A.Pendidikan dan Persekolahan
Pendidikan pada dasarnya adalah upaya yang dilakukan secara sadar untuk mendewasakan peserta didik, yang ditandai oleh adanya kemandirian dari diri peserta didik. Kemandirian yang dimaksudkan disini adalah kemampuan mengambil keputusan untuk hidupnya sendiri tanpa harus selalu tergantung pada orang lain. Kemandirian peserta didik dapat dilihat dari beberapa indikator:
1.Adanya sifat kestabilan dan kemantapan
Kestabilan ini mencakup kestabilan dalam tingkah laku, pandangan hidup dan kestabilan dalam nilai-nilai yang dianut. Kestabilan dalam perilaku berarti seseorang yang segala perbuatannya, tingkah lakunya senantgiasa berdasarkan atas suatu rencana yang telah dipikirkan dan dipertimbangkan secara matang. Artinya peserta didik yang memiliki kestabilan adalah mereka yang selalu berupaya memikirkan secara matang untung dan rugi, apa kaitannya dengan nilai-nilai yang di masyarakat sebelum dia berperilaku atau mengambil suatu keputusan yang berkaitan dengan kehidupan sosialnya di masyarakat.
Kestabilan disini bukanlah dalam pengertian kaku (tidak dapat diubah-ubah) tetapi kestabilan yang dinamis dalam arti perilaku daapat berubah meskipun sudah direncanakan, tetapi perubahan ini didasarkan pertiumbangan-pertimbangan yang sangat rasional. Dengan kata lain terjadinya perubahan terhadap suatu keputusan yang telah diambil seseorang atas dasar pemikiran yang matang juga berarti suatu kematapan dalam keputusan.
Kestabilan dalam pandangan hidup berarti bahwa dengan kesadaran dan keyakinan seseorang telah menganut suatu pandangan hidup/keagamaan tertentu secara utuh dengan tidak mudah tergoyahkan oleh factor apapun.
Kestabilan dalam nilai-nilai yaitu segala perbuatan/perilaku dan sikapnya selalu didasarkan kepada nilai-nilai kehidupan/kemasyarakatan serta nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara.
2.Adanya sikap tanggung jawab
Sikap tanggung jawab mencakup tiga hal pokok yaitu tanggung jaawab individu, tanggung jawab sosial dan tanggung jawab susila.
Tangung jawab individu berarti seorang yang berani berbuat, berani bertanggung jawab tentang segala resiko dari perbuatannya. Menolak tanggung jawab deang alas an yang benar dan dianggap benar oleh semua orang juga berarti bertanggung jawab.
Tanggung jawab sosial berarti bahwa semua perbuatan yang dilakukan seseorang harus sudah dipikirkan akibat-akibatnya atau untung ruginya bagi orang lain, masyarakat dan lingkungannya.
Tanggung jawab susila berarti bahwa perbuatan seseorang harus sesuai dengan norma-norma susula, moral dan etika.. Oleh sebab itu segala perilakukan harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan etika. Karena itu pendidikan pada dasarnya juga harus membentuk nilai moral dan ettika kepada peserta didik untuk dapat mempersiapkan ekemandirian dan kemampuan bertanggung jawab secara moral.
3.Adanya sifat mandiri
Mandiri berarti bahwa segala perbuatan yang dilakukan seseorang adalah atas dasar pilihannya sendiri, ditentukan dan diputuskan atas kemauan sendiri dengan pertimbangan yang matang. Apa yang dipilih, ditentukan dan diperbuat memang diputuskan atas dorongan dari dalam diri sendiri bukan karena desakan atau paksaan orang lain. Keputusan yang diambil berdasarkan masukan/saran-saran dari sejumlah orang juga berarti keputusannya sendiri, sejauh saran dan masukan dari olrang lain tersebut hanya manjadi bahan untuk memikirkan dan mempertimbangkan keputusan yang terbaik menurut dirinya sendiri, tanpa menggantungkan harapan kepada orang lain. Mandiri secara ekonomi berarti bahwa seseorang yang mengaku dirinya dewasa maka ia sudah memiliki kemampuan untuk menghidupi dirinya sendiri, membeiayai kehidupannya atas dasar usahanya sendiri, bukan karena meminta atau disokong (support) oleh orang lain. Usaha sendiri bukan berartri tidak boleh bekerja pada orang lain.
Dengan demikian berarti pendidikan dapat pula diandang sebagai suatu lembaga yang melakukan kegiatan dalam rangka mendewasakan manusia melakukan berbagai aktivitas mendidik dalam wujud pemberian pengalaman-pengalaman belajar, berlatih dan melakukan berbagai kegiatan kepada semua peserta didik (manusia yang belum dewasa). Pengalaman-pengalaman yang diperoleh melalui kegiatan-kegiatan pendidikan adalah merupakan gejala yang bersifat universal dari suatu masyarakat. Isi dan corak dari pengalaman-pengalaman pendidikan tersebut sangat bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat yang memiliki latar belakang budaya, nilai, keyakinan, filosofi yang berbeda. Sifat-sifat universal dari pengalaman-pengalaman pendidikan dapat memberikan kontribusi pengembangan masyarakat dan kebutuhan bagi semua masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai warisan budayanya, dan menanamkan terhadap generasi muda nilai-nilai luhur budaya, cita-cita, kebiasaan-kebiasaan, dan standar perilaku dari budaya masyarakatnya.
