Ada beberapa Strategi dalam
Pelaksanaan Pendidikan Karakter.
A. Strategi di Tingkat Kementerian Pendidikan
Nasional
Pendekatan yang digunakan
Kementerian Pendidikan Nasional dalam pengembangan pendidikan karakter, yaitu:
pertama melalui stream top down; kedua
melalui stream bottom up; dan ketiga
melalui stream revitalisasi
program. Ketiga alur tersebut divisualisasikan dalam Bagan 4
di bawah ini:
Strategi yang dimaksud secara rinci dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Intervensi melalui kebijakan (Top - Down)
Jalur/aliran pertama
inisiatif lebih banyak diambil oleh Pemerintah/Kementerian Pendidikan Nasional
dan didukung secara sinergis oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas
pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam strategi ini pemerintah
menggunakan lima strategi yang dilakukan
secara koheren, yaitu:
a. Sosialisasi
Kegiatan ini
bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya
pendidikan karakter pada
lingkup/tingkat nasional,
melakukan gerakan kolektif dan pencanangan pendidikan karakter untuk semua.
b.
Pengembangan regulasi
Untuk terus
mengakselerasikan dan membumikan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter,
Kementerian Pendidikan Nasional bergerak mengkonsolidasi diri di tingkat
internal dengan melakukan upaya-upaya
pengembangan regulasi untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan
kebijakan, program dan kegiatan pendidikan karakter.
c.
Pengembangan kapasitas
Kementerian Pendidikan
Nasional secara komprehensif dan massif akan melakukan upaya-upaya pengembangan
kapasitas sumber daya pendidikan karakter. Perlu disiapkan satu sistem
pelatihan bagi para pemangku kepentingan pendidikan karakter yang akan
menjadi pelaku terdepan dalam mengembangkan dan
mensosialisikan nilai-nilai karakter.
d.
Implementasi dan kerjasama
Kementerian Pendidikan
Nasional mensinergikan berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan
karakter di lingkup tugas pokok, fungsi, dan sasaran unit utama.
e.
Monitoring dan evaluasi
Secara komprehensif
Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan monitoring dan evaluasi terfokus
pada tugas, pokok, dan fungsi serta sasaran masing-masing unit kerja baik di
Unit Utama maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta pemangku
kepentingan pendidikan lainnya.
Monitoring dan evaluasi sangat berperan dalam mengontrol dan mengendalikan
pelaksanaan pendidikan karakter di setiap unit kerja.
2. Pengalaman Praktisi (Bottom - Up)
Pembangunan pada jalur/tingkat
ini diharapkan dari
inisiatif yang datang dari satuan pendidikan. Pemerintah
memberikan bantuan teknis kepada
sekolah-sekolah yang telah mengembangkan dan melaksanakan pendidikan
karakter sesuai dengan ciri khas di lingkungan sekolah tersebut.
3. Revitalisasi Program
Pada jalur/tingkat
ketiga, merevitalisasi kembali program-program kegiatan pendidikan
karakter di mana pada umumnya banyak
terdapat pada kegiatan ekstrakurikuler yang sudah ada dan sarat dengan
nilai-nilai karakter.
Integrasi Tiga Strategi
Ketiga jalur/tingkat pada
Bagan 4, yaitu: top down yang lebih
bersifat intervensi, bottom up yang
lebih bersifat penggalian bestpractice dan habituasi, serta revitalisasi program kegiatan yang sudah ada
yang lebih bersifat pemberdayaan merupakan satu kesatuan yang saling
menguatkan. Ketiga pendekatan tersebut,
hendaknya dilaksanakan secara terintegrasi dalam keempat pilar penting
pendidikan karakter di sekolah
sebagaimana yang dituangkan dalam Desain Induk Pendidikan Karakter, (2010:28),
yaitu: kegiatan pembelajaran di kelas,
pengembangan budaya satuan pendidikan, kegiatan ko-kurikuler, dan
ekstrakurikuler.
B.
Strategi di Tingkat Daerah
Ada beberapa langkah yang
digunakan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan karakter, dimana
semuanya dilakukan secara koheren.
1.
Penyusunan perangkat kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pendidikan adalah tugas sekolah, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Untuk
mendukung terlaksananya pendidikan karakter di tingkat satuan pendidikan sangat
dipengaruhi dan tergantung pada kebijakan pimpinan daerah yang memiliki
wewenang untuk mensinerjikan semua potensi yang ada didaerah tersebut termasuk melibatkan instansi-instansi lain yang
terkait dan dapat menunjang pendidikan karakter ini. Untuk itu diperlukan dukungan yang kuat dalam
bentuk payung hukum bagi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan karakter.
