungan pemukiman penduduk, sehingga lebih aman dan Jauh dari kebisingan jalan raya dan sekolah sudah ditetapkan sebagai sekolah  berwawasan lingkungan. Situasi  tersebut  dapat dilihat di gambar di bawah ini.  Salah satu sudut pekarangan SMK Negeri 10 Malang yang terlihat asri dan hijau.
 b.  Tahapan  Penyusunan kurikulum melibatkan semua warga sekolah dan komite sekolah di
bawah bimbingan Subdin Dikmenti Propinsi DIY.  Iklim belajar di sekolah cukup baik, ini ditunjukan dengan suasana yang tenang, damai dan setiap informasi yang masuk selalu direspon dan ditindaklanjuti dengan baik. Pendidikan karakter telah dilakukan, salah satunya adalah dengan mengintegrasikan nilai-nilai pembentuk karakter kedalam dokumen kurikulum. Berikut tahapan proses penyusunan kurikulum yang memuat nilai-nilai pembentuk karakter. 

Prosedur pengembangan kurikulum
Pengembangan  kurikulum yang mengintegrasikan  nilai-nilai  pembentuk  karakter dilakukan melalui tahapan berikut: Pertama, sosialisasi  yang dilakukan oleh tim dari Pusat  Kurikulum (Puskur). Sosialisasi  ini  juga melibatkan  beberapa  perwakilan  dari setiap  satuan  pendidikan. Materi yang disampaikan antara lain berkaitan dengan penanaman nilai-nilai pembentuk karakter melalui pendidikan untuk semua jenis, jenjang dan satuan pendidikan.    Untuk membuka wawasan,  kegiatan diawali dengan memberi kesempatan kepada setiap perwakilan dari satuan pendidikan untuk merefleksikan tentang apa-apa yang sudah dilakukan selama ini, bagaimana mengintegrasikannya kedalam dokumen kurikulum, dan bagaimana menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari di sekolah-sekolah.  Berdasarkan pemahaman nilai-nilai yang diperoleh dari sosialisasi maupun pengalaman langsung tersebut, setiap satuan pendidikan menyusun dan merevisi kurikulumnya masing-masing, termasuk SMK negeri 1 Bantul.
 Contoh Perencanaan Pelaksanaan Pendidikan Karakter  di SMK Negeri 10 Malang
1)  Tahapan Perencanaan 

Pengintegrasian  nilai-nilai  dilakukan  melalui  berbagai  cara, yaitu  pengintegrasian melalui  matapelajaran  termasuk  muatan  lokal, pembiasaan  dan  kegiatan pengembangan diri. Pengintegrasian melalui mata pelajaran dilakukan dengan cara memasukkan  nilai-nilai  tertentu  kedalam  indikator KD yang relevan, penggunaan
metode  belajar  aktif  secara  bervariasi. Pengintegrasian  pendidikan  karakter  dalam pengembangan  diri  dan  budaya  sekolah  dilakukan  dengan  cara  sebagaimana yang diuraikan dalam tabel berikut: 

Nilai  Bentuk Pelaksanaan Kegiatan
1  Religius 
  Membaca surat al-Fatihah, ayat Qursi dan surat pendek lainnya pada jam pelajaran pertama setiap hari.
  Menggiatkan Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Mesjid 1 hari dalam satu minggu.
2  Kejujuran 
  Mengadakan kantin kejujuran
3  Kedisiplinan 
  Penerapan disiplin yang lebih ketat (ada hukuman bagi siswa yang tidak menggunakan seragam) sehingga seluruh siswa sudah memakai seragam sekolah.
  Guru menunggu siswa datang di pintu gerbang, 
  Larangan untuk tidak  merokok bagi semua warga sekolah
4  Kerja keras 
Ada koperasi khusus  yang  dikelolaolehsiswa
5  Kreatif 
Ada penambahan materi pembelajaran tentang pembuatan kompos
6  Komunikatif 
Guru mulai membiasakan diri untuk menyapa setiap bertemu warga sekolah lain sehingga siswa sekarangpun sudah mulai terbiasa untuk mengikuti sikap guru tersebut termasuk mulai menyapa bila bertemu tamu. 
7  Kerja sama 
Dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pada saat pembelajaran di kelas maupun pada kegiatan  lain seperti pembelajaran tentang pembuatan kompos
8  Bersih 
  Toilet yang sebelumnya kurang berfungsi di perbaiki kembali, dan dipelihara kebersihannya.
  Sudah tersedia kran pencuci tangan di depan beberapa kelas


2)  Tahap Pelaksanaan
Pengkondisian
  Penyediaan sarana pendukung pelaksanaan pendidikan karakter seperti lemari tempat penemuan barang hilang untuk penanaman nilai-nilai kejujuran, penyediaan tempat sampah di depan setiap kelas
  Keteladanan  dari  pimpinan, pendidik,  dan  tenaga  kependidikan  selalu ditingkatkan, misalnya  kehadiran di sekolah  lebih  awal  dari  siswa, memulai pembelajaran tepat pada waktunya. 
  Penghargaan bagi guru yang aktif dalam menerapkan pendidikan karakter melalui sejumlah insentif atau bentuk lain. 
  Kegiatan olah Raga dan Seni serta lomba kretivitas lainnya dilaksanakan pada setiap monjelang libur akhir semester I dan ke II untuk memupuk dan menghargai prestasi, kreatifitas, sportifitas (kejujuran), dan ebersamaan
(kerjasama).  

3)  Tahap Penilaian
Penilaian Keberhasilan
  Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah memperoleh sosialisasi dari Pusat kurikulum terkait dengan pendidikan karakter bangsa
  Sudah tersusunnya dokumen 1 KTSP yang mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter yang diprioritaskan oleh satuan pendidikan dan telah tersusunnya dokumen 2 yang juga telah mengintegrasikan nilai-nilai kedalam silabus dan RPP 
  sebagian besar guru sebelum jam pelajaran, sudah memulai dengan membaca surat-surat pendek.
  sejumlah WC yang sebelumnya tidak digunakan sudah diaktifkan kembali

4)  Tahap Pengembangan
  secara bertahap diharapkan seluruh guru memperbaiki kembali rencana pembelajaran yang mengintegrasikan pendidikan karakter
  Seluruh guru sebelum jam pelajaran, sudah memulai dengan MENYANYIKAN LAGU KASIH iBU

PROGRAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMKN 10 MALANG)

                  SMK Negeri 10 Malang terletak di Jalan Raya Tlogowaru malang , Bl Telp. (0341) 7564806 Fax. (0274) 7564806. SMK ini membuka 4 kompetensi keahlian yaitu: TKR, OTOTRONIK, Pemasaran, Multi Media, Teknik Komputer dan Jaringan. Sekolah INI sudah menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2008.  Sekolah ini  termasuk sekolah unggulan, oleh karena itu, input siswa yang masuk ke sekolah ini dipilih berdasarkan perolehan nilai Ujian Nasional SMP yang tinggi walaupun berasal dari keluarga  dengan  tingkat  ekonomi menengah ke bawah. Penerapan disiplin di kalangan siswa cukup baik yang ditunjukkan dengan tingkat
kehadiran yang tinggi. Jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan cukup memadai dengan jumlah guru: 100 orang, PNS = 70, Non PNS = 22 orang (GTT) dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut: Sarjana ( S1)= 84 orang, S2 = 5 orang.  Tenaga Kependidikan = 31 orang, PNS = 10  orang  , Non PNS = 21  orang, namun tenaga  laboran  belum  ada. Dalam proses pembelajaran, sebagian guru masih mengajar dengan cara konvensional, kurang menggunakan metode yang bervariasi, terutama  guru yang mengajarkan  bidang  studi yang  tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya,    namun demikian, secara  umum  motivasi belajar guru untuk meningkatkan  kemampuan  dan  kapasitasnya  cukup tinggi.  Jumlah  dan  jenis peralatan praktik cukup memadai dan semua ruang kelas dilengkapi LCD.  Lokasi sekolah berada di lingkungan pemukiman penduduk, sehingga lebih aman dan Jauh dari kebisingan jalan raya dan sekolah sudah ditetapkan sebagai sekolah  berwawasan lingkungan. Situasi  tersebut  dapat dilihat di gambar di bawah ini.  Salah satu sudut pekarangan SMK Negeri 10 Malang yang terlihat asri dan hijau.
                         Tahapan  Penyusunan kurikulum melibatkan semua warga sekolah dan komite sekolah di bawah bimbingan Subdin Dikmenti Propinsi DIY.  Iklim belajar di sekolah cukup baik, ini ditunjukan dengan suasana yang tenang, damai dan setiap informasi yang masuk selalu direspon dan ditindaklanjuti dengan baik. Pendidikan karakter telah dilakukan, salah satunya adalah dengan mengintegrasikan nilai-nilai pembentuk karakter kedalam dokumen kurikulum. Berikut tahapan proses penyusunan kurikulum yang memuat nilai-nilai pembentuk karakter. 

Prosedur pengembangan kurikulum
Pengembangan  kurikulum yang mengintegrasikan  nilai-nilai  pembentuk  karakter dilakukan melalui tahapan berikut: Pertama, sosialisasi  yang dilakukan oleh tim dari Pusat  Kurikulum (Puskur). Sosialisasi  ini  juga melibatkan  beberapa  perwakilan  dari setiap  satuan  pendidikan. Materi yang disampaikan antara lain berkaitan dengan penanaman nilai-nilai pembentuk karakter melalui pendidikan untuk semua jenis, jenjang dan satuan pendidikan.    Untuk membuka wawasan,  kegiatan diawali dengan memberi kesempatan kepada setiap perwakilan dari satuan pendidikan untuk merefleksikan tentang apa-apa yang sudah dilakukan selama ini, bagaimana mengintegrasikannya kedalam dokumen kurikulum, dan bagaimana menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari di sekolah-sekolah.  Berdasarkan pemahaman nilai-nilai yang diperoleh dari sosialisasi maupun pengalaman langsung tersebut, setiap satuan pendidikan menyusun dan merevisi kurikulumnya masing-masing, termasuk SMK negeri 1 Bantul.
 Contoh Perencanaan Pelaksanaan Pendidikan Karakter  di SMK Negeri 10 Malang
1)  Tahapan Perencanaan 
 Pengintegrasian  nilai-nilai  dilakukan  melalui  berbagai  cara, yaitu  pengintegrasian melalui  matapelajaran  termasuk  muatan  lokal, pembiasaan  dan  kegiatan pengembangan diri. Pengintegrasian melalui mata pelajaran dilakukan dengan cara memasukkan  nilai-nilai  tertentu  kedalam  indikator KD yang relevan, penggunaan
metode  belajar  aktif  secara  bervariasi. Pengintegrasian  pendidikan  karakter  dalam pengembangan  diri  dan  budaya  sekolah  dilakukan  dengan  cara  sebagaimana yang diuraikan dalam tabel berikut: 

Nilai  Bentuk Pelaksanaan Kegiatan
1  Religius 
  Membaca surat al-Fatihah, ayat Qursi dan surat pendek lainnya pada jam pelajaran pertama setiap hari.
  Menggiatkan Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Mesjid 1 hari dalam satu minggu.
2  Kejujuran 
  Mengadakan kantin kejujuran
3  Kedisiplinan 
  Penerapan disiplin yang lebih ketat (ada hukuman bagi siswa yang tidak menggunakan seragam) sehingga seluruh siswa sudah memakai seragam sekolah.
  Guru menunggu siswa datang di pintu gerbang, 
  Larangan untuk tidak  merokok bagi semua warga sekolah
4  Kerja keras 
Ada koperasi khusus  yang  dikelolaolehsiswa
5  Kreatif 
Ada penambahan materi pembelajaran tentang pembuatan kompos
6  Komunikatif 
Guru mulai membiasakan diri untuk menyapa setiap bertemu warga sekolah lain sehingga siswa sekarangpun sudah mulai terbiasa untuk mengikuti sikap guru tersebut termasuk mulai menyapa bila bertemu tamu. 
7  Kerja sama 
Dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pada saat pembelajaran di kelas maupun pada kegiatan  lain seperti pembelajaran tentang pembuatan kompos
8  Bersih 
  Toilet yang sebelumnya kurang berfungsi di perbaiki kembali, dan dipelihara kebersihannya.
  Sudah tersedia kran pencuci tangan di depan beberapa kelas


2)  Tahap Pelaksanaan
Pengkondisian
  Penyediaan sarana pendukung pelaksanaan pendidikan karakter seperti lemari tempat penemuan barang hilang untuk penanaman nilai-nilai kejujuran, penyediaan tempat sampah di depan setiap kelas
  Keteladanan  dari  pimpinan, pendidik,  dan  tenaga  kependidikan  selalu ditingkatkan, misalnya  kehadiran di sekolah  lebih  awal  dari  siswa, memulai pembelajaran tepat pada waktunya. 
  Penghargaan bagi guru yang aktif dalam menerapkan pendidikan karakter melalui sejumlah insentif atau bentuk lain. 
  Kegiatan olah Raga dan Seni serta lomba kretivitas lainnya dilaksanakan pada setiap monjelang libur akhir semester I dan ke II untuk memupuk dan menghargai prestasi, kreatifitas, sportifitas (kejujuran), dan ebersamaan
(kerjasama).  

3)  Tahap Penilaian
Penilaian Keberhasilan
  Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah memperoleh sosialisasi dari Pusat kurikulum terkait dengan pendidikan karakter bangsa
  Sudah tersusunnya dokumen 1 KTSP yang mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter yang diprioritaskan oleh satuan pendidikan dan telah tersusunnya dokumen 2 yang juga telah mengintegrasikan nilai-nilai kedalam silabus dan RPP 
  sebagian besar guru sebelum jam pelajaran, sudah memulai dengan membaca surat-surat pendek.
  sejumlah WC yang sebelumnya tidak digunakan sudah diaktifkan kembali

4)  Tahap Pengembangan
  secara bertahap diharapkan seluruh guru memperbaiki kembali rencana pembelajaran yang mengintegrasikan pendidikan karakter
  Seluruh guru sebelum jam pelajaran, sudah memulai dengan MENYANYIKAN LAGU KASIH iBU

PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH



 Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk mendukung perwujudan cita-cita sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Di samping itu,  berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa kita dewasa ini makin mendorong semangat dan upaya pemerintah untuk memprioritaskan pendidikan karakter sebagai dasar pembangunan pendidikan.  Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, di mana Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.  Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar dan luar sekolah, akan tetapi juga melalui pembiasaan  (habituasi)  dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dan sebagainya.  Pembisaan itu bukan hanya mengajarkan  pengetahuan tentang hal-hal yang benar dan salah,  akan tetapi juga mampu merasakan  terhadap  nilai yang baik dan tidak baik,  serta bersedia melakukannya dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat.  Nilai-nilai tersebut perlu ditumbuhkembangkan peserta didik yang pada akhirnya akan menjadi cerminan hidup bangsa Indonesia.  Oleh karena itu, sekolah memiliki peranan yang besar  dalam pengembangan pendidikan karakter karena peran sekolah  sebagai pusat pembudayaan melalui pendekatan pengembangan budaya sekolah (school culture). Pedoman  ini  ditujukan kepada  semua warga  pada setiap  satuan pendidikan  (Formal dan Non Formal) melalui serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian yang bersifat komprehensif.  Perencanaan di tingkat satuan pendidikan pada  dasarnya adalah melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum  tingkat satuan pendidikan (KTSP). Sedangkan pelaksanaan dan penilaian tidak hanya menekankan aspek pengetahuan saja, melainkan juga sikap dan perilaku yang akhirnya dapat membentuk akhlak mulia. Pedoman ini  dilengkapi dengan contoh yang didasarkan pada    pengalaman beberapa satuan pendidikan  yang telah mengimplementasikannya.  Hasil-hasil pengalaman itu diperoleh melalui pelaksanaan  rintisan  (piloting) yang  dilakukan Pusat Kurikulum pada tahun 2010 di 125 satuan
pendidikan dari 16 kabupaten/kota di 16 provinsi.  Semoga  pedoman ini bermanfaat untuk kita semua. Selain itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi demi kesempurnaan  pelaksanaan pendidikan  karakter
bangsa di masa depan. 

Hakikat Pendidikan Karakter
Pembangunan karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini, seperti: disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila; keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila; bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi bangsa; dan melemahnya kemandirian bangsa (Sumber: Buku Induk Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025). Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025,  di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.” Terkait dengan upaya mewujudkan pendidikan karakter sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJPN, sesungguhnya hal yang dimaksud itu sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”  (Sumber: Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional --UUSPN). Dengan demikian, RPJPN dan UUSPN merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010): pendidikan karakter disebutkan sebagai  pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan seluruh warga sekolah untuk memberikan keputusan baik-buruk, keteladanan, memelihara apa yang baik & mewujudkan kebaikan
itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. 
            Atas dasar apa yang telah diungkapkan di atas, pendidikan karakter bukan hanya sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Lebih dari itu, pendidikan karakter adalah  usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation) sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya.  Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan yang baik atau loving good (moral feeling) dan  perilaku yang baik (moral action)  sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik.


  
Bagan 1. Alur Pikir Pembangunan Karakter 

Berdasarkan alur pikir  pada Bagan 1 di atas,  pendidikan merupakan salah satu strategi dasar dari pembangunan karakter bangsa yang dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara koheren dengan beberapa strategi lain. Strategi tersebut mencakup: sosialisasi  atau  penyadaran, pemberdayaan, pembudayaan,  dan kerjasama seluruh komponen bangsa. Pembangunan karakter dilakukan dengan pendekatan sistematik dan integratif dengan melibatkan keluarga, satuan pendidikan, pemerintah, masyarakat sipil, anggota legislatif, media massa, dunia usaha, dan dunia industri (Sumber: Buku Induk Pembangunan Karakter, 2010). 

Tujuan,   Fungsi  dan  Media  Pendidikan Karakter 
 Pendidikan karakter bertujuan mengembangkan  nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa  yaitu Pancasila, meliputi : (1)  mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3) mengembangkan potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri,  bangga pada bangsa dan negaranya  serta mencintai umat
manusia.
            Pendidikan karakter berfungsi (1)  membangun kehidupan kebangsaan yang multikultural; (2) membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan ummat manusia;   mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik serta keteladanan baik; (3) membangun sikap warganegara yang cinta damai,  kreatif, mandiri, dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain dalam suatu harmoni.   Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yaitu  keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan media massa. 


Nilai-Nilai Pembentuk Karakter
Satuan pendidikan sebenarnya selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai pembentuk karakter melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing. Hal ini merupakan prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang untuk selanjutnya diperkuat dengan 18 nilai hasil kajian empirik Pusat Kurikulum. Nilai prakondisi  yang dimaksud  seperti: keagamaan,  gotong royong,
kebersihan, kedisiplinan, kebersamaan, peduli lingkungan, kerja keras, dan sebagainya.

  Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter pada satuan pendidikan telah teridentifikasi 18 nilai  yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa  Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial,  (18) Tanggung Jawab  (Sumber:  Pusat Kurikulum. Pengembangan dan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009:9-10).
Meskipun telah dirumuskan 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya untuk melanjutkan nilai-nilai prakondisi yang telah dikembangkan. Pemilihan nilai-nilai tersebut beranjak dari kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing, yang dilakukan melalui analisis konteks, sehingga dalam implementasinya dimungkinkan terdapat perbedaan
jenis nilai karakter yang dikembangkan  antara satu sekolah dan atau daerah yang satu dengan lainnya. Implementasi nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan dapat dimulai dari nilai-nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan, seperti: bersih, rapi, nyaman, disiplin, sopan dan santun. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada puncak peringatan Hardiknas di Istana Negara (Selasa, 11 Mei 2010) mengutarakan:
 ”…Saudara-saudara, kalau saya berkunjung  ke SD, SMP, Saudara sering mendampingi saya, sebelum saya dipresentasikan sesuatu yang jauh, yang maju, yang membanggakan, Saya lihat kamar mandi dan WC-nya bersih tidak, bau tidak, airnya ada tidak. Ada nggak tumbuhan supaya tidak kerontang di situ. Kebersihan
secara umum, ketertiban secara umum. Sebab kalau anak kita TK, SD, SMP selama 10 tahun lebih tiap hari berada dalam lingkungan yang bersih, lingkungan yang tertib, lingkungan yang teratur itu ada values creation. Ada character building dari segi itu. Jadi bisa kita lakukan semuanya itu dengan sebaik-baiknya….”  



Proses Pendidikan Karakter
Proses pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, psikomotorik) dan fungsi totalitas sosiokultural  pada  konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan  serta masyarakat. Totalitas  psikologis dan sosiokultural dapat dikelompokkan sebagaimana yang digambarkan dalam Bagan 3 berikut: 


RUANG LINGKUP  PENDIDIKAN KARAKTER
  Berdasarkan  Bagan  3  tersebut di atas, pengkategorian nilai didasarkan pada pertimbangan bahwa pada hakekatnya perilaku seseorang yang berkarakter merupakan perwujudan fungsi totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif,  dan psikomotorik) dan fungsi totalitas sosial-kultural dalam konteks interaksi (dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat) dan berlangsung
sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam kontek totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat dikelompokkan dalam: (1) olah hati ; (2) olah pikir; (3) olah raga/kinestetik; dan (4) olah rasa dan  karsa. Proses itu secara holistik dan koheren memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi, serta masing-masingnya secara konseptual merupakan gugus nilai luhur yang di dalamnya terkandung sejumlah nilai sebagaimana dapat di lihat pada gambar di atas (Sumber: Desain Induk Pendidikan Karakter, 2010: 8-9).

STRATEGI PENDIDIKAN KARAKTER



 Ada beberapa Strategi dalam Pelaksanaan Pendidikan Karakter.

A.  Strategi di Tingkat Kementerian Pendidikan Nasional
Pendekatan yang digunakan Kementerian Pendidikan Nasional dalam pengembangan pendidikan karakter, yaitu: pertama melalui  stream top down; kedua melalui  stream bottom up; dan ketiga melalui  stream revitalisasi program.   Ketiga  alur tersebut divisualisasikan dalam Bagan 4 di bawah ini: 


  Strategi yang dimaksud secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut: 
 1.  Intervensi melalui kebijakan (Top - Down)
Jalur/aliran pertama inisiatif lebih banyak diambil oleh Pemerintah/Kementerian Pendidikan Nasional dan didukung secara sinergis oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam strategi ini pemerintah menggunakan lima strategi yang dilakukan  secara koheren, yaitu:
a.  Sosialisasi
Kegiatan  ini  bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pendidikan karakter pada  lingkup/tingkat  nasional, melakukan gerakan kolektif dan pencanangan pendidikan karakter untuk semua.
 b.  Pengembangan regulasi
Untuk terus mengakselerasikan dan membumikan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter, Kementerian Pendidikan Nasional bergerak mengkonsolidasi diri di tingkat internal  dengan melakukan upaya-upaya pengembangan regulasi untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pendidikan karakter. 
 c.  Pengembangan kapasitas
Kementerian Pendidikan Nasional secara komprehensif dan massif akan melakukan upaya-upaya pengembangan kapasitas sumber daya pendidikan karakter. Perlu disiapkan satu sistem pelatihan bagi para pemangku kepentingan pendidikan karakter yang akan menjadi  pelaku  terdepan dalam mengembangkan dan mensosialisikan nilai-nilai karakter. 
 d.  Implementasi dan kerjasama
Kementerian Pendidikan Nasional mensinergikan berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan karakter di lingkup tugas pokok, fungsi, dan sasaran unit utama. 
 e.  Monitoring dan evaluasi
Secara komprehensif Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan monitoring dan evaluasi terfokus pada tugas, pokok, dan fungsi serta sasaran masing-masing unit kerja baik di Unit Utama maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta pemangku kepentingan  pendidikan lainnya. Monitoring dan evaluasi sangat berperan dalam mengontrol dan mengendalikan pelaksanaan pendidikan karakter di setiap unit kerja. 
 2.  Pengalaman Praktisi (Bottom - Up)  
Pembangunan pada  jalur/tingkat  ini  diharapkan  dari  inisiatif  yang  datang dari satuan pendidikan. Pemerintah memberikan bantuan teknis kepada  sekolah-sekolah yang telah mengembangkan dan melaksanakan pendidikan karakter sesuai dengan ciri khas di lingkungan sekolah tersebut. 
 3.  Revitalisasi Program 
Pada  jalur/tingkat  ketiga, merevitalisasi kembali program-program kegiatan pendidikan karakter di mana pada umumnya banyak  terdapat pada kegiatan ekstrakurikuler yang sudah ada dan sarat dengan nilai-nilai karakter. 
Integrasi Tiga Strategi
Ketiga jalur/tingkat pada Bagan 4, yaitu:  top down yang lebih bersifat intervensi, bottom up  yang lebih bersifat penggalian  bestpractice  dan habituasi, serta  revitalisasi program kegiatan yang sudah ada yang lebih bersifat pemberdayaan merupakan satu kesatuan yang saling menguatkan.  Ketiga pendekatan tersebut, hendaknya dilaksanakan secara terintegrasi dalam keempat pilar penting pendidikan  karakter di sekolah sebagaimana yang dituangkan dalam Desain Induk Pendidikan Karakter, (2010:28), yaitu:  kegiatan pembelajaran di kelas, pengembangan budaya satuan pendidikan, kegiatan ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler.
 
B.  Strategi di Tingkat Daerah
Ada beberapa langkah yang digunakan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan karakter, dimana semuanya dilakukan secara koheren. 
 1.  Penyusunan perangkat kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pendidikan adalah tugas sekolah, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Untuk mendukung terlaksananya pendidikan karakter di tingkat satuan pendidikan sangat dipengaruhi dan tergantung pada kebijakan pimpinan daerah yang memiliki wewenang untuk mensinerjikan semua potensi yang ada didaerah tersebut termasuk  melibatkan instansi-instansi lain yang terkait dan dapat menunjang pendidikan karakter ini.  Untuk itu diperlukan dukungan yang kuat dalam bentuk payung hukum bagi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan karakter.
 2.  Penyiapan dan penyebaran bahan pendidikan karakter  yang diprioritaskan  Bahan pendidikan karakter yang dibuat dari pusat, sebagian masih bersifat umum dan belum mencirikan kekhasan daerah tertentu. Oleh karena itu diperlukan penyesuaian dan penambahan baik indikator maupun nilai itu sendiri berdasarkan kekhasan daerah. Selain itu juga perlu disusun strategi dan bentuk-bentuk dukungan untuk menggandakan dan menyebarkan  bahan–bahan yang dimaksud(bukan hanya dikalangan persekolahan tapi juga di lingkungan masyarakat luas).
 3.  Pemberian dukungan kepada Tim Pengembang Kurikulum (TPK) tingkat provinsi dan
kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan  Pembinaan persekolahan untuk pendidikan karakter yang bersumber nilai-nilai yang diprioritaskan sebaiknya dilakukan terencana dan terprogram dalam sebuah
program  di dinas pendidikan. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh tim professional tingkat daerah seperti TPK Provinsi dan kabupaten/kota.
4.  Pemberian Dukungan Sarana, Prasarana, dan Pembiayaan  Dukungan sarana, prasarana, dan pembiayaan ditunjang oleh Pemerintah Daerah, dunia usaha dalam mengadakan tanaman hias atau tanaman produktif.
 5.  Sosialisasi ke masyarakat, Komite Pendidikan, dan para pejabat pemerintah di lingkungan dan di luar diknas
 
C.  Strategi di Tingkat Satuan Pendidikan
 Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan  dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan.   Agar pendidikan karakter dapat dilaksanakan secara optimal, pendidikan karakter diimplementasikan melalui langkah-langkah berikut:
 1. Sosialisasi ke stakeholders (komite sekolah, masyarakat, lembaga-lembaga)
2. Pengembangan dalam kegiatan sekolah sebagaimana tercantum dalam Tabel 1
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KTSP
1
Integrasi dalammata pelajaranyang ada
Mengembangkan silabus dan RPP pada kompetensi
yang telah ada sesuai dengan nilai yang akanditerapkan
2
Mata pelajarandalam Mulok
Ditetapkan oleh sekolah/daerah
Kompetensi dikembangkan oleh sekolah/daerah
3
. KegiatanPengembanganDiri
Pembudayaan& Pembiasaan
Pengkondisian
Kegiatan rutin
Kegiatan spontanitas
Keteladanan
Kegiatan terprogram
Ekstrakurikuler Pramuka; PMR; Kantin kejujuranUKS; KIR; Olah raga, Seni; OSIS
Bimbingan KonselingPemberian layanan bagi anak yang mengalami
Tabel 1. Implementasi Pendidikan Karakter dalam KTSP 
Strategi tersebut diwujudkan melalui  pembelajaran aktif dengan penilaian berbasis kelas disertai dengan  program remidiasi dan pengayaan. 

3. Kegiatan Pembelajaran 
Kegiatan pembelajaran dalam kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan belajar aktif seperti pendekatan belajar kontekstual,  pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran pelayanan, pembelajaran berbasis kerja, dan  ICARE (Intoduction,
Connection, Application, Reflection, Extension)  dapat digunakan untuk pendidikan karakter. 
 4. Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu: 
a.  Kegiatan rutin
Kegiatan rutin yaitu kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat.  Misalnya kegiatan upacara hari Senin, upacara besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan, piket kelas, shalat berjamaah, berbaris ketika masuk kelas, berdo’a sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan salam apabila bertemu guru, tenaga pendidik, dan teman. Untuk PKBM (Pusat Kegiatan Berbasis Masyarakat)  dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) menyesuaikan kegiatan rutin dari satuan pendidikan tersebut
 b.  Kegiatan spontan
       Kegiatan yang dilakukan peserta didik secara spontan pada saat itu juga, misalnya, mengumpulkan sumbangan ketika ada teman yang terkena musibah atau sumbangan untuk masyarakat ketika terjadi bencana.
 c.  Keteladanan
        Merupakan perilaku,  sikap guru,  tenaga kependidikan dan peserta didik dalam memberikan contoh melalui tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik lain. Misalnya nilai disiplin ( kehadiran guru yang lebih awal dibanding peserta didik)  , kebersihan,  kerapihan, kasih sayang,
kesopanan, perhatian, jujur, dan kerja keras dan percaya diri. 
 d.  Pengkondisian 
Pengkondisian yaitu penciptaan kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter, misalnya  kebersihan  badan  dan pakaian,  toilet yang bersih, tempat sampah, halaman yang hijau dengan pepohonan, poster kata-kata bijak di  sekolah dan di dalam kelas.
5.  Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakurikuler
Terlaksananya kegiatan ko-kurikuler  dan  ekstrakurikuler  yang mendukung pendidikan karakter  memerlukan  perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan revitalisasi kegiatan yang sudah dilakukan sekolah. 
 6.  Kegiatan keseharian di rumah dan di masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan terciptanya keselarasan antara karakter yang dikembangkan di sekolah dengan pembiasaan di rumah dan masyarakat. Sekolah dapat membuat angket berkenaan nilai yang dikembangkan di sekolah, dengan responden keluarga dan lingkungan terdekat anak/siswa. 

D. Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran 
Terkait dengan pendidikan karakter, setiap satuan pendidikan dapat mengefektifkan alokasi waktu yang tersedia  dalam rangka  menerapkan penanaman nilai-nilai budaya dengan menggunakan metode pembelajaran aktif. Hal ini dapat dilakukan sejak guru mengawali pembelajaran, selama proses berlangsung, pemberian tugas-tugas mandiri dan terstruktur baik yang dilakukan secara individual maupun berkelompok, serta penilaian proses dan hasil belajar.   Strategi yang dilakukan oleh sekolah berbeda-beda, di beberapa sekolah, umumnya, sejak awal datang di sekolah, anak dibiasakan untuk saling menyapa, mengucapkan
salam ketika bertemu sesama mereka dan guru. Untuk di jenjang TK dan SD, pada umumnya beberapa orang guru menyambut anak murid dengan sapaan, senyum dan salaman. Di beberapa sekolah, jam belajar setiap hari lebih awal selama 30 menit, waktu tersebut digunakan melakukan kegiatan ritual rutin seperti doa bersama, kultum, atau kegiatan lain yang relevan. Dalam rangka pembiasaan, di berbagai sekolah juga dilakukan pelaksanaan  ibadah  dengan memanfaatkan waktu istirahat. Ada juga sekolah yang
menambah waktu di sore hari setelah jam pelajaran usai untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuer atau kegiatan lain yang relevan yang dipilih oleh sekolah.  Sebagian sekolah melaksanakan semua kegiatan ekstrakurikuler pada hari sabtu dari pagi sampai siang. 
 Berikut beberapa strategi  penambahan waktu pembelajaran yang dapat dilakukan, misalnya:
 1.  Sebelum pembelajaran di mulai atau setiap hari seluruh siswa diminta membaca kitab suci, melakukan refleksi (masa hening) selama kurang lebih 5 menit. 
2.  Di hari-hari tertentu sebelum pembelajaran dimulai  dapat  dilakukan  berbagai kegiatan paling lama  30 menit. Kegiatan itu berupa baca Kitab Suci maupun siswa berceramah dengan tema keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing dalam beberapa bahasa (bahasa Indonesia,  bahasa Inggris, dan bahasa Daerah,
serta bahasa asing lainnya), kegiatan ajang kreatifitas seperti: menari, bermain musik dan baca puisi. Selain itu juga dilakukan kegiatan bersih lingkungan dihari Jum’at atau Sabtu (Jum’at/Sabtu bersih).
3.  Pelaksanaan kegiatan bersama di siang hari selama antara 30 s.d 60 menit. 
4.  Kegiatan-kegiatan lain diluar pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai. 

E.  Penilaian Keberhasilan
Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan melalui berbagai program penilaian dengan membandingkan kondisi awal dengan pencapaian dalam waktu tertentu.  Penilaian keberhasilan tersebut dilakukan melalui langkah-langkah berikut: 
1.  Mengembangkan indikator dari nilai-nilai yang ditetapkan atau disepakati
2.  Menyusun berbagai instrumen penilaian 
3.  Melakukan pencatatan terhadap pencapaian indikator 
4.  Melakukan analisis dan evaluasi 
5.  Melakukan tindak lanjut