Pendidikan sebagai suatu wahana untuk mendewasakan manusia lainnya dilakukan dalam suatu proses. Proses dimana anak belajar mengenal cara hidup dan berperilaku, kebiasaan-kebiasaan serta nilai-nilai budaya masyarakat yang disebut sebagai proses enkulturasi. Pada waktu yang sama semua anggota masyarakat harus belajar bagaimana mereka menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakatnya. Suatu proses dimana generasi muda belajar terhadap nilai-nilai atau kebiasaan-kebiasaan baru tersebut disebut alkulturasi. Dua proses enkulturasi dan alkulturasi tersebut berjalan seiring, berkesinambungan dan saling pengaruh mempengaruhi, sampai pada akhirnya masyarakat merasa memiliki kemantapan nilai-nilai tertentu yang diyakininya sebagai nilai yang dapat membawa kebaikan bagi kehidupannya. Semua orang di dalam masyarakat harus mengadaptasi pola-pola perilaku dan sistem nilai serta cara berfikir yang sudah mantap. Akan tetapi dalam kenyataannya sistem nilai, pola perilaku dan cara-cara berfikir tersebut juga mengalami perubahan, seiring dengan perubahan budaya baik sebagai akibat masuknya budaya lain maupun sebagai akibat kemajuan budaya masyarakat setempat akibat proses pendidikan itu sendiri. Kegagalan seseoran individu yang berada dalam suatu lingkungan untuk mengadaptasi nilai-nilai baru yang tumbuh dan berkembang di lingkungannya dapat mengakibatkan resiko konflik dan mungkin stagnasi, bahkan seseorang dapat terisolasi dari lingkungan masyarakat dimana dia berada apabila dia gagal dalam mengadaptasi diri. Oleh karena itu pendidikan berfungsi pula untuk mempersiapkan peserta didik kemampuan penyesuaian diri dengan lingkungannya. Sehingga sekolah secara kelembagaan tidak dapat dipisahkan dengan lingkungannya dalam pembentukan anak secara utuh.
Ini berarti kegagalan dalam beradaptasi merupakan ancaman bagi eksistensi seorang individu dalam lingkungan dimana dia berada, agar mereka tidak mengalami kegagalan tersebutlah sekolah berperan membantu memfasilitas anak. Tingkat dan intensitas terjadinya modifikasi-modifikasi tersebut sangat bervariasi antar sistem budaya masyarakat yang satu dengan sistem budaya masyarakat yang lain. Akan tetapi secara umum, tanpa memandang tingkat kemajuan masyarakat, apakah masyarakat tersebut berpendidikan atau tidak, masyarakat pra-industri atau masyarakat industri, masyarakat tradisional ataupun masyarakat yang telah maju, proses-proses pembudayaan melalui proses sosialisasi dan edukasi dari generasi muda, selalu terjadi dan pasti menghadapi masalah-masalah. Berbagai permasalahan dalam proses adaptasi tersebut menjadi kewajiban orang tua, sekolah dan masyarakat untuk memfasilitasinya.
Pembicaraan tentang kebudayaan dan sekolah sering membatasi penggunaan istilah edukasi dan sosialisasi. Edukasi sering dihubungkan dengan belajar dalam sekolah formal, sedang sosialisasi dianggap suatu konsep yang memiliki makna yang lebih luas, yaitu meliputi segala hal yang berhubungan dengan upaya belajar untuk menyesuaikan dan mengadopsi nilai-nilai baru. Meskipun sebenarnya edukasi dan sosialisasi keduanya bermuara pada tujuan akhir pendewasaan seseorang. Adakalanya seseorang dapat beradaptasi terhadap nilai baru sebagai akibat dari keikutsertaannya dalam pencarian informasi melalui sosialisasi. Dengan demikian sosialisasi pada dasarnya merupakan salah satu cara dalam proses edukasi.
Tumbuh dan berkembangnua budaya masyarakat dapat terbentuk melalui kedua proses tersebut, yaitu proses sosialisasi dan edukasi, walau proses-proses tersebut tidak dapat diabstraksikan dari cakupan budaya dan struktur sosial, agaknya aspek-aspek tersebut dapat dimengerti sebagai bagian dari aspek kebudayaan.
Proses pendidikan secara formal dilakukan melalui system persekolahan, pada umumnya dipandang sebagai proses terbuka. Proses pendidikan secara formal ini bersifat terbuka sehingga dapat diketahui dan terlihat oleh siapapun, dan diorganisasi secara baik, mulai dari penagturan peserta didik sempai pada pengaturan kapan seseorang harus belajar dan apa yang harus dipelajari pada waktu tertentu sampai pada pengaturan system penilaian sebagai bukti terjadinya perubahan pada diri individu sebagai akibat proses pendidikan. Akan tetapi baik edukasi maupun sosialisasi juga dapat terjadi secara informal dan bersifat tertutup, dan bahkan sebagian tidak disadari oleh individu yang bersangkutan.
Dalam beberapa masyarakat, misalnya pada kelompok-kelompok masyarakat tribal, terutama di negara-negara sedang berkembang dari Dunia Ketiga, proses edukasi dan sosialisasi dari generasi muda berlangsung tidak selalu melalui prosedur dan jalur belajar formal yang ekstensif. Namun demikian proses “ schooling” atau persekolahan sebenarnya selalu terjadi dimana-mana, dan masyarakat sukar menghindari diri dari proses belajar mengajar formal tersebut, baik di dalam masyarakat di desa-desa, masyarakat yang hidup di padang pasir, masyarakat di lereng-lereng gunung, semuanya sekarang pasti telah dijamah oleh proses “schooling” tersebut. Sifat universal dari sekolah-sekolah dan proses schooling tersebut dapat digolongkan menjadi enam golongan besar :
1. Sekolah-sekolah yang memberikan dasar-dasar pengetahuan untuk menyadari dirinya sebagai warga masyarakat dan warga negara. Sekolah-sekolah ini meliputi pendidikan tingkat kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah lanjutan.
2. Sekolah-sekolah yang memberikan pengetahuan tingkat lanjut di perguruan tinggi, yang memberikan pendidikan dan latihan spesialist.
3. Sekolah-sekolah yang berorientasi pada pendidikan keagamaan.
4. Sekolah-sekolah yang menyiapkan generasi muda menjadi militer.
5. Sekolah-sekolah kejuruan yang berorientasi pada kerja, dan
6. Sekolah-sekolah dalam bentuknya yang lain misalnya sekolah yang dipersiapkan untuk menyebarluaskan pengetahuan tertentu, misalnya sekolah untuk kepentingan indoktrinasi, sekolah untuk menyiapkan guru-guru agama, dan sekolah-sekolah untuk mempersiapkan tenaga-tenaga profesional lainnya (Chesler and Cave, 1981:2)
Proses dari persekolahan bukan merupakan sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Sekolah-sekolah seperti itu sejak lama telah dipersiapkan oleh masyarakat, dan dimaksudkan untuk melestarikan warisan budaya masyarakat, serta berfungsi untuk melangsungkan proses memajukan masyarakat. Lebih jelasnya tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui proses pendidikan dimanapun proses pendidikan itu berlangsung (melalui persekolahan atau diluar persekolahan) adalah untuk menghasilkan orang-orang agar mereka mengenal dan menyadari dirinya serta bertanggungjawab untuk menyempurnakan/mengembangkan masyarakatnya atau dengan kata lain mendewasakan manusia yang ditandai oleh indikator: bertanggung jawab, mandiri, tidak tergantung atau selalu mengagntungkan diri kepada orang lain, berani mengambil keputusan terbaik untuk dirinya dan masyarakatnya serta menanggung resiko dari keputusan yang diambilnya.