2.
Penyiapan dan penyebaran bahan pendidikan karakter yang diprioritaskan Bahan pendidikan karakter yang dibuat dari
pusat, sebagian masih bersifat umum dan belum mencirikan kekhasan daerah
tertentu. Oleh karena itu diperlukan penyesuaian dan penambahan baik indikator
maupun nilai itu sendiri berdasarkan kekhasan daerah. Selain itu juga perlu
disusun strategi dan bentuk-bentuk dukungan untuk menggandakan dan
menyebarkan bahan–bahan yang
dimaksud(bukan hanya dikalangan persekolahan tapi juga di lingkungan masyarakat
luas).
3.
Pemberian dukungan kepada Tim Pengembang Kurikulum (TPK) tingkat
provinsi dan
kabupaten/kota melalui
Dinas Pendidikan Pembinaan persekolahan
untuk pendidikan karakter yang bersumber nilai-nilai yang diprioritaskan
sebaiknya dilakukan terencana dan terprogram dalam sebuah
program di dinas pendidikan. Pelaksanaan kegiatan ini
dilakukan oleh tim professional tingkat daerah seperti TPK Provinsi dan
kabupaten/kota.
4. Pemberian Dukungan Sarana, Prasarana, dan
Pembiayaan Dukungan sarana, prasarana,
dan pembiayaan ditunjang oleh Pemerintah Daerah, dunia usaha dalam mengadakan
tanaman hias atau tanaman produktif.
5.
Sosialisasi ke masyarakat, Komite Pendidikan, dan para pejabat
pemerintah di lingkungan dan di luar diknas
C.
Strategi di Tingkat Satuan Pendidikan
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di
satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan
dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang
terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh
setiap satuan pendidikan. Agar
pendidikan karakter dapat dilaksanakan secara optimal, pendidikan karakter
diimplementasikan melalui langkah-langkah berikut:
1. Sosialisasi ke stakeholders (komite
sekolah, masyarakat, lembaga-lembaga)
2. Pengembangan dalam
kegiatan sekolah sebagaimana tercantum dalam Tabel 1
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN
KARAKTER DALAM KTSP
1
|
Integrasi dalammata pelajaranyang ada
|
Mengembangkan silabus dan RPP pada kompetensi
yang telah ada sesuai dengan nilai yang akanditerapkan
|
2
|
Mata pelajarandalam Mulok
|
Ditetapkan oleh sekolah/daerah
Kompetensi dikembangkan oleh sekolah/daerah
|
3
|
. KegiatanPengembanganDiri
|
Pembudayaan&
Pembiasaan
Pengkondisian
Kegiatan rutin
Kegiatan spontanitas
Keteladanan
Kegiatan terprogram
Ekstrakurikuler Pramuka;
PMR; Kantin kejujuranUKS; KIR; Olah raga, Seni; OSIS
Bimbingan KonselingPemberian layanan bagi anak yang mengalami
|
Tabel 1. Implementasi
Pendidikan Karakter dalam KTSP
Strategi tersebut
diwujudkan melalui pembelajaran aktif
dengan penilaian berbasis kelas disertai dengan
program remidiasi dan pengayaan.
3. Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam
kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan
belajar aktif seperti pendekatan belajar kontekstual, pembelajaran kooperatif, pembelajaran
berbasis masalah, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran pelayanan,
pembelajaran berbasis kerja, dan ICARE
(Intoduction,
Connection, Application,
Reflection, Extension) dapat digunakan
untuk pendidikan karakter.
4. Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat
Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah
dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri,
yaitu:
a. Kegiatan rutin
Kegiatan rutin yaitu
kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap
saat. Misalnya kegiatan upacara hari
Senin, upacara besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan, piket kelas,
shalat berjamaah, berbaris ketika masuk kelas, berdo’a sebelum pelajaran
dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan salam apabila bertemu guru, tenaga
pendidik, dan teman. Untuk PKBM (Pusat Kegiatan Berbasis Masyarakat) dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar)
menyesuaikan kegiatan rutin dari satuan pendidikan tersebut
b.
Kegiatan spontan
Kegiatan yang dilakukan peserta didik secara
spontan pada saat itu juga, misalnya, mengumpulkan sumbangan ketika ada teman
yang terkena musibah atau sumbangan untuk masyarakat ketika terjadi bencana.
c.
