WELCOME

SELAMAT BERKUNJUNG DI GURU BAHASA INDONESIA SMKN 10 MALANG SEMOGA DAPAT BERMANFAAT"

Sabtu, 31 Mei 2014

BAHASA INDONESIA BAKU

             Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya dan bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Adapun bahasa dapat digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki. Kita dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa atau berbicara apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan. Untuk itu keseragaman berbahasa sangatlah penting, supaya komunikasi berjalan dengan lancar.Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “ Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoengjoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia: dan apada Undang-Undang Dasar 1945 kita yang di dalamnya tecantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.
           Maka daripada itu bangsa Indonesia pada tahun 1945 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan sampai sekarang pemakaian bahasa Indonesia makin meluas dan menyangkut berbagai bidang kehidupan.Kita sebagai calon pendidik harus dapat memelihara bahasa Indonesia ini, mengingat akan arti pentingya bahasa untuk mengarungi kehidupan masa globalisasi, yang menuntut akan kecerdasan berbahasa, berbicara, keterampilan menggunakan bahasa dan memegang teguh bahasa Indonesia, demi memajukan bangsa ini, supaya bangasa kita tidak dipandang sebelah mata oleh bangsa lain. Maka dari itu disini penulis akan mencoba menguraikan tentang “Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.”
1. Kedudukan Bahasa Indonesia
       Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi : “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoeng-djoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia” dan pada Undang-Undang Dasar 1945 kita yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menytakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa Inedonesia”. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.Patokan yang pertama, yakni jumlah penutur, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu, jumlah penuturnya mungkin tidak sebanyak bahasa Jawa atau Sunda. Akan tetapi jika pada jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertamaatau bahasa kedua, kedudukannya dalam deretan jumlah penutur berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat pertama. Pertambahan itu disebabkan oleh berbagai hal. Pertama arus pindah ke kota besar, seperti Jakarta. Kedua, perkawinan antarsuku sering mendorong orang tua untuk berbahasa Indonesia dengan anaknya. Hal itu terjadi jika kedua bahasa daerah yang dipakainya banyak perbedaannya. Ketiga, yang bertalian dengan patokan kedua di atas, generasi muda golongan warga Negara yang berketurunan asing ada yang tidak lagi merasa perlu menguasai bahasa leluhurnya. Keempat, orang tua masa kini yang sama atau berbeda latar budayanya, ada yang mengambil keputusan untuk menjadikan anaknya penutur asli bahasa Indonesia. Patokan yang kedua, yakni luas penyebaran, jelas menempatkan bahasa Indonesia di baris depan. Sebagai bahasa kedua, pemencarannya dapat disaksikan dari ujung barat sampai ke ujung timur dan dari pucuk utara sa,pai ke batas selatan negeri kita. Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari di luar negeri seperti di Amerika Serikat, Australia, Belanda, Ceko, Cina, Filipina, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Perancis, Rusia dan Selandia Baru.  Patokan yang ketiga, yakni peranannya sebgai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah benar-benar menjadi satu-satunya wahana dalam penyampaian ilmu pengetahuan serta media untuk pengungkapan seni sastra dan udaya bagi semua warga Indonesia dengan latar belakang serta bahasa daerah yang berbeda-beda. Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih penting daripada bahasa daerah. Kedudukan yang penting itu sekali-kali bukan karena mutunya sebagai bahasa, bukan karena besar kecilnya jumlah kosakata atau keluwesan dalam tata kalimatnya, dan bukan pula karena kemampuan daya ungkapnya.

2. Ragam Bahasa
            Ragam yang ditinjau dari sudut pandang penutur dapat diperinci menurut patokan daerah, pendidikan, dan sikap penutur. Ragam daerah sejak lama dikenal dengan nama logat atau dialek. Logat daerah bahasa Indonesia yang sekarang kita kenal, berkat perhubungan yang lebih sempurna lewat kapal, pesawat, mobil, radio, surat kabar, dan televise, agaknya tidak akan berkembang menjadi bahasa tersendiri. Logat daerah yang paling kentra karena tata bunyinya yang mudah dikenali. Logat Indonesia-Batak yang dilafalkan oleh putra Tapanuli dapat dikenali, misalnya, karena tekanan kata yang amat jelas; logat Indonesia orang Bali karena pelafalan bunyi /t/ dan /d/-nya. Perbedaan kosakata dan variasi gramatikal tentu ada juga walaupun mungkin kurang tampak. Ragam bahasa menurut pendidikan formal, yang bersilangan ragam dialek, menunjukkan perbedaan yang jelas antara kaum yang berpendidikan formal dan yang tidak. Bunyi /f/ dan gugus konsonan akhir /-ks/, misalnya, sering tidak terdapat dalam ujaran orang yang tidak bersekolah atau hanya berpendidikan rendah. Bentuk fadil, fakultas, film, fitnah, dan kompleks yang dikenal di dalam ragam orang yang terpelajar, bervariasi dengan padil, pakultas, pilem, pitnh, dan komplek dalam ragam orang yang tidak mujur dapat menikmati pendidikan yang cukup di sekolah. Perbedaan kedua ragam itu juga tampak pada tata bahasa. Kalimat Saya mau tulis itu surat ke pamanku cukup jells maksudnya, tetapi bahasa yang apik menuntut agar bentuknya menjadi Saya mau menulis surat itu kepada paman saya. Rangkaian kata Indonesia dapat disusun menjadi kalimat Indonesia, tetapi tidak tiap kalimat Indonesia termasuk kalimat yang apik. Badan pemerintahan, lembaga perwakilan rakyat, badan kehakiman, pers, radio, televise, mimbar agama, dan profesi ilmiah hendaknya menggunakan ragam bahasa orang berpendidikan yang lazim digolongkan dan diterima sebagai ragam baku.
             Ragam bahasa menurut sikap penutur mencakup sejumlah corak bahasa Indonesia yang masing-masing pada asasnya tersedia bagi tiap pemakai bahasa. Ragam ini yang dapat disebut langgam atau gaya.pemilihannya bergantung pada sikap penutur terhadaporang yang diajak berbicara atau terhadap pembacanya. Misalnya, gaya bahasa kita jika kita memberikan laporan kepada atasan, atau jika kita memarahi orang, membujuk anak, menulis surat kepada kekasih, atau mengobrol dengan sahabat karib. Ragam bahasa menurut jenis pemakaiannya dapat dirinci menjadi tiga macam : ragam dari sudut pandang bidang atau pokok persoalan; ragam menurut sarannya; dan ragam yang mengalami pencampuran.  

        Orang yang ingin turut serta dalam bidang tertentu atau yang ingin membicarakan pokok persoalan yang berkaitan dengan lingkungan itu harus memilih salah satu ragam yang dikuasainya dan yang cocok dengan bidang atau pokok itu.Ragam bahasa menurut sarananya lazim dibagi atas ragam lisan atau ujaran dan ragam tulisan. 
           Ada dua hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan perbedaan antara ragam lisan dan ragam tulisan. 
          Yang pertama berhubungan dengan suasana peristiwanya. Jika kita menggunakan ragam tulisan, kita beranggapan bahwa orang yang diajak berbahasa tidak ada di hadapan kita, sehingga perlu diperhatikan fungsi gramatikal seperti subjek, predikat, dan objek dan hubungan di antara fungsi itu masing-masing harus nyata. Sedangkan dalam ragam lisan karena penutur bahasa berhadapan atau bersemuka, unsur itu kadang-kadang dapat ditinggalkan.
           Hal yang kedua, yang membedakan ragam lisan dari ragam tulisan berkaitan dengan beberapa upaya yang kita gunakan dalam ujaran, misalnya tinggi rendahnya dan panjang pendeknya suara serta irama kalimat yang sulit dilambangkan dengan ejaan dan tata tulis yang kita miliki. Misalnya, ujaran Darto tidak mengambil uangmu, yang disertai pola intonasi khusus pada kata tidak, dalam tulisan mungkin dapat berbentuk Bukan Darto yang mengambil uangmu agar penegasannya sama tarafnya.

3. Ciri Situasi Diglosia
                 Situasi diglosia dapat disaksikan di dalam masyarakat bahasa jika dua ragam pokok bahasa yang masing-masing mungkin memiliki berjenis subragam lagi dipakai secara berdampingan untuk fungsi kemasyarakatan yang berbeda-beda. Ragam pokok yang satu, yang dapat dianggap dilapiskan di atas ragam pokok yang lain merupakan sarana kepustakaan dan kesusastraan yang muncul pada suatu masyarakt bahasa seperti halnya dengan bahasa Melayu untuk Indonesia dan Malaysia. Ragam pokok yang kedua tumbuh dalam berbagai rupa dialek rakyat. Ragam pokok yang pertama dapat disebut ragam tinggi dan ragam pokok yang kedua dapat dinamai ragam rendah.Di dalam situasi diglosia terdapat tradisi yang mengutamakan studi gramatikal tentang ragam yang tinggi. Situasi diglosia itu pulalah yang menjelaskan mengapa setakat ini ada pernedaan yang cukup besar di antara pemakaian bahasa Indonesia ragam tulisan di satu pihak dan ragam tlisan di pihak yang lain. Jika penutur bahasa Indonesia dewasa ini berkata bahwa bahasa Indonesia termasuk golongan bahasa yang mudah, agaknya ia merujuk ke ragam pokok yang rendah yang dimahirinya. Jika ia berkata bahwa bahasa Indonesia itu sulit yang dimaksudkannya agaknya ragam poko yang tinggi.

4. Pembakuan Bahasa
         Dengan latar kerangka acuan kediglosiaan yang diuraikan di atas, masalah pembakuan bahasa Indonesia memperoleh dimensi tambahan yang hingga kini tidak sering dipersoalkan, atau yang memang dianggap tidak perlu diperhitungkanbagi keberhasilan usaha pembakuan itu. Hal yang sehubungan dengan itu yang perlu dibahas, misalnya ialah norma bahasa yang mana yang berlaku untuk bahasa Indonesia baku dan golongan penutur mana yang dapat dijadikan patokan bagi norma itu. Patokan yang bersifat tunggal (salah satu dialek) dan patokan yang majemuk (gabungan beberapa dialek) tidak perlu bertentangan. Dewasa ini ada dua perangkat norma bahasa yang bertumpang tindih. Yang satu berupa norma yang dikodifikasi dalam bentuk buku tata bahasa sekolah dan yang diajarkan kepada para siswanya. Yang lain ialah norma berdasarkan adat pemakaian (usage) yang belum dikodifikasi secara resmi dan yang antara lain dianut oleh kalangan media massa dan sastrawan muda. Keduanya bertumpang tindih karena di samping berbagi inti bersama ada norma yang berlaku di sekolah, tetapi yang tidak diikuti oleh media massa dan sebaliknya.

5. Bahasa Baku
          Ragam bahasa standar memiliki sifat kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat berubah setiap saat. Kaidah pembentukan kata yang memunculkan bentuk perasa dan perumus dengan taat asas harus dapat menghasilkan bentuk perajin dan perusak, bukan pengrajin dan pengrusak. Ciri kedua yang menandai bahasa baku ialah sifat kecendekiaan-nya. Perwujudannya dalam kalimat, paragraph, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal. Baku atau standar berpraanggapan adanya keseragaman. Proses pembakuan sampai taraf tertentu berarti proses penyeragaman kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa, atau penyeragaman variasi bahasa. Itulah cirri ketiga ragam bahasa yang baku.

6. Fungsi Bahasa Baku
             Bahasa baku mendukung empat fungsi, tiga diantaranya bersifat pelambang atau simbolik, sedangkan yang satu lagi bersifat objektif : (1) fungsi pemersatu, (2) fungsi pemberi kekhasan, (3) fungsi pembawa kewibawaan, dan (4) fungsi sebagai kerangka acuan.Bahasa baku memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian bahasa baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa dan meningkatkan proses identifikasi penutur orang seorang dengan seluruh mayarakat.Fungsi pemberi kekhasan yang diemban oleh bahasa baku memperbedakan bahasa itu darfi bahasa yang lain. Karena fungsi itu, bahasa baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan. Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat pemerolehan bahasa baku sendiri.Bahasa baku selanjutnya berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakaian bahasa dengan adanya morma dan kaidah (yang dikodifikasi) yang jelas. Norma dan kaidah itu menjadi tolok ukur bagi betul tidaknya pemakaian bahasa orang seorang atau golongan. Bhasa baku juga menjadi kerangka acuan bagi fungsi estetika bahasa yang tidak saja terbatas pada bidang susastra, tetapi juga mencakup segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti di dalam permainan kata, iklan dan tajuk berita.

7. Bahasa Baik dan Benar
Jika bahasa sudah baku dan standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu dianggap telah dapat berbahasa dengan efektif. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar menawar di pasar, misalnya pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku.Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik tapi tidak benar. Frasa seperti ini hari merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupkan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik.

Komunikasi Sehat Pada Anak



        Setiap anak dilahirkan dengan membawa potensi kelebihan dan kekurangan. Ia adalah sosok pribadi mandiri dengan warna potensi khas dari mereka sendiri.   
Oleh sebab itu, dalam proses berkomunikasi dengan anak harus memperhatikan prinsip,  strategi dan  hambatan dalam berkomunikasi.

1.  Definisi
        Komunikasi adalah kontak atau hubungan atau penyampaian berita atau penerimaan berita yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang memungkinkan pesan atau berita itu bias diterima atau dipahami. (Kamus penerbit Gita Media Press. Kenangan dari TIM PRIMA PENA). Komunikasi terapeutik adalah hubungan interpersonal perawat-klien (anak) merupakan proses belajar bersama dalam rangka memperbaiki pengalaman emosional klien. ( Stuart G. W. 1998). Secara umum komunikasi kesehatan merupakan upaya sistematis yang secara positif mempengarui praktek-praktek kesehatan populasi besar. Sasaran utama komunikasi kesehatan adalah melakukan perbaikan kesehatan yang berkaitan dengan praktek dan pada gilirannya status kesehatan. Komunikasi kesehatan yang efektif merupakan suatu kombinasi antara seni dan ilmu.
       Pendekatan komunikasi kesehatan diturunkan dari disiplin ilmu meliputi pemasaran sosial, antropologi, analisis perilaku, periklanan, komunikasi pendidikan, serta ilmu-ilmu sosial yang lain. Hal ini saling melengkapi, saling tukar menukar prinsip dan tehnik umum satu sama lain sehingga masing-masing memberikan sumbangan yang unik bagi metodelogi komunikasi kesehatan.

2 . Prinsip-prinsip komunikasi pada anak
             Dalam komunikasi pada anak membutuhkan pertimbangan khusus sehingga perawat dapat mengembangkan hubungan kerja yang baik dengan anak maupun dengan keluarga. Perawat banyak menerima informasi dari orang tua, karena kontak antara orang tua dengan antar umum akrab, informasi yang diberikan orang tua dapat diasumsikan dan diandalkan dengan baik.
            Perawat memberikan perhatian periodik kepada bayi dan anak ketika mereka bermain untuk  membuat mereka berpartisipasi. Anak yang lebih besar dapat secara aktif terlibat dalam komunikasi. Anak-anak umumnya responsive terhadap pesan non verbal,gerakan yang tiba-tiba atau mengancam akan membuat mereka takut. Perawat memasuki ruang dengan senyum yang lebar dan gerakan tangane tertentu akan menghalangi terbentuknya hubungan. Perawat harus tetap anggun dan tenang, membirkan anak terlebih dahulu bertindak dalam hubungan interpersonal. Nada suara yang tenang, bersahabat dan yakin adalah yang terbaik.
Anak tidak suka dipandangi. Ketika berkomunikasi, perawat harus melakukan kontak mata. Anak kecil sering kali merasa tidak dapat berbuat apa-apa terutama dalam situasi yang meliputi interaksi dengan personal perawatan kesehatan(W haley dan Wong, 1995)
         Ketika diperlukan penjelasan atau petunjuk, perwat menggunakan bahasa yang langsung dan sederhana, harus jujur, membohongi anak dengan mengatakan bahwa prosedut yang menyakitkan tidak menyakitkan hanya akan membuat mereka marah. Untuk meminimalkan ketakutan dan kecemasan perawat harus selalu dengan segera mengatakan pada mereka apa yang akan terjadi. Menggambar dan bemain adalah cara yang efektif untuk berkomunikasi dengan anak. Hal ini memberikan kesempatan bagi anak untuk berkomunikasi secara non-verbal [membuat gambar] dan secara verbal [menjelaskan gambar]. Perawat dapat menggunakan gambar tersebut sebagai dasar untuk memulai    komunikasi.

3.  Strategi / tehnik komunikasi pada anak.
          Tehnik berkomunikasi dengan anak kecil sangat bervariasi, bergantung pada umur dari anak tersebut.
1)   bayi [0-1 tahun].
-bayi umumnya berkomunikasi  hanya secara non verbal [mis. Menangis] karena bayi tidak dapat menggunakan kata-kata.
-bayi merespon tingkahlaku non verbal pemberian perawatan. Mereka akan tenang dengan kontak fisik yang dekat.
-bayi akan mendapatkan kenyamanan dari suara yang lembut meskipun kata-katanya tidak dimengerti
-suara yng keras dan kasar akan membuat bayi ketakutan .
-bayi yang agak besar [6 bulan] menahgalami kecemasan karena berpisah; karena itu orang tua harus mengawasi ketika bayi di gendong oleh orang asing.
2)   toddler [1-3 tahun] /anak-anaki pra sekolah [3-5 tahun].
-anak berkomunikasi secara verbal maupun non verbal.
-anak bersifat egosentris dan hanya memahami hal-hal yanug berhubungan dengan dirinnya. Anak tidak dapat membedakan fantasi dan kenyataan.
-anak memahami anologi secara literal [mis. Anak harus di izinkan untuk melakukan eksplorasi pada lingkungan].
-anak harus di izinkan menjelajahi lingkungan.
-anak memahami kalimat yang pemdek dan sederhana, kata-kata yang dipahami dan penjelasan yang konkrit.

3)   anak usia sekolah [5-12 tahun]
-anak mencapai alas an dan penjelasan  atas segala sesuatu namun tidak membutuhkan pengesahan.
-anak tertarik dalam aspek fungsional objek dan kegiatan (apa yang akan terjadi, kenapa hal ini terjadi.
-anak memperhatikan intergritas tubuh.
-anak harus diijinkan untuk memanipulasi perlengkapan(missal;memegang palu perkusi)
-anak memahami penjelasan sederhana dan mendemonstrasikannya.
4)  Anak harus diijinkan untuk mengekspresikan rasa takut dan keheranan.

4. Tehnik dan alat untuk meningkatkan komunikasi.
1.papan komunikasi dengan kata - kata, huruf/gambar yang menunjukan kebutuhan dasar (toilet, air)
2.kertas dan pensil untuk menunjukan ekspresi dari kebutuhan / pikiran.
3.melibatkan keluarga dan teman dalam pengiriman perawatan jiwa.
4.penggunaan sikap non verbal seperti kedipan mata /gerakan jari untuk merespon.
5.menggunakan kata yang dapat dipahami anak, menghindari terminology medis.

5. hambatan komunikasi pada anak.
Dalam berkomunikasi dengan anak perawat akan menemui beberapa hambatan dalam proses komunikasi tersebut hal ini meliputi:
1.keterbatasan dalam perkembangan bahasa, konsep dan pengalaman.
2.keterbatasan dalam memahami konsep abstrak.
3.kadangkala kurang atau tidak tanggap dalam diajak bicara.
4.ucapan kata tidak jelas.

6. Proses Keperawatan
I.Pengkajian.
Hal yang dilakukan adalah wawancara dan pengambilan riwayat (identitas anak), pemeriksaan fisik (penggunaan saluran visual, auditari, dan taktil), observasi tingkah laku non verbal, pengulangan catatan medis, literature, dan tes diagnostic. Dalam kasus ini, perawat mengkaji kemampuan anak untuk berkomunikasi, meliputi observasi suara, gaya, dan kosa kata yang digunakan. Kendala fisik menyebkan ketidak mampuan untuk menemukan nama atau kata. Penyakit psikologis atau depresi dapat mempengaruhi kemampuan untuk berkomunikasi. Dalam hal ini, perawat mengisolasi penyebab psikologis masalah wicara dengan penyebab neurologist yang mungkin.
II.Diagnosa Keperawatan.
Keberhasilan perawat dalam mengindetifikasi masalah komunikasi klien akan menjamin perumusan diagnosa keperawatan yang akurat. Factor-faktor yang berhubungan dengan diagnosa harus difokuskan pada penyebab kegagalan komunikasi sehingga intervensi yang tepat dapat dipilih. Factor-faktor pendukung yang akurat juga harusdidefinisikan. Dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah sebaiknya perawat menganalisis secara tertulis dari penemuan pengkajian, dan mendiskusikan kebutuhan perawatan kesehatan dan prioritas dengan klien dan keluarga.
III.Intervensi.
Perawat merencanakan asuhan tertulis mendiskripsikan dengan klien untuk menentukan metode implementasi, komunikasi interpersonal yang memenuhi tujuan perawatan klien di bawah ini:
1.    mentransmisikan pesan yang jelas, ringkas,dan dapat di pahami.
2. klien meningkatkan rasa percaya kepada perawat sebagai pemberi  perawatan.
3. perawat dank lien memberi dan menerima respon.
Setelah keberhasilan di tentukan bersama, hasil yang di harapkan di polakan dan intervensispesifik di rencanakan.
IV.Implementasi.
Perawat harus mencoba untuk mengembangkan hubungan terabiotik yang membantu hal ini di harapkan, akan merasa nyaman dalam melakukan interaksi meskipun terjadi perubahan selain itu yang harus di lakukan adalah mendiskusikan dengan profesional kesehatan lainnya, pengajaran kesehatan,penetapan dukungan terapeutik, kontak dengan sumber kesehatan lainnya, mencTt perkembangan klien dalam rencana keperawatan dan catatan perawat.
V.Evaluasi.
Komunikasi yang berhasil di evaluasi melalui observasi perawat terhadap interaksi kx. Perawat mengevaluasi intervensi keperawatan berdasarkan penetapan keberhasilan kx sebelumnya untuk menentukan apakah strategi atau intervensi telah efektif dan apakah perubahan kx di hasilkan karena intervensi. Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam mengevaluasi yaitu: kemahiran untuk memberikan respon verbal dan non verbal, hasil tertulis tentang akibat yang di harapkan, memperbaharui rencana tertulis, dan penjelasan revisi kepada anak.
              Dari uraian di atas dapat disimpulkan bawa Komunikasi kesehatan merupakan upaya sistematis yang secara positif mempengaruhi praktek-praktek kesehatan. Pendekatan komunikasi kesehatan di turunkan dari berbagai disiplin ilmu yang saling melengkapi, tukar menukar prinsip dan tehnik umum satu sama lain sehingga masing-masing memberikan sumbangan yang unik bagi metodelogi komunikasi kesehatan.
        Dalam proses berkomunikasi dengan anak sangat perlu memperhatikan prinsip-prinsip, strategi / tehnik, dan hambatan – hambatan yang mungkin akan timbul / ada dalam komunikasi. Tehnik komunikasi dengan anak sangatlah bervariasi, tergantung pada umur dari anak tersebut. Pembagian rentang umur dapat dibedakan atas:1) Bayi, (0-1);  2) toddler (1-3);  3) anak-anak pra sekolah (3-5); 4) anak usia sekolah (5-12)
        Dengan berakhirnya tulisan ini penulis mengharapkan agar pembaca dalam berkomunikasi dengan anak lebih efektif karena telah mengetahui bagaimana prinsip dan strategi berkomunikasi dengan anak, serta mengetahui hambatan yang akan ditemui [ada saat akan berkomunikasi dengan anak.

Karakteristik Dan Penerapan Bernegosiasi



            Negosiasi atau perundingan merupakansuatu proses tawar-menawar antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Dalam perundingan ini diharapkan ada kesepakatan nilai antara dua kelompok tersebut. Atau Robs mengatakan negosiasi dapat di definisikan sebagai proses yang di dalamnya terdapat dua pihak/lebih bertuka barang atau jasa dan berupaya menyepakati tingkat kerjasama tersebut bagi mereka. Robbins (1999) menawarkan 2 strategi perundingan, yang meliputi:
a.    Tawar-menawar distributif, artinya perundingan yang berusaha untuk membagi sejumlah tetap sumberdaya (suatu situasi kalah menang).
b.   Tawar-menawar integratif, yaitu perundingan yang mengusahakan satu penyelesaian atau lebih yang dapat menciptakan pemecahan menang-menang.
     Negosiasi adalah proses komunikasi yang kompleks, semuanya semakin jelas kalau satu babak negosiasi hanya merupakan episode hubungan dalam jangka yang lebih panjang. Keadaan seperti itu seringkali merupakan kasus dalam hubungan karyawan dengan pihak manajemen.
     Persiapan merupakan perhatian kunci bagi negosiator. Persiapan tersebut harus menyertakan tinjauan proses negosiasi yang terjadi sebelumnya dan hasil dari negosiasi tersebut. Negosiator mengambil resiko cukup besar bila dia beranggapan bahwa sejarah tidak penting bagi pihak lain.
     Kaitan antara hubungan dengan waktu dalam proses negosiasi sangatlah masif. Strategi organisasi dan rencana fungsional akan berfungsi sebagai pedoman dan nilai ambang yang menentukan batas mengenai apa yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh negosiator.
     Nimran (1999) menawarkan beberapa strategi manajemen konflik, yaitu:
1)  Strategi kompetisi, disebut strategi kalah-menang, yaitu penyelesaian masalah dengan kekuasaan.
2)  Strategi kolaborasi atau strategi menang-menang dimana pihak yang terlibat mencari cara penyelesaian konflik yang sama-sama menguntungkan.
3)  Strategi penghindaran, yaitu strategi untuk menjauhi sumber konflik dengan mengalihkan persoalan sehingga konflik itu tidak terjadi.
4)  Strategi akomodasi, adalah strategi yang menempatkan kepentingan lawan diatas kepentingan sendiri. Strategi ini juga disebut dengan sifat mengalah.
5)  Strategi kompromi, yaitu strategi kalah-kalah dimana pihak-pihak yang terlibat konflik sama-sama mengorbankan sebahagian dari sasarannya dan mendapatkan hasil yang tidak maksimal

Kharakteristik Negosiasi
Negosiasi memiliki sejumlah karakteristik utama, yaitu:
1.   senantiasa melibatkan orang – baik sebagai individual, perwakilan organisasi atau perusahaan, sendiri atau dalam kelompok;
2.  memiliki ancaman terjadinya atau di dalamnya mengandung konflik yang terjadi mulai dari awal sampai terjadi kesepakatan dalam akhir negosiasi;
3.   menggunakan cara-cara pertukaran sesuatu –baik berupa tawar menawar (bargain) maupun tukar menukar (barter);
4.   hampir selalu berbentuk tatap-muka –yang menggunakan bahasa lisan, gerak tubuh maupun ekspresi wajah;
5.   negosiasi biasanya menyangkut hal-hal di masa depan atau sesuatu yang belum terjadi dan kita inginkan terjadi;
6.   ujung dari negosiasi adalah adanya kesepakatan yang diambil oleh kedua belah pihak, meskipun kesepakatan itu misalnya kedua belah pihak sepakat untuk tidak sepakat.



Langkah-langkah bernegosiasi
1)   Persiapan
Langkah pertama dalam melakukan negosiasi adalah langkah persiapan. Persiapan yang baik merupakan fondasi yang kokoh bagi negosiasi yang akan kita lakukan. Hal tersebut akan memberikan rasa percaya diri yang kita butuhkan dalam melakukan negosiasi. Yang pertama harus kita lakukan dalam langkah persiapan adalah menentukan secara jelas apa yang ingin kita capai dalam negosiasi. Tujuan ini harus jelas dan terukur, sehingga kita bisa membangun ruang untuk bernegosiasi. Tanpa tujuan yang terukur, kita tidak memiliki pegangan untuk melakukan tawar-menawar atau berkompromi dengan pihak lainnya.
     Hal kedua dalam persiapan negosiasi adalah kesiapan mental kita. Usahakan kita dalam kondisi relaks dan tidak tegang. Cara yang paling mudah adalah dengan melakukan relaksasi. Bagi kita yang menguasai teknik pemrograman kembali bawah sadar (subconscious reprogramming) kita dapat melakukan latihan negosiasi dalam pikiran bawah sadar kita, sehingga setelah melakukannya berkali-kali secara mental, kita menjadi lebih siap dan percaya diri.

2)  Pembukaan
Mengawali sebuah negosiasi tidaklah semudah yang kita bayangkan. Kita harus mampu menciptakan atmosfir atau suasana yang tepat sebelum proses negosiasi dimulai. Untuk mengawali sebuah negosiasi dengan baik dan benar, kita perlu memiliki rasa percaya diri, ketenangan, dan kejelasan dari tujuan kita melakukan negosiasi. Ada tiga sikap yang perlu kita kembangkan dalam mengawali negosiasi yaitu: pleasant (menyenangkan), assertive (tegas, tidak plin-plan), dan firm (teguh dalam pendirian). Senyum juga salah satu hal yang kita perlukan dalam mengawali sebuah negosiasi, sehingga hal tersebut akan memberikan perasaan nyaman dan terbuka bagi kedua pihak. Berikut ada beberapa tahapan dalam mengawali sebuah negosiasi:
a.   Jangan memegang apa pun di tangan kanan anda ketika memasuki ruangan negosiasi;
b.   Ulurkan tangan untuk berjabat tangan terlebih dulu;
c.   Jabat tangan dengan tegas dan singkat
d.   Berikan senyum dan katakan sesuatu yang pas untuk mengawali pembicaraan

Memulai proses bernegosiasi
Langkah pertama dalam memulai proses negosiasi adalah menyampaikan (proposing) apa yang menjadi keinginan atau tuntutan kita. Yang perlu diperhatikan dalam proses penyampaian tujuan kita tersebut adalah:
1)  Tunggu saat yang tepat bagi kedua pihak untuk memulai pembicaraan pada materi pokok negosiasi;
2)  Sampaikan pokok-pokok keinginan atau tuntutan pihak anda secara jelas, singkat dan penuh percaya diri;
3)  Tekankan bahwa anda atau organisasi anda berkeinginan untuk mencapai suatu kesepakatan dengan mereka;
4)   Sediakan ruang untuk manuver atau tawar-menawar dalam negosiasi, jangan membuat hanya dua pilihan ya atau tidak
5)  Sampaikan bahwa ”jika mereka memberi anda ini anda akan memberi mereka itu – if you’ll give us this, we’ll give you that.” Sehingga mereka mengerti dengan jelas apa yang harus mereka berikan sebagai kompensasi dari apa yang akan kita berikan.
     Langkah kedua dalam tahap permulaan proses negosiasi adalah mendengarkan dengan efektif apa yang ditawarkan atau yang menjadi tuntutan pihak lain. Mendengar dengan efektif memerlukan kebiasaan dan teknik-teknik tertentu. Seperti misalnya bagaimana mengartikan gerakan tubuh dan ekspresi wajah pembicara. Usahakan selalu membangun kontak mata dengan pembicara dan kita berada dalam kondisi yang relaks namun penuh perhatian.