Munculnya sekolah-sekolah formal sebagai konsekuensi dari perkembangan masyarakat, dan kompleksnya tatanan sosial yang ada, serta untuk merespon kebutuhan bagi upaya melestarikan warisan budaya, kontrol sosial dan untuk memajukan masyarakat yang bersangkutan. Kemunculan sekolah ini pada awalnya didasarkan pada kenyataan bahwa pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan keluarga oleh orang dewasa di sekitar keluarga, tidak mampu lagi berperan mempersiapkan anggota keluarganya secara intensif dalam memberikan pengalaman belajar untuk menghadapi berbagai kemajuan dan kompleksitas kehidupan dan tatanan sosial budaya yang berkembang secara cepat.
Bagi orang-orang/masyarakat yang menempatkan permikiran pada orientasi edukasi, untuk memajukan masyarakat, tidak menginginkan perubahan-perubahan masyarakat secara radikal, apalagi dengan jalan berontak atau kekerasan untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap institusi dan struktur sosial yang ada. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada dasarnya kelembagaan pendidikan itu hakekatnya adalah merupakan lembaga konservatif, yang berfungsi untuk mempertahankan dan mewariskan budaya sambil berusaha mengembangkan budaya bagi kesejahteraan masyarakatanya. Titik tolak atau sentral segala upaya dalam pengembangan budaya yang dilakukan melalui proses persekolahan ataiu proses pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah memajukan kehidupan masyarakat, meningkatkan kualitas kehidupan warga masyarakat atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pengertian yang utuh, yaitu sejahtera dalam arti lahir dan sejahtera dalam arti bathin. Dengan demikian orientasinya bukan semata pada aspek materialistis tetapi juga aspek psikologis dan spritualistis. Oleh sebab itulah maka sekolah dimanapun, dalam kondisi apapun sebagai lembaga pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan masyarakatnya. Mestinya dia tumbuh dan berkembang dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Pada sisi lain sekolah dihadapkan pada kenyataan perkembangan budaya masyarakat yang sangat cepat, perubahan-perubahan yang tejadi terhadap berbagai aspek-aspek budaya dan masyarakat yang begitu cepat menjadikan sekolah mempunyai misi sebagai alat untuk melakukan perubahan-perubahan (agen of change), sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Sekolah berfungsi sebagai alat untuk mengintrodusir nilai-nilai baru yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat tanpa meninggalkan nilai lama yang perlu dipertahankan agar dapat diadopsi oleh masyarakat, demi mengadaptasi perkembangan teknologi dan pengetahuan, yang pada akhirnya sebenarnya bertujuan agar kehidupan masyarakat lebih berkualitas.
Jadi adalah tidak mungkin kita berfikir dan memfungsikan sekolah hanya sebagai alat untuk melestarikan kebiasaan-kebiasaan dan tata nilai yang berlaku di dalam masyarakat serta sebagai alat untuk mentransmisikan warisan-warisan budaya masyarakat semata-mata, karena masyarakat akan tertingal dari budaya yang terus menerus berkembang, lebih-lebih pada masa sekarang perkembangan budaya masyarakat jauh lebih cepat dari apa yang dapat dilakukan oleh sekolah. Bersamaan dengan proses pelestarian tersebut, sekolah harus dipandang sebagai agen pembaharuan serta kekuatan yang mampu memciptakan kondisi-kondisi untuk melakukan perubahan-perubahan kearah peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian dalam pembicaraan mengenai sekolah ini kita dihadapkan dua kepentingan atau tujuan pokok, yaitu:Melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan untuk mempersiapkan anak didik agar dapat mengantisipasi masa depan tanpa harus meninggalkan budaya dan nilai yang sudah menjadi karakteristik masyarakat. Jadi sekolah disatu pihak dapat dipandang sebagai lembaga konservasi nilai-nilai masa lampau dan kedua sebagai agent untuk melakukan perubahan.
Kepentingan tersebut di atas tidak perlu dianggap sebagai asumsi yang harus dipertentangkan, akan tetapi harus ditempatkan di dalam suatu kontinum, yang akan memberi kesempatan kepada pengambil kebijakan, untuk mengambil pilihan-pilihan yang diinginkan, atas pertimbangan-pertimbangan situasi, tempat dan kepentingan tertentu.
Dari uraian-uraian tersebut di atas, nampak bahwa pembicaraan tentang persekolahan tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang masyarakatnya, sebab sekolah diciptakan sebagai lembaga yang berperan dalam mengembangkan masyarakat kearah kemajuan, berkualitas dan sejahtera. Oleh sebab itu sangat tepat kalau tokoh pendidikan Inodonesia Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan itu berpusat pada tiga lembaga yaitu : keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga lembaga tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dalam proses pembentukan masyarakat yang berkualitas
1.Adanya sifat kestabilan dan kemantapan
Kestabilan ini mencakup kestabilan dalam tingkah laku, pandangan hidup dan kestabilan dalam nilai-nilai yang dianut. Kestabilan dalam perilaku berarti seseorang yang segala perbuatannya, tingkah lakunya senantgiasa berdasarkan atas suatu rencana yang telah dipikirkan dan dipertimbangkan secara matang. Artinya peserta didik yang memiliki kestabilan adalah mereka yang selalu berupaya memikirkan secara matang untung dan rugi, apa kaitannya dengan nilai-nilai yang di masyarakat sebelum dia berperilaku atau mengambil suatu keputusan yang berkaitan dengan kehidupan sosialnya di masyarakat.
Kestabilan disini bukanlah dalam pengertian kaku (tidak dapat diubah-ubah) tetapi kestabilan yang dinamis dalam arti perilaku daapat berubah meskipun sudah direncanakan, tetapi perubahan ini didasarkan pertiumbangan-pertimbangan yang sangat rasional. Dengan kata lain terjadinya perubahan terhadap suatu keputusan yang telah diambil seseorang atas dasar pemikiran yang matang juga berarti suatu kematapan dalam keputusan.