Keteladanan
Merupakan perilaku, sikap guru,
tenaga kependidikan dan peserta didik dalam memberikan contoh melalui
tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta
didik lain. Misalnya nilai disiplin ( kehadiran guru yang lebih awal dibanding
peserta didik) , kebersihan, kerapihan, kasih sayang,
kesopanan, perhatian,
jujur, dan kerja keras dan percaya diri.
d.
Pengkondisian
Pengkondisian yaitu
penciptaan kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter,
misalnya kebersihan badan
dan pakaian, toilet yang bersih,
tempat sampah, halaman yang hijau dengan pepohonan, poster kata-kata bijak di sekolah dan di dalam kelas.
5. Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan
ekstrakurikuler
Terlaksananya kegiatan
ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang mendukung pendidikan karakter memerlukan
perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kapasitas sumber daya
manusia, dan revitalisasi kegiatan yang sudah dilakukan sekolah.
6.
Kegiatan keseharian di rumah dan di masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah
dapat mengupayakan terciptanya keselarasan antara karakter yang dikembangkan di
sekolah dengan pembiasaan di rumah dan masyarakat. Sekolah dapat membuat angket
berkenaan nilai yang dikembangkan di sekolah, dengan responden keluarga dan lingkungan
terdekat anak/siswa.
D. Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran
Terkait dengan pendidikan
karakter, setiap satuan pendidikan dapat mengefektifkan alokasi waktu yang
tersedia dalam rangka menerapkan penanaman nilai-nilai budaya
dengan menggunakan metode pembelajaran aktif. Hal ini dapat dilakukan sejak
guru mengawali pembelajaran, selama proses berlangsung, pemberian tugas-tugas
mandiri dan terstruktur baik yang dilakukan secara individual maupun
berkelompok, serta penilaian proses dan hasil belajar. Strategi yang dilakukan oleh sekolah
berbeda-beda, di beberapa sekolah, umumnya, sejak awal datang di sekolah, anak
dibiasakan untuk saling menyapa, mengucapkan
salam ketika bertemu sesama
mereka dan guru. Untuk di jenjang TK dan SD, pada umumnya beberapa orang guru
menyambut anak murid dengan sapaan, senyum dan salaman. Di beberapa sekolah,
jam belajar setiap hari lebih awal selama 30 menit, waktu tersebut digunakan
melakukan kegiatan ritual rutin seperti doa bersama, kultum, atau kegiatan lain
yang relevan. Dalam rangka pembiasaan, di berbagai sekolah juga dilakukan
pelaksanaan ibadah dengan memanfaatkan waktu istirahat. Ada juga
sekolah yang
menambah waktu di sore hari
setelah jam pelajaran usai untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuer
atau kegiatan lain yang relevan yang dipilih oleh sekolah. Sebagian sekolah melaksanakan semua kegiatan
ekstrakurikuler pada hari sabtu dari pagi sampai siang.
Berikut beberapa strategi penambahan waktu pembelajaran yang dapat
dilakukan, misalnya:
1.
Sebelum pembelajaran di mulai atau setiap hari seluruh siswa diminta
membaca kitab suci, melakukan refleksi (masa hening) selama kurang lebih 5
menit.
2. Di hari-hari tertentu sebelum pembelajaran
dimulai dapat dilakukan
berbagai kegiatan paling lama 30
menit. Kegiatan itu berupa baca Kitab Suci maupun siswa berceramah dengan tema
keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing dalam beberapa bahasa (bahasa
Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa
Daerah,
serta bahasa asing
lainnya), kegiatan ajang kreatifitas seperti: menari, bermain musik dan baca
puisi. Selain itu juga dilakukan kegiatan bersih lingkungan dihari Jum’at atau
Sabtu (Jum’at/Sabtu bersih).
3. Pelaksanaan kegiatan bersama di siang hari
selama antara 30 s.d 60 menit.
4. Kegiatan-kegiatan lain diluar pengembangan
diri, yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai.
E.
Penilaian Keberhasilan
Untuk mengukur tingkat
keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan
melalui berbagai program penilaian dengan membandingkan kondisi awal dengan
pencapaian dalam waktu tertentu.
Penilaian keberhasilan tersebut dilakukan melalui langkah-langkah
berikut:
1. Mengembangkan indikator dari nilai-nilai yang
ditetapkan atau disepakati
2. Menyusun berbagai instrumen penilaian
3. Melakukan pencatatan terhadap pencapaian
indikator
4. Melakukan analisis dan evaluasi
5. Melakukan tindak lanjut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar