Bahasa
memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat
komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi
secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi
ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi
di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung
kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi
secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis,
diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar.
Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan
baku tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik
hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik
dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata
bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika
berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di
sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya
diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga
proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
Tujuan penulis menyusun makalah ini
yaitu :sMemahami Konsep EYD; Ruang
Lingkup EYD; Penulisan LHuruf Kapital dan Huruf Miring
Penulisan
Kata
Ejaan adalah seperangkat
aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda
baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan
melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar
masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah
yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman
bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada
ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah
rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para
pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib
dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa
dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku
sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD muali diberlakukan pada
tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang
merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua
puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi
(Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada tahun
1947).
Ejaan pertama bahasa
Indonesia adalah Ejaan van Ophuijsen (nama seorang guru besar belanda yang juga
pemerhati bahasa), diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang
berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46
tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia
merdeka.
Untuk sekedar memperoleh gambaran tentang ejaan yang pernah berlaku pada
masa lalu itu dan sekaligus untuk membandingkannya dengan ejaan sekarang,
perhtaikan pemakaian huruf dan kata-kata yang ditulis dengan ketiga macam ejaan
itu seperti berikut ini.
PERUBAHAN PEMAKAIAN HURUF DALAM TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA
Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD)
(mulai
16 Agustus 1972)
|
Ejaan
Republik
(Ejaan
Soewandi)
(1947-1972)
|
Ejaan
Van Ophuijsen
(1901-1947)
|
khusus
Jumat
yakni
|
chusus
Djum’at
Jakni
|
choesoes
Djoem’at
ja’ni
|
Ruang Lingkup Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
Ruang lingkup EYD
mencakupi lima aspek, yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3)
penulisan kata, (4) penulisan unsur serapan, dan (5) pemakaian tanda baca.
1)
Pemakaian
huruf membicarakan masalah yang mendasar
dari suatu bahasa, yaitu
(1) abjad (4) pemenggalan
(2) vokal (5) nama diri,
(3) konsonan
2)
Penulisan
huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan
sebelumnya yang meliputi
(1) huruf kapital
(2) huruf miring
3)
Penulisan
kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk
dan jenisnya berupa
(1) kata dasar (6) kata depan di, ke, dan dari
(2) kata turunan (7) kata sandang si, dan sang
(3) kata ulang (8) partikel
(4) gabungan kata (9) singkatan dan akronim
(5) kata ganti kau, ku, mu, dan nya (10) angka dan lambang
bilangan.
4)
Penulisan
unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan,
terutama kosakata yang berasal dari bahasa asing.
5)
Pemakaian
tanda baca (pugtuasi) membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda
baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah
(1) Tanda titik (.) (9) tanda seru (!)
(2) Tanda koma (,) (10) tanda kurung ((…))
(3) Tanda titik koma (;) (11) tanda kurung siku ([ ])
(4) Tanda titik dua (:) (12) tanda petik ganda (“…”)
(5) Tanda hubung (-) (13) tanda petik tunggal (‘…’)
(6) Tanda pisah (--) (14) tanda garis miring (/)
(7) Tanda elipsis (…) (15) tanda penyingkat (‘)
(8) Tanda tanya (?)
Pemakaian Huruf
1)
Abjad,
Vokal dan Konsonan
Abjad bahasa Indonesia menggunakan 26 huruf sebagai berikut. Perhatikan
lafal setiap huruf.
Huruf
|
Lafal
|
Huruf
|
Lafal
|
Huruf
|
Lafal
|
Aa
|
[a]
|
Jj
|
[je]
|
Ss
|
[es]
|
Bb
|
[be]
|
Kk
|
[k]
|
Tt
|
[te]
|
Cc
|
[ce]
|
Ll
|
[el]
|
Uu
|
[u]
|
Dd
|
[de]
|
Mm
|
[em]
|
Vv
|
[fe]
|
Ee
|
[e]
|
Nn
|
[en]
|
Ww
|
[we]
|
Ff
|
[ef]
|
Oo
|
[o]
|
Xx
|
[eks]
|
Gg
|
[ge]
|
Pp
|
[pe]
|
Yy
|
[ye[
|
Hh
|
[ha]
|
Qq
|
[ki]
|
Zz
|
[zet]
|
Ii
|
[i]
|
Rr
|
[er]
|
Dalam abjad itu terdapat lima huruf vokal (v), yaitu a,i,u,e,o sisanya
adalah konsonan (k) sebanyak 21 huruf. Disamping 26 huruf itu, dalam bahasa
Indonesia juga digunakan gabungan konsonan (diagraf) sebanyak empat pasang :
kh seperti dalam kata khusus,
akhir
ng seperti dalam kata ngilu, bangun
ny seperti dalam kata nyata,
anyam
sy seperti dalam kata syair,
asyik
setiap pasangan itu menghasilkan satu fonem atau satu bunyi yang dapat
membedakan arti. Karena itu, kh,ng,ny,sy
masing-masing dihitung sebagai satu k (konsonan).
Contoh :
akhir = vkvk ngilu =
kvkv
anyam = vkvk syair =
kvkv
Dalam uraian diatas v-k di atas terlihat meskipun jumlah huruf dalam
setiap kata ada lima, namun jumlah v dan k untuk setiap kata hanya empat.
Selain gabungan dua
konsonan, ada pula gabungan dua vokal yang berurutan-harus dalam satu suku
kata-menciptakan bunyi luncuran (bunyi yang berubah kualitasnya) yang berbeda
dengan lafal aslinya. Perhatikan contoh dibawah ini.
Huruf
diftong
|
Contoh
pemakaian dalam kata
|
||
Di
Awal
|
Di
Tengah
|
Di
Akhir
|
|
Ai
|
ain
|
Syaitan
|
Pandai
|
Au
|
aula
|
Saudara
|
harimau
|
Oi
|
-
|
boikot
|
amboi
|
Jika vokal berurutan ai, au, dan oi terdapat dalam kata yang pelafalannya
persis sama dengan huruf aslinya, vokal beruntun itu bukan diftong. Contoh ai,
au, dan oi yang bukan diftong adalah yang terdapat dalam kata berikut.
mulai dilafalkan
[mulai] bukan [mulay]
namai dilafalkan [namai] bukan
[namay]
bau dilafalkan
[bau] bukan [baw]
mau dilafalkan
[mau] bukan [maw]
dengan berpedoman pada EYD,
khususnya cara pelafalan huruf hendaknya mengikuti aturan yang sudah dibakukan.
Untuk membaca singkatan kata (termasuk kata asing selain akronim) yang dibaca
huruf demi huruf, jika penutur sedang berbahasa Indonesia, pelafalannya harus
sesuai dengan lafal huruf bahasa Indonesia.
Singkatan
|
Lafal
yang benar
|
Lafal
yang salah
|
AC
|
[a-ce]
|
[a-se]
|
ACC
|
[a-ce-ce]
|
[a-se-se]
|
CV
|
[ce-fe]
|
[se-fe], [si-fi]
|
MTQ
|
[em-te-ki]
|
[em-te-kyu]
|
RCTI
|
[er-ce-te-i]
|
[er-se-te-i]
|
TV
|
[te-fe]
|
[ti-fi]
|
TVRI
|
[te-fe-er-i]
|
[te-fi-er-i]
|
WC
|
[we-ce]
|
[we-se]
|
Jika seseorang sedang berbahasa asing, misalnya bahasa Inggris, lafal
huruf dalam singkatan itu harus mengikuti aturan pelafalan bahasa Inggris.
Demikian juga jika singkatan itu hendak dilafalkan dalam bahasa asing lainnya.
Pemenggalan Kata
1) Pemenggalan kata pada kata dasar
dilakukan sebagai berikut.
a. Jika
ditengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara
kedua huruf vokal itu.
Misalnya : ma-in, sa-at, bu-ah.
Huruf diftong ai, au, dan oi tidak
pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua
huruf itu.
Misalnya :
au-la bukan a-u-la
sau-da-ra bukan sa-u-da-r-a
am-boi bukan am-bo-i
b. Jika di tengah kata ada huruf
konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal,
pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
Misalnya :
ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan,
de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir.
c. Jika ditengah kata ada dua huruf
konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan
itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
Misalnya :
man-di, som-bong, swas-ta,
cap-lok, Ap-ril, bang-sa, makhluk
d. Jika di tengah kata ada tiga buah
huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang
pertama dan huruf konsonan yang kedua.
misalnya :
in-stru-men, ul-tra, in-fra,
bang-krut, ben-trok, ikh-las
2) Imbuhan akhiran dan imbuhan
awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang
biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada
pergantian baris.
misalnya :
Makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu,
pergi-lah
catatan :
a. Bentuk dasar pada kata turunan
sedapat-dapatnya tidak dipenggal.
b. Akhiran -i tidak dipenggal. (lihat juga keterangan tentang tanda hubung,
Bab V, pasal E, ayat 1 )
c. Pada kata yang berimbuhan sisipan,
pemenggalan kata dilakukan sebagai berikut.
misalnya :
te-lun-juk, si-nam-bung, ge-li-gi
3) Jika suatu kata terdiri dari atas
lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur
lain, pemenggalan dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau (2) pada
unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a,1b,1c dan 1d di atas.
misalnya :
bio-grafi, bi-o-gra-fi
foto-grafi, fo-to-gra-fi
intro-speksi, in-tro-spek-si
Nama Diri
Cara penulisan nama diri
(nama orang, lembaga, tempat, jalan, sungai, gunung, dan nama lainnya) harus
mengikuti EYD, kecuali jika ada pertimbangan khusus yang menyangkut segi adat,
hukum, atau sejarah.
Contoh pemakaian
biasa :
Rumahnya di Jalan
Pajajaran No.5.
Ia berkantor di Jalan
Budi Utomo.
Contoh pemakaian
dengan pertimbangan khusus :
Pamanku dosen Institut
Agama Islam Banten, Serang
Perkumpulan Boedi
Oetomo didirikan pada tahun 1908.
Untuk penggunaan huruf x berlaku
ketentuan khusus sebagai berikut.
(1) Untuk penulisan nama diri, unsur
kimia, istilah ilmu pengetahuan, dan lambang dalam matematika, lambang huruf
yang dipakai adalah x.
Misalnya ;
Alex,
Mexico, Texas (nama diri)
Xenon,
xantat (nama unsur kimia)
Sinar-x,
(istilah ilmu pengetahuan )
X1,
x2, (lambang dalam matematika)
(2) Untuk penulisan kata-kata biasa
yang bukan nama diri, lambang huruf yang dipakai adalah ks. Perhatikan
penulisan dibawah ini.
Penulisan yang salah
|
Penulisan yang benar
|
export
extra
complex
taxi
telex
|
ekspor
ekstra
kompleks
taksi
teleks
|
Selain ketentuan diatas, untuk
menulis nama orang berlaku ketentuan khusus. Penulisan nama seseorang harus
mengikuti kebiasaan orang yang empunya nama kendatipun hasil penulisannya
menyalahi EYD. Karena itulah ketentuannya disebut ketentuan khusus. Betapa
tidak, untuk menulis nama orang yang diafalkannya [yudi], penulisannya bisa
lebih dari sepuluh macam dan semuanya sah adanya, yaitu
(1) Judi (5) Yudi (9) Yoedi
(2) Judie (6) Yudy (10) Yoedhy
(3) Judy (7) Yudhi (11) Yoedhie
(4) Judhy (8) Yudhie (12) Yoedy
Cukup banyak orang disekitar kita yang mengalami era ejaan lama (Ejaan
van Ophuijsen dan Ejaan Republik) dan sudah dewasa pada waktu EYD diberlakukan,
tetap menulis namanya memakai ejaan lama karena alasan yang bersifat pribadi.
Kita memang harus menghormati hak asasi setia idividu dalam urusan penulisan
nama, yaitu dengan cara menuliskan nama seseorang seperti yang dikehendakinya.
Penulisannya seperti contoh kasus Yudi tadi; mungkin dengan menggunakan ejaan
yang pernah berlaku bagi bahasa Indonesia seperti contoh dibawah ini.
Ejaan
van Ophuijsen
|
Ejaan
Republik
|
EYD
|
Soehardjo
|
Suhardjo
|
Suharjo
|
Abdoellah Tjoet
|
Abdullah Tjut
|
Abdullah Cut
|
Bagdja Waloeja Djati
|
Bagja Waluja Djati
|
Bagja Waluya Jati
|
Djoni Hoetasoehoet
|
Djoni Hutasuhut
|
Joni Hutasuhut
|
Nji Ajoe Soenji
|
Nji Aju Sunji
|
Nyi Ayu Sunyi
|
Walaupun diatas telah
dinyatakan tentang ketentuan khusus yang memberi keistimewaan menulis nama
menurut selera pribadi, namun hendaknya menulis nama harus mengikuti ejaan yang
berlaku, sehingga kesalahan pelafalan huruf untuk nama tidak akan terjadi, yang
akan terjadi justru ketertiban dalam menulis dan membaca nama.
Penulisan
Huruf
A.
Huruf
Kapital atau Huruf Besar
1. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat.
Misalnya :
-
Selain buku
juga penggaris yang dijual
-
Dia hendak
ke Sumatera
2. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya :
-
“Ibu bertanya”
-
“Kapan Anton pergi”
3. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan
nama Tuhan, nama agama, dan kitab suci; termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya :
-
Allah - Tuhan Yesus
-
Sang Pencipta
- Maha Kuasa
-
Kepada-Mulah - Yang Maha Agung
4. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan
keagamaan yang di ikuti dengan nama orang.
Misalnya :
-
Haji Agus
Salim bedakan : ia pergi naik haji
-
Mahaputra
Yamin
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan,
keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya :
-
Dia baru saja diangkat menjadi sultan
-
Tahun ini dia pergi naik haji
5. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama, jabatan, pangkat yang diikuti
nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama
instansi, atau nama tempat.
Misalnya :
-
Gubernur Imam
Utomo - Wakil Presiden
-
Ir. Hari
Haryono - Nyonya Atin Suharti
-
Jakarta - Jl. Serayu
Huruf kapital tidak dipakai sebagai hurup pertama nama jabatan dan
pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat.
Misalnya :
-
Siapa gubernur yang baru dilantik itu
-
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
6. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya :
-
Bibit Slamet
Riyanto - Syamsul Hidayat
-
Chandra Hamzah - Ues Kurni
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang
digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya :
-
mesin diesel - 5 ampere
-
10 volt
7. Huruf
kapital dipaka sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya :
-
bangsa Indonesia - bahasa Inggris
-
suku Sunda - bahasa Jepang
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku
bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya :
-
mengindonesiakan kata asing
-
keinggris-inggrisan
8. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan
peristiwa sejarah.
Misalnya :
-
bulan September - hari Natal
-
bulan Maulid - Perang Badar
-
hari Galungan - tahun Hijriah
-
hari Jumat - tarikh Masehi
-
hari Lebaran - Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang
tidak dipakai sebagai nama.
Misalnya :
-
Soekarno dan Hatta memproklamasikan
kemerdekaan bangsanya.
-
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
9. Huruf
kapital dipakai sebagai nama geografi;
Misalnya :
-
Laut Jawa
- Selat
Sunda
-
Asia Tenggara
- Teluk
Jakarta
-
Serang - Danau
Toba
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang
tidak dipakai menjadi unsur nama diri.
Misalnya :
-
berlayar ke teluk - menyeberangi selat
-
mandi di kali - pergi ke arah tenggara
Huruf kapital tidak dipakai
sebagai huruf pertama nama geografi yang dipakai sebagai nama jenis.
Misalnya :
-
garam inggris - pisang ambon
-
gula jawa - kacang
bogor
10. Huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan,
serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya :
-
Republik Indonesia
-
Mejelis Permusyawaratan
Rakyat
-
Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan
-
Badan Kesejahteraan
Ibu dan Anak
-
Keputusan Presiden
Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun
1972
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan resmi
negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan serta nama dokumen
resmi.
Misalnya :
-
menjadi sebuah republik - kerjasama antara pemerintah dan rakyat
-
beberapa badan hukum - menurut undang-undang yang berlaku
11. Huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan,
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya :
-
Perserikatan Bangsa Bangsa - Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
-
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial - Rancangan Undang-Undang
12. Huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) didalam
nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang dan untuk
yang tidak terletak apda posisi awal.
-
Saya telah membaca buku Dari
Ave Maria ke Jalan
Lain ke Roma.
-
Bacalah majalah Sastra
dan Bahasa.
-
Dia adalah agen surat kabar Sinar
Pembangunan.
-
Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”
13. Huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya :
-
Dr. = doktor M.A. =
master of art
-
S.H. = sarjana hukum S.S =
sarjana sastra
-
Tn = tuan Ny = nyonya
-
Prof = profesor Sdr = saudara
14. Huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama kata petunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik,
dan paman yang dipakai dalam
penyapaan dan pengacuaan.
Misalnya :
“Kapan Bapak berangkat?” tanya Harto.
Adik
bertanya “itu apa, Bu?”
Surat Saudara sudah saya terima.
“Silakan duduk, Dik!” kata ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka akan pergi kerumah Pak
Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
Huruf kapital tidak dipakai
sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai
dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya :
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik
saya sudah berkeluarga.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama kata ganti anda.
Sudahkah Anda tahu ?
Surat Anda telah kami terima.
Huruf
Miring
1. Huruf
Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat
kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya :
majalah Bahasa dan Kesusatraan
buku Negarakertagama karangan Prapanca
surat kabar Suara Karya
2. Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian
kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya :
Huruf pertama kata abad ialah a.
Dia bukan menipu tapi ditipu.
Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital.
Buatlah kalimat dengan kata berlepas tangan.
3. Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan
asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya :
Nama ilmiah buah manggis adalah Garcinia mangostana
Politik divide et impera pernah merajalela dinegeri ini.
Weltanschauung antara
lain diterjemahkan menjadi ‘pandangan dunia’.
Akan tetapi, perhatikan
penulisan berikut :
Negara itu telah
megalami beberapa kali kudeta ( dari coup
d’etat ).
Catatan : Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan
dicetak miring diberi satu garis dibawahnya.
Penulisan Kata
A.
Kata
dasar
Kata yang berupa kata
dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya :
Kantor pos sangai ramai. (Kedua kalimat ini dibangun
Buku itu sudah saya baca. dengan gabungan kata dasar)
B. Kata
Turunan
1) Imbuhan
(awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya :
Bergerigi
ketetapan sentuhan
Gemetar mempertanyakan terhapus
2) Jika
bentuk dasar berupa gabungan kata,awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan
kata yang langsung mengikuti atau mendahului.
Misalnya :
Diberi
tahu, beritahukan
Bertanda
tangan, tanda tangani
Berlipat
ganda, lipat gandakan
3) Jika
bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus,
unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
Memberitahukan
Ditandatangani
Melipatgandakan
C.
Bentuk
Ulang dan Kata Ulang
Bentuk ulang dan kata ulang
ditulis secara lengkap dengan menggunakan kata tanda hubung.
Misalnya :
Anak-anak, berjalan-jalan,
biri-biri, buku-buku, dibesar-besarkan, gerak-gerik, huru-hara, kupu-kupu,
laba-laba, lauk-pauk.
D.
Gabungan
Kata
1) Gabungan
kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya
ditulis terpisah.
Misalnya :
duta besar, kerja sama, kereta api
cepat, meja tulis, orang tua, rumah sakit, terima kasih, mata kuliah.
2) Gabungan
kata, termasuk istilah khusus yang mungkin menimbulkan salah pengertian dapat
ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang berkaitan.
Misalnya :
alat pandang-dengar (audio-visual
aid), anak, istri, saya (keluarga), buku sejarah baru (sejarahnya yang baru), ibu-bapak
(orang tua), oarang-tua muda (ayah ibu muda), kaki-tangan penguasa (alat
penguasa)
3) Gabungan
kata berikut ditulis serangkai karena hubungannya sudah sangat padu sehingga
tidak dirasakan lagi sebagai dua kata.
Misalnya :
acapkali, apabila, bagaimana,
barangkali, bagaimana, barangkali, beasiswa, belasungkawa, bumiputera,
daripada, darmabakti, halal-bihalal, kacamata, kilometer, manakala, matahari,
olahraga, radioaktif, saputangan
4) Jika salah
satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu
ditulis serangakai.
Misalnya :
Adibusana, anatakota, biokimia,
caturtunggal, dasawarsa, inkonvensional, konposer, mahasiswa, mancanegara,
multilateral, narapidana, nonkolesterol, neokolonialisme paripurna, prasangka,
purnawirawan, tunawisma
Jika bentuk terikat oleh kata yang
huruf awalnya kapital, diantara kedua unsur kata itu dituliskan tanda hubung
(-).
Misalnya :
non-Asia neo-Nazi
E.
Kata
Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau sebagai
bentuk sigkat dari kata aku dan engkau, ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya.
aku ….. = aku bawa, aku
ambil
ku ….. = kubawa, kuambil
engkau ….. = engkau
bawa, engkau ambil
kau ….. = kaubawa,
kauambil
Misalnya :
Bolehkah aku ambil jeruk ini satu
?
Kalau mau, boleh engkau baca buku
itu.
Akan tetapi, perhatikan penulisan berikut
ini.
Bolehkah
kuambil jeruk ini satu?
Kalau
mau, boleh kaubaca buku itu.
Kata ganti ku dan mu sebagai bentuk
singkat dari aku dan kamu, ditulis serangkai dengan kata yang
mendahuluinya.
….. kamu =
sepeda kamu
………mu = sepedamu
….. aku =
rumah aku
………ku = rumahku
Kata ganti nya selalu ditulis dengan kata yang
mendahului.
………nya = bukunya
Misalnya :
Bolehkah aku pakai
sepeda kamu sebentar?
Sepedamu lebih kokoh
dari sepedaku.
Gadis ayu itu tinggal
didepan rumahku.
Eva sedang menyampul
bukunya.
F. Kata Depan
di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang
mengikutinya, kecuali didalam gabungan kata yang sudah dianggap sebagai satu
kata seperti kepada dan daripada.
Misalnya :
Tinggalah bersama saya di sini.
Di mana orang tuamu?
Saya
sudah makan di restoran.
Ibuku
sedang ke luar kota.
Ia
pantas tampil ke depan
Duduklah
dulu, saya mau ke dalam sebentar.
Bram
berasal dari keluarga terpelajar.
Akan tetapi, perhatikan penulisan yang
berikut.
Kinerja
Lely lebih baik daripada Tuti.
Kami
percaya kepada Anda
G.
Kata
Sandang si dan sang
Kata si dan sang ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya :
Salah
|
Benar
|
Sikecil
|
Si kecil
|
Sipemalu
|
Si pemalu
|
Sangdiktator
|
Sang diktator
|
Sangkancil
|
Sang kancil
|
H.
Partikel
1) Partikel -lah dan -kah ditulis serangkai dengan kata yang mendahulinya.
Misalnya :
Bacalah peraturan ini sampai tuntas.
Siapakah tokoh yang menentukan radium?
2) Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang
mendahuluinya.
Misalnya :
Apa
pun yang dikatakannya, aku tetap tak
percaya.
Hendak
makan pun lauknya sudah habis.
Satu
kali pun Dedy belum pernah datang ke
rumahku.
Bukan
hanya saya, melainkan dia pun turut
serta.
Catatan :
Kelompok yang dianggap padu
berikut ini ditulis serangkai, yaitu adapun,
andaipun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun,
sekalipun, sungguhpun, walaupun.
Misalnya :
Adapun sebab-musababnya sampai sekarang
belum diketahui .
Bagaimanapun juga akan dicobanya
mengajukan permohonan itu.
Baik para dosen maupun mahasiswa ikut menjadi anggota
koperasi.
Walaupun hari hujan, ia datang juga.
3) Partikel
per yang berarti ‘demi’ dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang
mendahului atau mengikutinya.
Misalnya :
Mereka
masuk kelas satu per satu. (‘satu
demi satu’)
Harga
kain itu Rp 8.000,00 per meter (‘tiap
meter’)
I.
Singkatan
dan Akronim
(1) Singkatan adalah bentuk yang
dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Adapun aturan penulisannya
adalah sebagai berikut.
a. Setiap
menyingkat satu kata, dipakai satu tanda titik.
Misalnya :
nomor disingkat no.
ibidem
disingkat ibid.
halaman
disingkat hlm.
b. Bila
menyingkat dua kata, dipakai dua titik .
Misalnya :
loco citato disingkat loc.
cit.
opere citato disingkta op.
cit.
atas nama disingkat a.n.
Akan tetapi, singkatan
nama diri yang terbentuk dari gabungan huruf awal kata yang disingkat, ditulis
tanpa titik.
Misalnya :
Perseroan Terbatas disingkat PT
Perusahaan Dagang disingkat PD
Comannditaire Venootschap disingkat CV
Comannditaire Venootschap disingkat CV
Amerika Serikat disingkat AS
c. Bila
menyingkat tiga kata atau lebih, pada akhir singkatannya dipakai satu tanda
titik.
Misalnya :
dan
kawan-kawan disingkat dkk.
yang
akan datang disingkat yad.
dan
lain-lain disingkat dll.
atas
nama beliau disingkat anb.
Akan tetapi singkatan nama diri
yang terbentuk dari gabungan huruf awal kata yang disingkat, ditulis tanpa
titik.
Misalnya :
BUMN
(Badan Usaha Milik Negara)
DKI
(Daerah Khusus Ibukota)
BPS
(Badan Pusat Statistik)
RCTI
(Rajawali Citra Televisi
Indonesia)
d. Penulisan
lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran,
timbangan, dan mata uang tidak di ikuti titik.
Misalnya :
Au aurum
TNT trinitrotoleun
cm centimeter
KVA kilovolt-ampere
Kg kilogram
Rp (5.000,00) (lima ribu) rupiah
(2) Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal kata atau
gabungan suku kata dari deret kata yang disingkat. Akronim dibaca diperlakukan
sebagai kata. Ada tiga ketentuan dalam penulisan akronim.
a.
Akronim nama diri yang berupa
gabungan huruf awal dari deret kata yang disingkat, seluruhnya ditulis dengan
huruf kapital.
Misalnya :
FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
ISPA (Infeksi
Salurana Pernafasan Atas)
b.
Akronim nama diri yang berupa
gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata, huruf
awalnya ditulis dengan huruf kapital dan tidak diakhiri oleh tanda titik.
Misalnya :
Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
Kadin (Kamar Dagang dan Industri)
Sespa (Sekolah Staf dan Pemimpin Administrasi)
c.
Akronim yang bukan nama diri
yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata
dari deret kata yang disingkat, seluruhnya ditulis dengan huruf kecil (lower
case).
Misalnya :
radar radio detecting and ranging
rapim rapat pimpinan
rudal peluru kendali
J. Angka dan Lambang Bilangan
1)
Angka dipakai untuk menyatakan
lambang bilangan nomor. Dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau Romawi.
Misalnya :
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X
L (50), C (100), D (500), M (1000)
2)
Angka digunakan untuk
menggunakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu, (iii)
nilai uang, dan (iv) kuantitas.
Misalnya :
19 meter 4
ons 9 hektar 65 liter
Pukul 15.30 10
detik 30 meenit 5 jam
Rp 10.000,00 USS
3.50 500 Yen Y500
3)
Angka dipakai untuk
melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
Misalnya :
Jalan Sentosa III No. 152
Rumah Susun Perumnas Klender, Blok
F2, No. 10
4)
Angka digunakan juga untuk
menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
Misalnya :
Bab X, Pasal 5, halaman 354
Surat Annisa: 9
5)
Penulisan lambang bilangan
dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
a.
Bilangan utuh
Misalnya :
Dua belas 12
Dua puluh dua 22
Dua ratus dua puluh dua 222
b.
Bilangan pecahan
Misalnya :
Setengah ½
Tiga perempat ¼
6)
Penulisan lambang bilangan
tingkat dapat dilakukan dengan cara yang berikut.
Misalnya :
lihat Bab II, Pasal 5 dalam bab ke-2 buku itu
7)
Lambang bilangan pada awal
kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga
susunan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat
pada awal kalimat.
Misalnya :
Lima puluh orang tewas akibat
bencana alam itu.
Bukan
: 50 orang tewas akibat bencana itu.
Pak
Yayat mengundang 500 orang tamu.
Bukan
: 500 orang tamu diundang Pak Yayat.
Pada dasarnya masyarakat
kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan
benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada
situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat
masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indnesia yang baik dan benar
dalam komunikasinya sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan
tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan-kesalahan tersebut
dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata
bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya
lagi hal tersebut menjadi membudaya dan di benarkan penggunaan dalam
keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu
mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa
Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting
dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.