Kestabilan dalam pandangan hidup berarti bahwa dengan kesadaran dan keyakinan seseorang telah menganut suatu pandangan hidup/keagamaan tertentu secara utuh dengan tidak mudah tergoyahkan oleh factor apapun.
Kestabilan dalam nilai-nilai yaitu segala perbuatan/perilaku dan sikapnya selalu didasarkan kepada nilai-nilai kehidupan/kemasyarakatan serta nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara.
2.Adanya sikap tanggung jawab
Sikap tanggung jawab mencakup tiga hal pokok yaitu tanggung jaawab individu, tanggung jawab sosial dan tanggung jawab susila.
Tangung jawab individu berarti seorang yang berani berbuat, berani bertanggung jawab tentang segala resiko dari perbuatannya. Menolak tanggung jawab deang alas an yang benar dan dianggap benar oleh semua orang juga berarti bertanggung jawab.
Tanggung jawab sosial berarti bahwa semua perbuatan yang dilakukan seseorang harus sudah dipikirkan akibat-akibatnya atau untung ruginya bagi orang lain, masyarakat dan lingkungannya.
Tanggung jawab susila berarti bahwa perbuatan seseorang harus sesuai dengan norma-norma susula, moral dan etika.. Oleh sebab itu segala perilakukan harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan etika. Karena itu pendidikan pada dasarnya juga harus membentuk nilai moral dan ettika kepada peserta didik untuk dapat mempersiapkan ekemandirian dan kemampuan bertanggung jawab secara moral.
3.Adanya sifat mandiri
Mandiri berarti bahwa segala perbuatan yang dilakukan seseorang adalah atas dasar pilihannya sendiri, ditentukan dan diputuskan atas kemauan sendiri dengan pertimbangan yang matang. Apa yang dipilih, ditentukan dan diperbuat memang diputuskan atas dorongan dari dalam diri sendiri bukan karena desakan atau paksaan orang lain. Keputusan yang diambil berdasarkan masukan/saran-saran dari sejumlah orang juga berarti keputusannya sendiri, sejauh saran dan masukan dari olrang lain tersebut hanya manjadi bahan untuk memikirkan dan mempertimbangkan keputusan yang terbaik menurut dirinya sendiri, tanpa menggantungkan harapan kepada orang lain. Mandiri secara ekonomi berarti bahwa seseorang yang mengaku dirinya dewasa maka ia sudah memiliki kemampuan untuk menghidupi dirinya sendiri, membeiayai kehidupannya atas dasar usahanya sendiri, bukan karena meminta atau disokong (support) oleh orang lain. Usaha sendiri bukan berartri tidak boleh bekerja pada orang lain.
Dengan demikian berarti pendidikan dapat pula diandang sebagai suatu lembaga yang melakukan kegiatan dalam rangka mendewasakan manusia melakukan berbagai aktivitas mendidik dalam wujud pemberian pengalaman-pengalaman belajar, berlatih dan melakukan berbagai kegiatan kepada semua peserta didik (manusia yang belum dewasa). Pengalaman-pengalaman yang diperoleh melalui kegiatan-kegiatan pendidikan adalah merupakan gejala yang bersifat universal dari suatu masyarakat. Isi dan corak dari pengalaman-pengalaman pendidikan tersebut sangat bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat yang memiliki latar belakang budaya, nilai, keyakinan, filosofi yang berbeda. Sifat-sifat universal dari pengalaman-pengalaman pendidikan dapat memberikan kontribusi pengembangan masyarakat dan kebutuhan bagi semua masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai warisan budayanya, dan menanamkan terhadap generasi muda nilai-nilai luhur budaya, cita-cita, kebiasaan-kebiasaan, dan standar perilaku dari budaya masyarakatnya.
Pendidikan sebagai suatu wahana untuk mendewasakan manusia lainnya dilakukan dalam suatu proses. Proses dimana anak belajar mengenal cara hidup dan berperilaku, kebiasaan-kebiasaan serta nilai-nilai budaya masyarakat yang disebut sebagai proses enkulturasi. Pada waktu yang sama semua anggota masyarakat harus belajar bagaimana mereka menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakatnya. Suatu proses dimana generasi muda belajar terhadap nilai-nilai atau kebiasaan-kebiasaan baru tersebut disebut alkulturasi. Dua proses enkulturasi dan alkulturasi tersebut berjalan seiring, berkesinambungan dan saling pengaruh mempengaruhi, sampai pada akhirnya masyarakat merasa memiliki kemantapan nilai-nilai tertentu yang diyakininya sebagai nilai yang dapat membawa kebaikan bagi kehidupannya. Semua orang di dalam masyarakat harus mengadaptasi pola-pola perilaku dan sistem nilai serta cara berfikir yang sudah mantap. Akan tetapi dalam kenyataannya sistem nilai, pola perilaku dan cara-cara berfikir tersebut juga mengalami perubahan, seiring dengan perubahan budaya baik sebagai akibat masuknya budaya lain maupun sebagai akibat kemajuan budaya masyarakat setempat akibat proses pendidikan itu sendiri. Kegagalan seseoran individu yang berada dalam suatu lingkungan untuk mengadaptasi nilai-nilai baru yang tumbuh dan berkembang di lingkungannya dapat mengakibatkan resiko konflik dan mungkin stagnasi, bahkan seseorang dapat terisolasi dari lingkungan masyarakat dimana dia berada apabila dia gagal dalam mengadaptasi diri. Oleh karena itu pendidikan berfungsi pula untuk mempersiapkan peserta didik kemampuan penyesuaian diri dengan lingkungannya. Sehingga sekolah secara kelembagaan tidak dapat dipisahkan dengan lingkungannya dalam pembentukan anak secara utuh.
Ini berarti kegagalan dalam beradaptasi merupakan ancaman bagi eksistensi seorang individu dalam lingkungan dimana dia berada, agar mereka tidak mengalami kegagalan tersebutlah sekolah berperan membantu memfasilitas anak. Tingkat dan intensitas terjadinya modifikasi-modifikasi tersebut sangat bervariasi antar sistem budaya masyarakat yang satu dengan sistem budaya masyarakat yang lain. Akan tetapi secara umum, tanpa memandang tingkat kemajuan masyarakat, apakah masyarakat tersebut berpendidikan atau tidak, masyarakat pra-industri atau masyarakat industri, masyarakat tradisional ataupun masyarakat yang telah maju, proses-proses pembudayaan melalui proses sosialisasi dan edukasi dari generasi muda, selalu terjadi dan pasti menghadapi masalah-masalah. Berbagai permasalahan dalam proses adaptasi tersebut menjadi kewajiban orang tua, sekolah dan masyarakat untuk memfasilitasinya.
Pembicaraan tentang kebudayaan dan sekolah sering membatasi penggunaan istilah edukasi dan sosialisasi. Edukasi sering dihubungkan dengan belajar dalam sekolah formal, sedang sosialisasi dianggap suatu konsep yang memiliki makna yang lebih luas, yaitu meliputi segala hal yang berhubungan dengan upaya belajar untuk menyesuaikan dan mengadopsi nilai-nilai baru. Meskipun sebenarnya edukasi dan sosialisasi keduanya bermuara pada tujuan akhir pendewasaan seseorang. Adakalanya seseorang dapat beradaptasi terhadap nilai baru sebagai akibat dari keikutsertaannya dalam pencarian informasi melalui sosialisasi. Dengan demikian sosialisasi pada dasarnya merupakan salah satu cara dalam proses edukasi.
Tumbuh dan berkembangnua budaya masyarakat dapat terbentuk melalui kedua proses tersebut, yaitu proses sosialisasi dan edukasi, walau proses-proses tersebut tidak dapat diabstraksikan dari cakupan budaya dan struktur sosial, agaknya aspek-aspek tersebut dapat dimengerti sebagai bagian dari aspek kebudayaan.
Proses pendidikan secara formal dilakukan melalui system persekolahan, pada umumnya dipandang sebagai proses terbuka. Proses pendidikan secara formal ini bersifat terbuka sehingga dapat diketahui dan terlihat oleh siapapun, dan diorganisasi secara baik, mulai dari penagturan peserta didik sempai pada pengaturan kapan seseorang harus belajar dan apa yang harus dipelajari pada waktu tertentu sampai pada pengaturan system penilaian sebagai bukti terjadinya perubahan pada diri individu sebagai akibat proses pendidikan. Akan tetapi baik edukasi maupun sosialisasi juga dapat terjadi secara informal dan bersifat tertutup, dan bahkan sebagian tidak disadari oleh individu yang bersangkutan.
Dalam beberapa masyarakat, misalnya pada kelompok-kelompok masyarakat tribal, terutama di negara-negara sedang berkembang dari Dunia Ketiga, proses edukasi dan sosialisasi dari generasi muda berlangsung tidak selalu melalui prosedur dan jalur belajar formal yang ekstensif. Namun demikian proses “ schooling” atau persekolahan sebenarnya selalu terjadi dimana-mana, dan masyarakat sukar menghindari diri dari proses belajar mengajar formal tersebut, baik di dalam masyarakat di desa-desa, masyarakat yang hidup di padang pasir, masyarakat di lereng-lereng gunung, semuanya sekarang pasti telah dijamah oleh proses “schooling” tersebut. Sifat universal dari sekolah-sekolah dan proses schooling tersebut dapat digolongkan menjadi enam golongan besar :
1. Sekolah-sekolah yang memberikan dasar-dasar pengetahuan untuk menyadari dirinya sebagai warga masyarakat dan warga negara. Sekolah-sekolah ini meliputi pendidikan tingkat kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah lanjutan.
2. Sekolah-sekolah yang memberikan pengetahuan tingkat lanjut di perguruan tinggi, yang memberikan pendidikan dan latihan spesialist.
3. Sekolah-sekolah yang berorientasi pada pendidikan keagamaan.
4. Sekolah-sekolah yang menyiapkan generasi muda menjadi militer.
5. Sekolah-sekolah kejuruan yang berorientasi pada kerja, dan
6. Sekolah-sekolah dalam bentuknya yang lain misalnya sekolah yang dipersiapkan untuk menyebarluaskan pengetahuan tertentu, misalnya sekolah untuk kepentingan indoktrinasi, sekolah untuk menyiapkan guru-guru agama, dan sekolah-sekolah untuk mempersiapkan tenaga-tenaga profesional lainnya (Chesler and Cave, 1981:2)
Proses dari persekolahan bukan merupakan sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Sekolah-sekolah seperti itu sejak lama telah dipersiapkan oleh masyarakat, dan dimaksudkan untuk melestarikan warisan budaya masyarakat, serta berfungsi untuk melangsungkan proses memajukan masyarakat. Lebih jelasnya tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui proses pendidikan dimanapun proses pendidikan itu berlangsung (melalui persekolahan atau diluar persekolahan) adalah untuk menghasilkan orang-orang agar mereka mengenal dan menyadari dirinya serta bertanggungjawab untuk menyempurnakan/mengembangkan masyarakatnya atau dengan kata lain mendewasakan manusia yang ditandai oleh indikator: bertanggung jawab, mandiri, tidak tergantung atau selalu mengagntungkan diri kepada orang lain, berani mengambil keputusan terbaik untuk dirinya dan masyarakatnya serta menanggung resiko dari keputusan yang diambilnya.
Munculnya sekolah-sekolah formal sebagai konsekuensi dari perkembangan masyarakat, dan kompleksnya tatanan sosial yang ada, serta untuk merespon kebutuhan bagi upaya melestarikan warisan budaya, kontrol sosial dan untuk memajukan masyarakat yang bersangkutan. Kemunculan sekolah ini pada awalnya didasarkan pada kenyataan bahwa pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan keluarga oleh orang dewasa di sekitar keluarga, tidak mampu lagi berperan mempersiapkan anggota keluarganya secara intensif dalam memberikan pengalaman belajar untuk menghadapi berbagai kemajuan dan kompleksitas kehidupan dan tatanan sosial budaya yang berkembang secara cepat.
Bagi orang-orang/masyarakat yang menempatkan permikiran pada orientasi edukasi, untuk memajukan masyarakat, tidak menginginkan perubahan-perubahan masyarakat secara radikal, apalagi dengan jalan berontak atau kekerasan untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap institusi dan struktur sosial yang ada. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada dasarnya kelembagaan pendidikan itu hakekatnya adalah merupakan lembaga konservatif, yang berfungsi untuk mempertahankan dan mewariskan budaya sambil berusaha mengembangkan budaya bagi kesejahteraan masyarakatanya. Titik tolak atau sentral segala upaya dalam pengembangan budaya yang dilakukan melalui proses persekolahan ataiu proses pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah memajukan kehidupan masyarakat, meningkatkan kualitas kehidupan warga masyarakat atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pengertian yang utuh, yaitu sejahtera dalam arti lahir dan sejahtera dalam arti bathin. Dengan demikian orientasinya bukan semata pada aspek materialistis tetapi juga aspek psikologis dan spritualistis. Oleh sebab itulah maka sekolah dimanapun, dalam kondisi apapun sebagai lembaga pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan masyarakatnya. Mestinya dia tumbuh dan berkembang dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Pada sisi lain sekolah dihadapkan pada kenyataan perkembangan budaya masyarakat yang sangat cepat, perubahan-perubahan yang tejadi terhadap berbagai aspek-aspek budaya dan masyarakat yang begitu cepat menjadikan sekolah mempunyai misi sebagai alat untuk melakukan perubahan-perubahan (agen of change), sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Sekolah berfungsi sebagai alat untuk mengintrodusir nilai-nilai baru yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat tanpa meninggalkan nilai lama yang perlu dipertahankan agar dapat diadopsi oleh masyarakat, demi mengadaptasi perkembangan teknologi dan pengetahuan, yang pada akhirnya sebenarnya bertujuan agar kehidupan masyarakat lebih berkualitas.
Jadi adalah tidak mungkin kita berfikir dan memfungsikan sekolah hanya sebagai alat untuk melestarikan kebiasaan-kebiasaan dan tata nilai yang berlaku di dalam masyarakat serta sebagai alat untuk mentransmisikan warisan-warisan budaya masyarakat semata-mata, karena masyarakat akan tertingal dari budaya yang terus menerus berkembang, lebih-lebih pada masa sekarang perkembangan budaya masyarakat jauh lebih cepat dari apa yang dapat dilakukan oleh sekolah. Bersamaan dengan proses pelestarian tersebut, sekolah harus dipandang sebagai agen pembaharuan serta kekuatan yang mampu memciptakan kondisi-kondisi untuk melakukan perubahan-perubahan kearah peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian dalam pembicaraan mengenai sekolah ini kita dihadapkan dua kepentingan atau tujuan pokok, yaitu:Melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan untuk mempersiapkan anak didik agar dapat mengantisipasi masa depan tanpa harus meninggalkan budaya dan nilai yang sudah menjadi karakteristik masyarakat. Jadi sekolah disatu pihak dapat dipandang sebagai lembaga konservasi nilai-nilai masa lampau dan kedua sebagai agent untuk melakukan perubahan.
Kepentingan tersebut di atas tidak perlu dianggap sebagai asumsi yang harus dipertentangkan, akan tetapi harus ditempatkan di dalam suatu kontinum, yang akan memberi kesempatan kepada pengambil kebijakan, untuk mengambil pilihan-pilihan yang diinginkan, atas pertimbangan-pertimbangan situasi, tempat dan kepentingan tertentu.
Dari uraian-uraian tersebut di atas, nampak bahwa pembicaraan tentang persekolahan tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang masyarakatnya, sebab sekolah diciptakan sebagai lembaga yang berperan dalam mengembangkan masyarakat kearah kemajuan, berkualitas dan sejahtera. Oleh sebab itu sangat tepat kalau tokoh pendidikan Inodonesia Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan itu berpusat pada tiga lembaga yaitu : keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga lembaga tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dalam proses pembentukan masyarakat yang berkualitas
B. Keluarga sebagai Medium dari Proses Sosialisasi
Pada umumnya para ahli sosiologi menyatakan bahwa proses sosialisasi pertama dan utama serta mekanisme kunci dari proses sosialisasi di dalam semua kebudayaan masyarakat manusia adalah sosialisasi di lignkungan keluarga. Dari keluarga, hal-hal yang berhubungan dengan transformasi anak untuk menjadi anggota masyarakat dilakukan melalui hubungan perkawinan. Di dalam keluarga terjadi sistem interaksi yang intim dan berlangsung lama. Keluarga merupakan kelompok primer yang ditandai oleh loyalitas pribadi, cinta kasih, dan hubungan intim penuh kasih saying diantara anggota kelompok keluarganya masing-masing. Dalam keluarga, anak memenuhi sifat-sifat kemanusiaannya dan berkembang dari insting-insting biogenetik yang primitif untuk belajar terhadap respons-respons sosial. Di dalam keluarga anak belajar melakukan interaksi sosial yang pertama serta mulai mengenal tentang perilaku-perilaku yang diperankan oleh orang lain di lingkungannya. Dengan perkataan lain, pengenalan tentang nilai-nilai budaya masyarakat dimulai dari lingkungan keluarga. Di sini anak juga belajar tentang keunikan pribadi seseorang, dan sifat-sifat kelompok sosial di sekitarnya.
Hampir di semua masyarakat, keluarga dikenal sebagai unit sosial dimana anak mulai memperoleh pengalaman-pengalaman hidupnya. Karena itu lingkungan keluarga merupakan awadah bagi anak-anak anggota keluarga untuk mengenal hubungan-hubungan prokreasi dan kreasi secara syah dan dibenarkan serta diyakini. Di dalam suatu masyarakat, keluarga inti men-jalankan fungsi yang sebenarnya dari masyarakat, sementara pada masyarakat lain, pola-pola kekerabatan memegang fungsi utama dalam membudayakan generasi muda.
Dalam kasus lain, keluarga sering menjalankan fungsi sebagai perantara antara budaya lokal dan unit sosial, dimana nilai-nilai budaya mulai ditanamkan dari generasi tua kepada generasi muda.
Keluarga juga menjalankan fungsi-fungsi pendidikan politik, dimana ke-luarga membantu mengembangkan ketrampilan-ketrampilan dan kemampuan-kemampuan untuk hidup berkelompok dalam struktur kelompok yang mulai mengenal pembagian kekuasaan secara sederhana. Di dalam keluarga anak mengenal proses pengambilan keputusan, kepatuhan terhadap penguasa dan ketaatan untuk menjalankan aturan-aturan yang berlaku. Karena di dalam keluarga sebagai unit sosial terkecil, terjadi fungsi-fungsi pengambilan keputusan, maka keluarga merupakan sistem politik pada tingkat mikro. Di dalam keluarga, anak pertama kali belajar mengenai pola-pola kekuasaan, bagaimana kekuasaan terbagi, serta jaringan-jaringan hubungan kekuasaan berlangsung. Di sini anak mulai mengenal mengapa ayah/ibu memiliki power yang lebih tinggi dibandingkan dengan saudara-saudaranya yang lebih tua, serta bagaimana pembagian kekuasaan antara laki-laki dan perempuan, antara yang muda dengan yang lebih tua, antara ayah dan ibu, dan antara anak-anak dengan orang tua. Sifat-sifat kepatuhan anak di dalam keluarga akan dibawa dalam kepatuhan di sekolah dan di masyarakat. Demikia juga sifat-sifat suka memberontak, kebiasaan melawan dan tidak disiplin di dalam keluarga, juga akan mempengaruhinya dalam kehidupan di sekolah dan di masyarakat.
Di samping keluarga memiliki fungsi politik, keluarga juga memiliki fungsi ekonomi, yaitu fungsi-fungsi yang berhubungan dengan proses-proses mem-produksi dan mengkonsumsi tentang barang-barang dan jasa. Di dalam siklus hubungan intim di dalam keluarga, anak-anak belajar mengenai sikap-sikap dan ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan untuk memainkan peranan dalam kegiatan produksi dan konsumsi, barang dan jasa. Setiap keluarga mengadopsi pembagian tugas yang merupakan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh keluarga. Di dalam keluarga juga ditemukan tentang nilai-nilai kerja, peng-hargaan tentang kerja dan hubungan antara kerja dan imbalan-imbalan yang dianggap layak.
Peranan keluarga bukan saja berupa peranan-peranan yang bersifat intern antara orang tua dan anak, serta anak yang satu dengan anak yang lain. Keluarga juga merupakan medium untuk menghubungkan kehidupan anak dengan kehidupan di masyarakat, dengan kelompok-kelompok sepermainan, lembaga-lembaga sosial seperti lembaga agama, sekolah dan masyarakat yang lebih luas. Setelah anak memiliki pergaulan dan pengalaman-pengalaman yang luas di dalam kehidupan masyarakatnya, sering pengaruh orang-orang dewasa di sekitarnya lebih mempengaruhi dan membentuk perilakunya dibandingkan dengan pengaruh dari keluarga. Dalam situasi semacam itu tidak jarang akan terjadi konflik di dalam diri anak. Pola perilaku manakah yang kemudian diadopsi untuk dijadikan pola anutan. Bagaimana jaringan-jaringan proses sosialisasi anak di dalam keluarga dan masyarakat tersebut dapat disederhanakan melalui gambar berikut :
Mengingat pentingnya peranan keluarga dalam pembentukan sikap budaya anak, maka sekolah perlu menjalin kerjasama yang erat dengan keluarga, sehingga dapat secara bersama-sama dalam satu persepsi, sikap dan tindakan untuk berupaya menyiapkan anak didik untuk siap menghadapi tantangan masa depan melalui proses persekolah.
Pendidikan memiliki fungsi-fungsi secara rinci dapat dilihat pada uraian berikut ini.
1.Memindahkan Nilai-nilai Budaya
Dalam hubungannya dengan nilai-nilai budaya, pendidikan dapat dirumuskan sebagai proses kegiatan yang direncanakan untuk memindahkan pengetahuan, sikap dan nilai-nilai serta kemampuan-kemampuan mental lainnya dari satu generasi yang lebih muda. Kebudayaan pada dasarnya mencakup pandangan-pandangan, sistem keyakinan, cita-cita serta harapan-harapan yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat, nilai-nilai, system perilaku, system symbol dan lain sebagainya. Dalam proses interaksi antara guru dan siswa, siswa akan memperoleh nilai-nilai budaya tersebut, di mana kemudian sebagian besar akan tercermin dalam sikap dan perilakunya sehari-hari.
2.Nilai-nilai Pengajaran
Fungsi mengenai nilai-nilai pengajaran berhubungan dengan kontrol sosial. Sekolah merupakan tempat di mana siswa mengalami proses sosialisasi, dan mempengaruhi anak untuk menyatu (conform) dengan norma-norma yang berlaku. Selama dalam tahun-tahun pertama anak memasuki sekolah, sekolah lebih menekankan pentingnya fungsi kontrol sosial dibandingkan dengan fungsi-fungsi yang lain. Pada tahun-tahun pertama tersebut anak diajarkan mengenai bagaimana harus mengikuti instruksi-instruksi dari gurunya, tunduk dan patuh pada pemerintah dan disiplin yang diberikan oleh gurunya, misalnya harus mengacungkan tangannya lebih dahulu sebelum mengangkat bicara, mengerjakan tugas-tugas sesuai dengan jadwal yang lebih ditetapkan. Sekolah mengajarkan nilai-nilai baru yang dalam banyak hal mungkin sekali terdapat perberbedaan dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam keluarga atau dalam masyarakat lingkungan sekitar anak berada. Sistem nilai di dalam keluarga lebih bersifat askripsi dan partikulasi. Orang tua menyayangi dan mencintai anaknya, bukan karena melakukan tugas dan kewajiban, akan tetapi karena hubungan orang tua – anak, “parent love their children because of who they are, not because of what they have done” (Metta Spencer : 365). Sisten nilai ini mungkin saja kurang sesuai dengan system nilai yang dikembangkan oleh sekolah, misalnya dalam keadaan anak terlalu disayangi oleh orang tuanya sehingga terkesan over protectif yang menyebabkan pembentukan kemandirian yang dikehendaki sekolah tidak optimal. Dalam kondisi demikian sekolah perlu melakukan perubahan system nilai dengan pendekatan cultural, sehingga perubahan yang dikehendaki sekolah akan berjalan secara alamiah dan tidak menimbulkan konfrontasi antara sekolah dengan masyarakat.
3.Peningkatan Mobilitas Sosial
Peningkatan mobilitas sosial merupakan hal yang dianggap penting dari fungsi pendidikan. Pendidikan menyediakan kesempatan yang sama bagi anak-anak untuk maju, untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan kerja. Siapa saja yang memiliki prestasi akan mendapat kesempatan untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan bidangnya. Pekerjaan yang layak dan kondisi-kondisi kerja yang lebih baik, terbuka bagi siapa saja yang memiliki dan memenuhi persyaratan tertentu. Jadi walaupun semula seseorang berasal dari golongan masyarakat rendah, mereka akan memperoleh lapangan pekerjaan dengan kondisi-kondisi yang baik asal saja mereka memenuhi persyaratan yang diperlukan oleh lapangan pekerjaan tersebut. Ini berarti bahwa pendidikan dapat meningkatkan mobilitas sosial. Karena itu pendidikan harus melakukan tiga kegiatan utama dalam proses pendidikan yaitu kegiatan pendidikan, bimbingan dan pelatihan. Tanpa meninggalkan hakekat dasar proses pendidikan itu sendiri yaitu proses mendidik yang berkelanjutan.
4.Fungsi Sertifikasi
Lembaga-lembaga pendidikan selalu memberikan sertifikat bagi siswa-siswanya yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dalam bentuk ijazah, diploma atau surat keterangan tanda kecakapan. Surat keterangan tersebut bernilai bagi pemiliknya karena ia akan memiliki hak-hak tertentu untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan bidang yang dikuasainya sebagaimana diterangkan di dalam sertifikat. Dalam masyarakat industri pekerjaan-pekerjaan hanya bagi pemegang sertifikat/diploma. Pekerjaan yang lebih baik akan direbut oleh mereka yang memiliki sertifikat tertentu, sehingga sertifikat merupakan sesuatu yang sangat berharga. Pemegang sertifikat akan memiliki prestise tertentu. Dalam masyarakat dengan sistem kompetisi dalam menentukan jenjang karier, sertifikat tersebut merupakan ukuran tertentu bagi pencari pekerjaan.
Dalam hubungannya dengan hal tersebut nampak secara jelas fungsi pendidikan sebagai persiapan kerja dan pelatihan kerja sehingga keberhasilan sekolah, sebagian dari fungsinya adalah mempersiapkan anak/pemuda untuk memperoleh pekerjaan. Dalam masyarakat yang masih sederhana, fungsi job training belum begitu terasa merupakan suatu kebutuhan, dan oleh karena itu belum banyak mendapat perhatian. Akan tetapi dalam masyarakat modern, fungsi persiapan kerja melalui latihan kerja (fungsi job training) sudah merupakan sesuatu kebutuhan yang sangat mendesak. Adanya job training dimaksudkan untuk memberikan latihan-latihan sebelumnya, sebelum seseorang mengaku pekerjaannya yang tetap. Dengan demikian berarti bahwa pendidikan berfungsi memberikan bekal pengetahuan, terutama ketrampilan-ketrampilan menjelang pekerjaan yang sebenarnya. Di dalam masyarakat modern jenis-jenis pekerjaan begitu kompleks dan rumit sehingga tamatan pendidikan formal tertentu dikhawatirkan belum dapat langsung menyesuaikan diri dan kemampuannya terhadap peker-jaan yang harus dipangkunya. Dalam kondisi inilah sekolah harus mempersiapkan kemampuan-kemampuan peserta didik untuk dapat menyesuaikan diri dengan pekerjaan yang mungkin dapat dilakukannya di masyarakat masa akan dating. Untuk itu model pembelajaran dalam rangka persiapan ini harus terkait dengan apa yang sebenarnya diperlukan oleh jenis-jenis pekerjaan di masyarakat. Ini berarti kurikulum muatan local yang didesain secara manta akan sangat membantu pembentukan peserta didik yang akarab dengan jenis pekerjaan di masyarakatnya.
5.Mengembangkan dan Memantapkan Hubungan-hubungan Sosial.
Hubungan-hubungan sosial banyak dikembangkan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Walaupun anak-anak telah memperoleh pengalaman bergaul dalam lingkungan rumah/keluarga, akan tetapi aspek-aspek hubungan sosial tersebut lebih banyak terbentuk melalui kelompok-kelompok sebaya di sekolah. Di dalam kelompok-kelompok sebaya di sekolah, anak-anak selalu mengadakan interaksi secara kontinyu dalam kehidupannya sehari-hari. Melalui hubungan interpesonal antar anak, dan yang selalu diawasi oleh guru-guru mereka, anak-anak mengadakan hubungan interpesonal sehingga sifat-sifat anak akan berkembang dari sifat-sifat egois menjadi sifat-sifat menghargai pendapat kawan, sifat kerja sama, saling bantu membantu, rasa tepo seliro dan sebagainya. Berbagai bentuk organisasi siswa, seperti osis, kelompok belajar, kelompok-kelompok hobi (olah raga, kesenian), kelompok Palang Merah Pelajar, Kelompok Lalu Lintas, dan kelompok pramuka, semuanya merupakan wadah tempat dimana aspek-aspek sosial anak dapat dikembangkan.
Tumbuh kembangnya proses-proses sosialisasi di sekolah, sangat tergantung pada kesiapan sekolah merancang secara baik pola-pola interaksi yang dapat dikembangkan di lingkungan sekolah melalui kegiatan ekstra kurikuler. Tatapi kegiatan ekstra kurikuler yang dirancang harus tetap memperhatikan pola budaya masyarakat setempat agar tidak menimbulkan benturan budaya.
6.Membentuk Semangat kebangsaan (patriotisme)
Sekolah dalam kehidupannya sehari-hari mentransmisikan mitos, simbol-simbol kebangsaan, dan mengajarkan penghargaan terhadap para pahlawan bangsa serta peninggalan-peninggalan sejarah, semuanya tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan semangat serta loyalitas kejayaan bangsa. Sekolah mengajarkan sejarah bangsanya. Memajukan peninggalan dan monumen-monumen sejarah, hal itu dimaksudkan untuk menanamkan rasa kebangsaan serta kesediaan membela tanah airnya terhadap serangan musuh.
Dalam konteks ini, maka kebudayaan di suatu daerah yang melekat bagi siswa harus dikaitkan dengan berbagai kebudayaan daerah lainnya. Artinya meskipun sekolah perlu mengembangkan budaya local, tetapi dalam konteks budaya nasional, sehingga tidak terbentuk anak yang hanya mengakui budaya daerahnya secara membabi buta. Apabila hal ini terjadi maka lambat laun akan merupakan benih-benih yang menyebabkan adanya keresahan atau benturan antar suku, antar etnis atau antar budaya tertentu. Oleh karena itu sikap mau mengakui, menghargai dan menghormati perbedaan perlu ditumbuh kembangkan oleh lembaga pendidikan kepada peserta didik.