WELCOME

SELAMAT BERKUNJUNG DI GURU BAHASA INDONESIA SMKN 10 MALANG SEMOGA DAPAT BERMANFAAT"

Sabtu, 22 Juni 2013

STRATEGI PENDIDIKAN KARAKTER



 Ada beberapa Strategi dalam Pelaksanaan Pendidikan Karakter.

A.  Strategi di Tingkat Kementerian Pendidikan Nasional
Pendekatan yang digunakan Kementerian Pendidikan Nasional dalam pengembangan pendidikan karakter, yaitu: pertama melalui  stream top down; kedua melalui  stream bottom up; dan ketiga melalui  stream revitalisasi program.   Ketiga  alur tersebut divisualisasikan dalam Bagan 4 di bawah ini: 


  Strategi yang dimaksud secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut: 
 1.  Intervensi melalui kebijakan (Top - Down)
Jalur/aliran pertama inisiatif lebih banyak diambil oleh Pemerintah/Kementerian Pendidikan Nasional dan didukung secara sinergis oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam strategi ini pemerintah menggunakan lima strategi yang dilakukan  secara koheren, yaitu:
a.  Sosialisasi
Kegiatan  ini  bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pendidikan karakter pada  lingkup/tingkat  nasional, melakukan gerakan kolektif dan pencanangan pendidikan karakter untuk semua.
 b.  Pengembangan regulasi
Untuk terus mengakselerasikan dan membumikan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter, Kementerian Pendidikan Nasional bergerak mengkonsolidasi diri di tingkat internal  dengan melakukan upaya-upaya pengembangan regulasi untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pendidikan karakter. 
 c.  Pengembangan kapasitas
Kementerian Pendidikan Nasional secara komprehensif dan massif akan melakukan upaya-upaya pengembangan kapasitas sumber daya pendidikan karakter. Perlu disiapkan satu sistem pelatihan bagi para pemangku kepentingan pendidikan karakter yang akan menjadi  pelaku  terdepan dalam mengembangkan dan mensosialisikan nilai-nilai karakter. 
 d.  Implementasi dan kerjasama
Kementerian Pendidikan Nasional mensinergikan berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan karakter di lingkup tugas pokok, fungsi, dan sasaran unit utama. 
 e.  Monitoring dan evaluasi
Secara komprehensif Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan monitoring dan evaluasi terfokus pada tugas, pokok, dan fungsi serta sasaran masing-masing unit kerja baik di Unit Utama maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta pemangku kepentingan  pendidikan lainnya. Monitoring dan evaluasi sangat berperan dalam mengontrol dan mengendalikan pelaksanaan pendidikan karakter di setiap unit kerja. 
 2.  Pengalaman Praktisi (Bottom - Up)  
Pembangunan pada  jalur/tingkat  ini  diharapkan  dari  inisiatif  yang  datang dari satuan pendidikan. Pemerintah memberikan bantuan teknis kepada  sekolah-sekolah yang telah mengembangkan dan melaksanakan pendidikan karakter sesuai dengan ciri khas di lingkungan sekolah tersebut. 
 3.  Revitalisasi Program 
Pada  jalur/tingkat  ketiga, merevitalisasi kembali program-program kegiatan pendidikan karakter di mana pada umumnya banyak  terdapat pada kegiatan ekstrakurikuler yang sudah ada dan sarat dengan nilai-nilai karakter. 
Integrasi Tiga Strategi
Ketiga jalur/tingkat pada Bagan 4, yaitu:  top down yang lebih bersifat intervensi, bottom up  yang lebih bersifat penggalian  bestpractice  dan habituasi, serta  revitalisasi program kegiatan yang sudah ada yang lebih bersifat pemberdayaan merupakan satu kesatuan yang saling menguatkan.  Ketiga pendekatan tersebut, hendaknya dilaksanakan secara terintegrasi dalam keempat pilar penting pendidikan  karakter di sekolah sebagaimana yang dituangkan dalam Desain Induk Pendidikan Karakter, (2010:28), yaitu:  kegiatan pembelajaran di kelas, pengembangan budaya satuan pendidikan, kegiatan ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler.
 
B.  Strategi di Tingkat Daerah
Ada beberapa langkah yang digunakan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan karakter, dimana semuanya dilakukan secara koheren. 
 1.  Penyusunan perangkat kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pendidikan adalah tugas sekolah, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Untuk mendukung terlaksananya pendidikan karakter di tingkat satuan pendidikan sangat dipengaruhi dan tergantung pada kebijakan pimpinan daerah yang memiliki wewenang untuk mensinerjikan semua potensi yang ada didaerah tersebut termasuk  melibatkan instansi-instansi lain yang terkait dan dapat menunjang pendidikan karakter ini.  Untuk itu diperlukan dukungan yang kuat dalam bentuk payung hukum bagi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan karakter.
 2.  Penyiapan dan penyebaran bahan pendidikan karakter  yang diprioritaskan  Bahan pendidikan karakter yang dibuat dari pusat, sebagian masih bersifat umum dan belum mencirikan kekhasan daerah tertentu. Oleh karena itu diperlukan penyesuaian dan penambahan baik indikator maupun nilai itu sendiri berdasarkan kekhasan daerah. Selain itu juga perlu disusun strategi dan bentuk-bentuk dukungan untuk menggandakan dan menyebarkan  bahan–bahan yang dimaksud(bukan hanya dikalangan persekolahan tapi juga di lingkungan masyarakat luas).
 3.  Pemberian dukungan kepada Tim Pengembang Kurikulum (TPK) tingkat provinsi dan
kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan  Pembinaan persekolahan untuk pendidikan karakter yang bersumber nilai-nilai yang diprioritaskan sebaiknya dilakukan terencana dan terprogram dalam sebuah
program  di dinas pendidikan. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh tim professional tingkat daerah seperti TPK Provinsi dan kabupaten/kota.
4.  Pemberian Dukungan Sarana, Prasarana, dan Pembiayaan  Dukungan sarana, prasarana, dan pembiayaan ditunjang oleh Pemerintah Daerah, dunia usaha dalam mengadakan tanaman hias atau tanaman produktif.
 5.  Sosialisasi ke masyarakat, Komite Pendidikan, dan para pejabat pemerintah di lingkungan dan di luar diknas
 
C.  Strategi di Tingkat Satuan Pendidikan
 Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan  dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan.   Agar pendidikan karakter dapat dilaksanakan secara optimal, pendidikan karakter diimplementasikan melalui langkah-langkah berikut:
 1. Sosialisasi ke stakeholders (komite sekolah, masyarakat, lembaga-lembaga)
2. Pengembangan dalam kegiatan sekolah sebagaimana tercantum dalam Tabel 1
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KTSP
1
Integrasi dalammata pelajaranyang ada
Mengembangkan silabus dan RPP pada kompetensi
yang telah ada sesuai dengan nilai yang akanditerapkan
2
Mata pelajarandalam Mulok
Ditetapkan oleh sekolah/daerah
Kompetensi dikembangkan oleh sekolah/daerah
3
. KegiatanPengembanganDiri
Pembudayaan& Pembiasaan
Pengkondisian
Kegiatan rutin
Kegiatan spontanitas
Keteladanan
Kegiatan terprogram
Ekstrakurikuler Pramuka; PMR; Kantin kejujuranUKS; KIR; Olah raga, Seni; OSIS
Bimbingan KonselingPemberian layanan bagi anak yang mengalami
Tabel 1. Implementasi Pendidikan Karakter dalam KTSP 
Strategi tersebut diwujudkan melalui  pembelajaran aktif dengan penilaian berbasis kelas disertai dengan  program remidiasi dan pengayaan. 

3. Kegiatan Pembelajaran 
Kegiatan pembelajaran dalam kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan belajar aktif seperti pendekatan belajar kontekstual,  pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran pelayanan, pembelajaran berbasis kerja, dan  ICARE (Intoduction,
Connection, Application, Reflection, Extension)  dapat digunakan untuk pendidikan karakter. 
 4. Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu: 
a.  Kegiatan rutin
Kegiatan rutin yaitu kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat.  Misalnya kegiatan upacara hari Senin, upacara besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan, piket kelas, shalat berjamaah, berbaris ketika masuk kelas, berdo’a sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan salam apabila bertemu guru, tenaga pendidik, dan teman. Untuk PKBM (Pusat Kegiatan Berbasis Masyarakat)  dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) menyesuaikan kegiatan rutin dari satuan pendidikan tersebut
 b.  Kegiatan spontan
       Kegiatan yang dilakukan peserta didik secara spontan pada saat itu juga, misalnya, mengumpulkan sumbangan ketika ada teman yang terkena musibah atau sumbangan untuk masyarakat ketika terjadi bencana.
 c.  Keteladanan
        Merupakan perilaku,  sikap guru,  tenaga kependidikan dan peserta didik dalam memberikan contoh melalui tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik lain. Misalnya nilai disiplin ( kehadiran guru yang lebih awal dibanding peserta didik)  , kebersihan,  kerapihan, kasih sayang,
kesopanan, perhatian, jujur, dan kerja keras dan percaya diri. 
 d.  Pengkondisian 
Pengkondisian yaitu penciptaan kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter, misalnya  kebersihan  badan  dan pakaian,  toilet yang bersih, tempat sampah, halaman yang hijau dengan pepohonan, poster kata-kata bijak di  sekolah dan di dalam kelas.
5.  Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakurikuler
Terlaksananya kegiatan ko-kurikuler  dan  ekstrakurikuler  yang mendukung pendidikan karakter  memerlukan  perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan revitalisasi kegiatan yang sudah dilakukan sekolah. 
 6.  Kegiatan keseharian di rumah dan di masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan terciptanya keselarasan antara karakter yang dikembangkan di sekolah dengan pembiasaan di rumah dan masyarakat. Sekolah dapat membuat angket berkenaan nilai yang dikembangkan di sekolah, dengan responden keluarga dan lingkungan terdekat anak/siswa. 

D. Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran 
Terkait dengan pendidikan karakter, setiap satuan pendidikan dapat mengefektifkan alokasi waktu yang tersedia  dalam rangka  menerapkan penanaman nilai-nilai budaya dengan menggunakan metode pembelajaran aktif. Hal ini dapat dilakukan sejak guru mengawali pembelajaran, selama proses berlangsung, pemberian tugas-tugas mandiri dan terstruktur baik yang dilakukan secara individual maupun berkelompok, serta penilaian proses dan hasil belajar.   Strategi yang dilakukan oleh sekolah berbeda-beda, di beberapa sekolah, umumnya, sejak awal datang di sekolah, anak dibiasakan untuk saling menyapa, mengucapkan
salam ketika bertemu sesama mereka dan guru. Untuk di jenjang TK dan SD, pada umumnya beberapa orang guru menyambut anak murid dengan sapaan, senyum dan salaman. Di beberapa sekolah, jam belajar setiap hari lebih awal selama 30 menit, waktu tersebut digunakan melakukan kegiatan ritual rutin seperti doa bersama, kultum, atau kegiatan lain yang relevan. Dalam rangka pembiasaan, di berbagai sekolah juga dilakukan pelaksanaan  ibadah  dengan memanfaatkan waktu istirahat. Ada juga sekolah yang
menambah waktu di sore hari setelah jam pelajaran usai untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuer atau kegiatan lain yang relevan yang dipilih oleh sekolah.  Sebagian sekolah melaksanakan semua kegiatan ekstrakurikuler pada hari sabtu dari pagi sampai siang. 
 Berikut beberapa strategi  penambahan waktu pembelajaran yang dapat dilakukan, misalnya:
 1.  Sebelum pembelajaran di mulai atau setiap hari seluruh siswa diminta membaca kitab suci, melakukan refleksi (masa hening) selama kurang lebih 5 menit. 
2.  Di hari-hari tertentu sebelum pembelajaran dimulai  dapat  dilakukan  berbagai kegiatan paling lama  30 menit. Kegiatan itu berupa baca Kitab Suci maupun siswa berceramah dengan tema keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing dalam beberapa bahasa (bahasa Indonesia,  bahasa Inggris, dan bahasa Daerah,
serta bahasa asing lainnya), kegiatan ajang kreatifitas seperti: menari, bermain musik dan baca puisi. Selain itu juga dilakukan kegiatan bersih lingkungan dihari Jum’at atau Sabtu (Jum’at/Sabtu bersih).
3.  Pelaksanaan kegiatan bersama di siang hari selama antara 30 s.d 60 menit. 
4.  Kegiatan-kegiatan lain diluar pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai. 

E.  Penilaian Keberhasilan
Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan melalui berbagai program penilaian dengan membandingkan kondisi awal dengan pencapaian dalam waktu tertentu.  Penilaian keberhasilan tersebut dilakukan melalui langkah-langkah berikut: 
1.  Mengembangkan indikator dari nilai-nilai yang ditetapkan atau disepakati
2.  Menyusun berbagai instrumen penilaian 
3.  Melakukan pencatatan terhadap pencapaian indikator 
4.  Melakukan analisis dan evaluasi 
5.  Melakukan tindak lanjut 

Tidak ada komentar: