WELCOME

SELAMAT BERKUNJUNG DI GURU BAHASA INDONESIA SMKN 10 MALANG SEMOGA DAPAT BERMANFAAT"

Kamis, 22 Agustus 2013

INSTRUMEN PENILAIAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN



INSTRUMEN PENILAIAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

1.    Nama Peserta    :    .................................................
2.    Asal Sekolah        :    .................................................
3.    Topik                   :    .................................................

  Aspek yang Diamati
Ya
Tidak
Catatan
Kegiatan Pendahuluan



Apersepsi dan Motivasi



1
Mengaitkan materi pembelajaran sekarang dengan pengalaman peserta didik atau pembelajaran sebelumnya.



2
Mengajukan pertanyaan menantang.



3
Menyampaikan manfaat materi pembelajaran.



4
Mendemonstrasikan sesuatu yang terkait dengan materi pembelajaran.



Penyampaian Kompetensi dan Rencana Kegiatan



 1
Menyampaikan kemampuan yang akan dicapai  peserta didik.



 2
Menyampaikan rencana kegiatan misalnya, individual, kerja kelompok, dan melakukan observasi.



Kegiatan Inti



Penguasaan Materi Pelajaran



 1
Kemampuan menyesuiakan materi dengan tujuan pembelajaran.



 2
Kemampuan mengkaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan,  perkembangan Iptek , dan kehidupan nyata.



 3
Menyajikan  pembahasan   materi pembelajaran dengan tepat.



 4
Menyajikan materi secara sistematis  (mudah ke sulit, dari konkrit ke abstrak)



Penerapan Strategi Pembelajaran yang Mendidik



 1
Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai.



 2
Menfasilitasi kegiatan yang memuat komponen eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.



 3
Melaksanakan pembelajaran secara runtut.



 4
Menguasai kelas.



 5
Melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual.



 6
Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif (nurturant effect).



 7
Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan.



Penerapan Pendekatan scientific



 1
Memberikan pertanyaan mengapa dan bagaimana.



 2
Memancing peserta didik untuk  bertanya.



 3
Memfasilitasi peserta didik untuk mencoba.



 4
Memfasilitasi peserta didik untuk   mengamati.



 5
Memfasilitasi peserta didik untuk   menganalisis.



6
Memberikan pertanyaan peserta didik untuk  menalar (proses berfikir yang logis dan sistematis).



7
 Menyajikan kegiatan peserta didik untuk  berkomunikasi.



Pemanfaatan Sumber Belajar/Media dalam Pembelajaran



 1
Menunjukkan keterampilan dalam penggunaan sumber belajar  pembelajaran.



 2
Menunjukkan keterampilan dalam penggunaan  media pembelajaran.



 3
Menghasilkan pesan yang menarik.



 4
Melibatkan peserta didik dalam   pemanfaatan sumber belajar pembelajaran.



 5
Melibatkan peserta didik dalam   pemanfaatan   media pembelajaran.



 Pelibatan Peserta Didik dalam Pembelajaran



 1
 Menumbuhkan partisipasi aktif peserta didik melalui interaksi guru, peserta didik, sumber belajar.



 2
Merespon positif partisipasi peserta didik.



 3
Menunjukkan sikap terbuka terhadap respons peserta didik.



 4
Menunjukkan hubungan antar pribadi yang kondusif.



 5
Menumbuhkan keceriaan atau antuisme peserta didik dalam belajar.



Penggunaan Bahasa yang Benar dan Tepat dalam Pembelajaran



 1
Menggunakan bahasa lisan secara jelas dan lancar.



 2
Menggunakan bahasa tulis yang baik dan benar.



Kegiatan Penutup 
Penutup pembelajaran 



 1
Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan peserta didik.



 2
Memberihan tes lisan atau tulisan .



3
Mengumpulkan hasil kerja sebagai bahan portofolio.



 4
Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan  kegiatan berikutnya dan tugas  pengayaan.



Jumlah








Selasa, 20 Agustus 2013

Reformasi Pendidikan di Indonesia

           Krisis  yang dialami bangsa Indonesia baik ekonomi, politik dan keamanan belum juga dapat di atasi. Berbagai krisis tersebut di atas berdampak negatif terhadap dunia pendidikan dengan memunculkan keseimbangan baru pendidikan. Pada keseimbangan baru ini, pelayanan pendidikan tidak dapat dilaksanakan dengan menggunakan cara seperti biasa (bussines as ussual).  Orientasi pelayanan pendidikan dengan menggunakan cara berfikir lama tidak dapat diterapkan dengan begitu saja, dan bahkan mungkin tidak dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan pendidikan pada keseimbangan baru ini. Cara-cara berpikir baru dan terobosan-terobosan baru harus diperkenalkan dan diciptakan untuk mengatasi permasalahan pendidikan pada saat ini dan di masa mendatang. Dengan kata lain, reformasi pendidikan merupakan suatu imperative action.
     Reformasi pendidikan adalah proses yang kompleks, berwajah majemuk dan memiliki jalinan tali-temali yang amat interaktif, sehingga reformasi pendidikan memerlukan pengerahan segenap potensi yang ada dan dalam tempo yang panjang. Betapa kompleksnya reformasi pendidikan dapat difahami karena tempo yang diperlukan amat panjang, jauh lebih panjang apabila dibandingkan tempo yang diperlukan untuk melakukan reformasi ekonomi, apalagi dibandingkan tempo yang diperlukan untuk reformasi politik.  Seminar reformasi di Jerman Timur yang diselenggarakan sehabis tembok Berlin diruntuhkan mencatat bahwa untuk reformasi politik diperlukan waktu cukup enam bulan. Untuk reformasi ekonomi diperlukan waktu enam tahun, dan untuk reformasi pendidikan diperlukan waktu enam puluh tahun. Sungguhpun demikian, hasil dan produk setiap fase atau periode tertentu dari reformasi pendidikan harus dapat dipertanggung jawabkan. Di samping itu, yang lebih penting adalah reformasi pendidikan harus memberikan peluang (room for manoeuvre) bagi siapapun yang aktif dalam pendidikan untuk mengembangkan langkah-langkah baru yang memungkinkan peningkatan mutu pendidikan.
     Reformasi pendidikan pada dasarnya memiliki tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih etektif dan efisien mencapai tujuan pendidikan nasional. Untuk itu dalam reformasi dua hal yang perlu dilakukan: a) mengidentifikasi atas berbagai problem yang menghambat terlaksananya pendidikan, dan, b) merumuskan reformasi yang bersifat strategik dan praktis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. Oleh karena itu, kondisi yang diperlukan dan program aksi yang harus diciptakan merupakan titik sentral yang perlu diperhatikan dalam setiap reformasi pendidikan. Dengan kata lain, reformasi pendidikan harus mendasarkan pada realitas sekolah yang ada, bukan mendasarkan pada etalase atau jargon-jargon pendidikan semata. Reformasi hendaknya didasarkan fakta dan hasil penelitian yang memadai dan valid, sehingga dapat dikembangkan program reformasi yang utuh, jelas dan realistis.
     Apa syarat utama yang harus dipenuhi untuk dapat mencapai tujuan reformasi yang memadai? Terdapat tuntutan yang merupakan keharusan untuk dipenuhi agar reformasi dapat berjalan mencapai tujuan. Meskipun demikian, tidak ada senjata pamungkas yang dapat memastikan keberhasilan reformasi. Pendekatan sistemik mengisyaratkan agar dalam reformasi tidak ada faktor yang tertinggal. Reformasi harus menekankan pada faktor kunci yang akan mempengaruhi faktor-faktor lain secara simultan, sehingga reformasi akan melibatkan seluruh faktor 'yang penting, dan menempatkan semua faktor tersebut dalam suatu sistem yang bersifat organik.
     Implementasi reformasi pendidikan yang berada di antara kebijakan publik dan kebijakan yang mendasarkan pada mekanisme pasar tersebut, memusatkan pada empat dimensi: Dimensi Kultural-Fondasional, dimensi Politik-Kebijakan, dimensi Teknis-Operasional, dan dimensi Kontekstual.
     Dimensi kultural berkaitan dengan nilai, keyakinan dan norma-norma berkaitan dengan pendidikan, seperti apa sekolah itu?, siapa guru itu? Seberapa jauh materi yang harus dipelajari oleh siswa? dan, siapa siswa itu? Siapa yang memiliki kekuasaan untuk mengontrol sekolah? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan gambaran fungsi dan tanggung jawab serta peranan komponen sekolah: kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, siswa, bahkan orang tua siswa.
 Secara khusus, reformasi pendidikan ditunjukkan oleh perilaku dan peran baru siswa khususnya dalam proses belajar dan mengajar di sekolah. Perubahan pada diri siswa tersebut sebagai hasil adanya perubahan perilaku pada diri guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar khususnya, dan perubahan iklim sekolah pada umumnya.
     Perubahan perilaku guru merupakan perubahan pada aspek teknis yang dapat disebabkan oleh aspek politik. Namun, reformasi pendidikan tidak dan lebih dari sekedar dimensi teknis dan politik, melainkan harus meletakkan dimensi kultural dalam proses reformasi. Sayangnya, aspek kultural merupakan sesuatu yang bersifat relatif abstrak sekaligus sulit untuk dikendalikan. Aspek kultural dapat dibangun dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai dan keyakinan yang ada dalam dunia pendidikan itu sendiri. Nilai-nilai dan keyakinan ini merupakan inti dari reformasi pendidikan.
     Berkaitan dengan dimensi kultural ini, sekolah harus diperlakukan sebagai suatu institusi yang memiliki otonomi dan kehidupan (organik), bukan sekedar institusi yang merupakan bagian dari suatu sistem yang besar (mekanik). Sebagai suatu sistem organik, sekolah dapat dilihat sebagai tubuh manusia yang memiliki sifat kompleks dan terbuka yang harus didekati dengan sistem thinking. Artinya, dalam pengelolaannya sekolah harus dilihat sebagai suatu kesatuan yang utuh. Perbaikan dalam suatu aspek sekolah harus mempertimbangkan aspek yang lain. Dengan pendekatan sistem thinking tersebut dapat diidentifikasi struktur, umpan balik, dan dampak, seperti: a) keterbatasan perubahan pendidikan, b) pergeseran sasaran reformasi pendidikan, c) perkembangan pendidikan, dan, d) sektor pendidikan yang kurang dijamah.
       Dimensi politik berkaitan dengan otoritas, kekuasaan dan pengaruh, termasuk di dalamnya negosiasi untuk memecahkan konflik-konflik dan isu-isu pendidikan. Aspek politik dari reformasi pendidikan amat kompleks. Reformasi memiliki wajah plural yang satu sama lain saling berinteraksi. Keberhasilan dalam mengendalikan aspek politik ini ditunjukkan dengan adanya berbagai kebijakan tetapi satu kebijakan dengan yang lain saling melengkapi, menuju arah tunggal: meningkatkan kemajuan pendidikan. Juga, ditunjukkan oleh adanya serangkaian kebijakan di mana kebijakan yang kemudian melengkapi kebijakan sebelumnya.
     Dimensi politik ini tidak sekedar adanya hak-hak politik warga sekolah, khususnya guru dan kepala sekolah, tetapi memiliki pengertian yang lebih luas. Yakni, penekanan pada adanya kebebasan atau otonomi sekolah, khususnya dalam kaitan dengan masyarakat sekitarnya. Dengan otonomi yang dimiliki sekolah, keberadaan sekolah akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat sekitararnya. Sekolah tidak terlalu menggantungkan pada birokrasi di atas, tetapi sebaliknya sekolah lebih bertumpu pada kekuatan masyarakat sekitar. Untuk itu, keberadaan Pemimpin Lokal di samping kepemimpinan Kepala Sekolah merupakan kunci dari keberhasilan sekolah.
     Pemimpin Lokal, tokoh masyarakat dan Kepala Sekolah harus senantiasa memberdayakan (empowering) guru, antara lain dengan tidak banyak memberikan instruksi atau petunjuk melainkan memberikan tantangan, insentif dan penghargaan dalam melaksanakan misi sekolah. Keberhasilan reformasi pendidikan ditentukan oleh keberhasilan dalam memberdayakan guru. Yakni, guru memiliki otonomi profesional dan kekuasaan untuk menentukan bagaimana visi dan misi sekolah harus diujudkan dalam praktek sehari-hari. Pemberdayaan guru ini akan memungkinkan mereka memadukan apa yang mereka yakini dengan agenda aksi reformasi.
     Sekolah yang baik senantiasa memiliki visi dan misi. Visi dan misi sekolah harus difahami oleh semua guru dan merupakan landasan kerja bersama yang diharapkan dapat memberikan kekuatan dalam melaksankan misi di atas Dengan demikian di sekolah akan dapat dibangun suatu iklim kerjasama di antara warga sekolah, khususnya di kalangan guru. Kerjasama di antara guru ini akan memperkuat proses pemberdayaan guru.
     Pemberdayaan guru perlu dilakukan pula lewat pemberian kesempatan dan dorongan bagi para guru untuk selalu belajar menambah ilmu. Proses pembelajaran sepanjang waktu bagi guru merupakan keharusan, dan menjadi titik pusat dalam reformasi pendidikan. Proses pembelajaran (learning) terjadi manakala guru memiliki kewenangan dan kesempatan untuk mengembangkan visi mereka sendiri tentang bagaimana perubahan yang diperlukan dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik.
     Dimensi teknis berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan profesional dan bagaimana keduanya dapat dikuasai oleh pendidik. Dengan kata lain, aspek teknis dipusatkan pada kemauan dan kemampuan guru untuk melakukan reformasi pada dimensi kelas atau melaksanakan proses belajar mengajar sebagaimana dituntut oleh reformasi. Sudah barang tentu hal ini menuntut adanya perubahan perilaku baik siswa, kepala sekolah dan juga di lingkungan kantor pendidikan selaku fihak yang memiliki wewenang untuk. merumuskan kebijakan pendidikan.
     Kemampuan guru yang dituntut dalam setiap reformasi pendidikan pada umumnya adalah kemampuan penguasaan materi kurikulum dan kemampuan paedagogik. Orientasi kurikulum harus lebih menitikberatkan pada penguasaan akan konsep-konsep pokok, dan lebih menekankan berbagai hubungan antar konsep-konsep tersebut, serta lebih menekankan pada cara bagaimana peserta didik menguasai konsep dan hubungan untuk dikaitkan dengan realitas kehidupan masyarakat dibandingkan hanya menguasai serpihan-serpihan pengetahuan dan kumpulan fakta.
     Di samping kurikulum harus disempurnakan, guru harus memahami dan memiliki motivasi untuk mempergunakan pendekatan dan cara mengajar yang lebih alami, asli dan menarik. Untuk itu perlu dikembangkan tim kerja yang melibatkan guru dan ahli. Misal lewat MGMP seminar, pelatihan dan lewat media cetak dan elektronik. Tujuan dari itu semua adalah meningkakan komunikasi akademik baik di kalangan guru sendiri maupun dengan kalangan luar sekolah. Dengan komunikasi ini diharapkan secara berkesinambungan para guru akan mengembangkan kemampuan dan pengetahuannya sendiri.

D. Dimensi kontekstual
     Pendidikan tidak berproses dalam suasana vakum dan tertutup, namun terbuka, senantiasa berinteraksi dengan aspek-aspek lain yang berada di luar pendidikan. Aspek-aspek lain tersebut dapat memiliki dampak positif maupun negatif bagi pendidikan. Aspek-aspek tersebut antara lain: a) kepedulian masyarakat terhadap pendidikan, b) perkembangan media massa, dan c) sistem politik pemerintahan.
     Keberhasilan reformasi pendidikan juga ditentukan oleh seberapa besar dukungan masyarakat. Warga masyarakat, khususnya mereka orang tua siswa yang memiliki kelebihan dalam harta dan pendidikan perlu dilibatkan dalam proses reformasi sejak awal. Dukungan masyarakat pada umumnya, dan orang tua siswa khususnya tidak sebatas dukungan finansial, tetapi jauh lebih luas. Termasuk antara lain dukungan orang tua siswa. dalam bentuk partisipasi untuk meningkatkan proses pembelajaran.
     Untuk itu, orang tua siswa khususnya dan tokoh-tokoh masyarakat pada umumnya, perlu diajak memahami visi dan misi sekolah, dan mengambil peran dalam melaksanakan misi sekolah sesuai dengan keyakinan dan kemampuan mereka sendiri.
     Empat aspek di atas: Kultural-Fondasional, Politik-Kebijakan, Teknis-Operasional  dan dimensi kontekstual dapat disilangkan dengan empat fokus: a) kondisi riil masa kini, b) hakekat reformasi atau reformasi yang ingin dicapai, c) penghambat untuk terlaksananya reformasi, dan d) program aksi yang perlu dikembangkan untuk muwujudkan tujuan reformasi, dapat diujudkan dalam matriks analisis reformasi sebagai berikut
     Jadi  Dari Aspek Teknis Reformasi  Pendidikan pengajaran one way direction dan tidak dapat merangsang peserta didik belajar keras. Daya serap siswa atas kurikulum sangat rendah. Karena itu dituntut adanya  dapat peningkatan kemampuan dan kreatifitas guru, mengembangkan sistem komunikasi professional di kalangan guru sehingga menjadi “a Learning Teacher”.Mengembangkan kurikulum yang menekankan pada konsep pokok dan keterkaitan di antara konsep tersebut yang terintegrasi ke dalam satuan yang bersifat utuh dan fleksibel. Mengembangkan norma baru tentang peran dan perilaku baru siswa dalam pembelajaran, mengembangkan dan membiasakan sistem kolaborasi dalam proses pembelajaran.
Faktor penghambatnya adalah Kualitas dan kemampuan guru kurang siap untuk melaksanakan PBM yang lebih bermakna (kolaborasi, constrctivist). Kurikulum sarat materi. Penguasaan kurikulum oleh guru belum sebagaimana di harapkan. Siswa terbiasa belajar dengan mendengar, menghafal, dan mengerjakan ujian dengan pilihan ganda.
Resistensi di kalangan guru untuk melaksanakan feformasi.
     Solusinya adalah guru harus Meningkatkan sistemIn service Trainingyang lebih komprehensif.
Memperbanyak forum bagi guru untuk eningkatkan kemampuan profesional, seperti seminar, penerbitan majalah/Jurnal Guru secara berkala, sehingga tidak ketinggalan dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Membekali para guru dengan kemapuan
Dari  aspek politik  Reformasi  Pendidikan  tampak dengan adanya  manajemen sentralistis birokratis .
Kepala Sekolah terbiasa bergantung keatas.Inovasi pada dimensi sekolah amat rendah. Karerna itu dituntut adanya penciptaan sistem persekolahan dimana masing-masing sekolah memiliki otonomi yang luas dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Mengembangkan kepemimpinan Kepala Sekolah dengan sifat-sifat inovatif. Mendorong Kepala Sekolah untuk senentiasa berupaya memberdayakan guru.Menjadikan Fungsi pokok Departemen Pendidikan, Kanwil dan Kandep lebih menekankan sebagai pendukung dan pelayanan kebutuhan sekolah untuk mencapai program nasional. Namun bila di lapangan terjadi dengan Tidak adanya konsesus yang jelas dan terbuka berkenaan dengan arah dan tujuan reformasi pendidikan di kalangan luas masyarakat. Pola kepemimpinanpaternalistik. maka dituntut adanya pihak yang mampu Memberikan kewenangan yang luas bagi Kepala Sekolah dalam menjalankan program nasional sesuai sekolah masing-masing. Seperti, merumuskan visi dan missi sekolah, mengelola sumber-sumber, dan menentukan sasaran dan target sekolah.
      Dari segi cultural dan fakta di lapangan dengan adanya kreatifitas dan inisiatif rendah.
Kepemimpinan kepala sekolah gaya komando. Kultur sekolah tidak kondusif untuk mencapai prestasi (sasaran persaingan, kurang kerjasama, tidak terbuka, guru terlalu aktif, siswa kurang disiplin dan belajar keras, maka harus mampu Mengembangkan norma baru tentang peran dan perilaku. Mengembangkan dan membiasakan sistem kolaborasi dalam proses pembelajaran.  Faktor penghambatnya adalah Fokus sekolah  yang terlalu menekankan NEM, dan mengabaikan aspek yang lain.  Dalam hal ini diperlukan adanya kemampuan untuk Mengembangkan sistem insentif danrewards bagi upaya-upaya inovatif. Mengembangkan sistem penghargaan atas keberhasilan guru dan siswa yang tidak saja di bidang prestasi intelektual tetapi juga pada bidang-bidang yang lain. Mengembangkan suasana kebersamaan di samping suasana kompetitif di sekolah.
    Sedangkan dari Aspek Kontekstual terlihat adanya kondisi Terpisah dari masyarakatnya. Dukungan masyarakat rendah. Faktor negatif lingkungan amat besar (TV, Film, dll), sehingga diperlukan kemampuan untuk  Mengembangkan iklim hubungan sekolah dan masyarakat yang kuat, sehingga sekolah memiliki basis dan menyatu dengan masyarakat sekitar. Bila di lapangan Sebahagian besar siswa berasal dari tempat yang jauh dari sekolah. Masih besar rasa ketidakpercayaan penggunaan fasilitas sekolah oleh masyarakat sekitar. Masyarakat tidak melihat sekolah bagian dari mereka. Maka dalam hal ini sekolah harus mampu Memberikan kesempatan seluas-luasnya partisipasi orang tua siswa dan masyarakat sesuai dengan kemampuan mereka. 
             Reformasi pendidikan memiliki bentuk konkret pada dimensi individu (guru dan siswa), dimensi sekolah, dimensi masyarakat atau makro. SEKOLAH MANDIRI salah satu bentuk konkret dari reformasi pendidikan pada dimensi sekolah. Yakni, suatu kebijakan yang menempatkan pengambilan keputusan pada mereka yang terlibat langsung pada proses pendidikan: Kepala Sekolah, guru, orang tua siswa dan masyarakat. Kebijakan ini akan membawa dampak tidak saja pada manajemen sekolah, tetapi juga pada implementasi kurikulum dan proses belajar mengajar yang dilaksanakan. Sebab, tanpa ada perubahan pada proses belajar mengajar, apapun yang dilaksanakan di sekolah tidak akan banyak artinya. Perubahan tidak akan banyak artinya tanpa melibatkan aparat sekolah secara keseluruhan.
 Sekolah mandiri tidak berarti tanpa kendali. Melainkan mandiri dalam konteks sistem-pendidikan nasional. Sekolah memiliki kemandirian dalam melaksanakan rekayasa untuk menjabarkan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara nasional, tanpa meninggalkan latar belakang dan karakteristik kondisi lokal setempat. Untuk itu sekolah mandiri memiliki kultur, kebiasaan dan cara kerja baru yang berbeda dengan kebiasaan dan tata cara kerja sekolah dewasa ini. Kultur, kebiasaan-kebiasaan dan tata cara kerja baru ini akan mempengaruhi perilaku seluruh komponen sekolah: Kepala Sekolah, guru, pegawai administrasi dan siswa. Bahkan, dalam jangka panjang, kebiasaan dan tata cara kerja baru ini akan berpengaruh di kalangan orang tua siswa dan masyarakat. Kultur, kebiasaan, dan tata cara kerja baru tersebut antara lain: (a) setiap sekolah memiliki visi dan misi, (b) sekolah memiliki program yang mendasarkan pada data kuantitatif, (c) sekolah merupakan sistem organik, (d) sekolah memiliki kepemimpinan mandiri, (e) sekolah memiliki program pemberdayaan bagi seluruh komponen sekolah,
(f) sekolah merupakan kegiatan pelayanan jasa dengan tujuan utama memberikan kepuasan maksimal bagi siswa, orang tua siswa dan masyarakat selaku konsumen, dan, ) g) sekolah    mengembangkan "Trust"  (Kepercayaan)  sebagai landasan interaksi  internal maupun eksternal  seluruh warga sekotah.
     Sekolah Mandiri tidak hanya diartikan dengan membentuk suatu lembaga di sekolah dengan wewenang tertentu seperti anggaran dan kurikulum. Dengan telah dibentuknya lembaga ini belum tentu sekolah sudah memahami tanggung jawab dan peran yang baru dalam mengelola sekolah, dan akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan singkat dikatakan, bahwa implementasi Sekolah Mandiri memerlukan suatu bentuk kesadaran baru dalam menjalankan roda organisasi sekolah. Kepala sekolah beserta guru harus memiliki otonomi dan otoritas yang memadai, dan instruksi serta petunjuk dari kantor pendidikan harus dikurangi. Sejalan dengan itu, berbagai sumber daya perlu disebarluaskan sampai pada dimensi sekolah. Seperti, informasi prestasi siswa dan kepuasan orang tua siswa dan masyarakat, serta sumber-sumber yang tersedia perlu disampaikan pada dimensi sekolah sehingga sekolah memiliki pertimbangan yang jelas dalam menentukan kegiatan.
     Sekolah harus megembangkan visi dan misi sendiri. Visi suatu sekolah merupakan suatu pandangan atau keyakinan bersama seluruh komponen sekolah akan keadaan masa depan yang diinginkan. Keberadaan visi ini akan memberikan inspirasi dan mendorong seluruh warga sekolah untuk bekerja lebih giat. Visi sekolah harus dinyatakan dalam kalimat yang jelas, positif, realistis, menantang, mengundang partisipasi, dan menunjukkan gambaran masa depan.
 Misi erat berkaitan dengan visi. Kalau visi merupakan pernyataan tentang gambaran global masa depan, maka misi merupakan pernyataan formal tentang tujuan utama yang akan direalisir. Jadi kalau visi merupakan ide, cita-cita dan gambaran di masa depan yang tidak terlalu jauh, maka misi merupakan upaya untuk konkritisasi visi dalam ujud tujuan dasar yang akan diujudkan.
     Visi dan misi sekolah merupakan penjabaran atau spesifikasi visi dan misi pendidikan nasional yang disesuaikan dengan latar belakang dan kondisi lokal. Adalah sangat mungkin latar belakang dan kondisi lokal dari sekelompok sekolah memiliki kemiripan, dan untuk ini dimungkinkan untuk mengembangkan visi dan misi dari beberapa sekolah yang berada dalam suatu cluster sekolah.
     Visi dan misi sekolah ini akan terus membayangi segenap warga sekolah: Kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, siswa dan orang tua siswa, dengan pertanyaan-pertanyaan: Mengapa kita di sini? Apa yang harus kita perbuat atau kerjakan? Bagaimana kita melaksanakan? Bagi kepala sekolah harus selalu ditantang dengan pertanyaan: Mengapa dan untuk opa saya jadi kepala sekolah? Apa yang harus saya kerjakan sebagai kepala sekolah? Bagaimana saya melakukan pekerjaan tersebut? Pertanyaan akan muncul bagi guru: Mengapa dan untuk apa saya menjadi guru? Apa yang harus saya kerjakan sebagai guru? Bagaimana saya melaksanakan pekerjaan tersebut? Pertayaan-pertanyaan tersebut akan mendorong seluruh warga sekolah, sesuai dengan kapasitas dan fungsi masing-masing bekerja keras berdasarkan misi guna mendekati visi sekolah.
      Suatu sekolah merupakan gabungan dari berbagai, baik akademik maupun non-akademik, termasuk bagaimana interaksi guru-siswa formal dalam proses belajar  mengajar, interaksi antar guru, interaksi guru dan pegawai administrasi dalam proses mengurus kenaikan pangkat guru, interaksi antara siswa dan staf perpustakaan dalam proses bagaimana tenaga perpustakaan melayani para siswa, interaksi antara guru dan kepala sekolah dalam proses bagaimana kepala sekolah memimpin para guru, dan sebagainya. Interaksi yang begitu banyak terjadi di sekolah tersebut, memberikan signal bagi kita semua, bahwa program kerja sekolah memiliki suatu sistem yang mampu mengkoordinasi dan mensinergikan dari seluruh interaksi yang ada di sekolah.
     Inti  dari  interaksi  pendidikan  adalah  interaksi  formal guru-siswa dalam proses belajar mengajar yang merupakan interaksi dari berbagai komponen pendidikan: guru, siswa dan bahan ajar serta peralatan. Dalam istilah yang singkat disebut proses pembelajaran yang berasal dari kata 'learning'. Meskipun interaksi formal dalam proses pembelajaran merupakan interaksi akademik, tetapi interaksi ini tidak bisa diisolir dari interaksi kegiatan yang lain termasuk kegiatan non-akademik, seperti interaksi dalam proses pengurusan kenaikan jenjang jabatan guru, pelayanan perpustakaan, pelaksanaan apel bendera, atau kepemimpinan sekolah. Oleh karena itu, sekolah mandiri merupakan kebutuhan dari seluruh interaksi tersebut.
     Sekolah jangan dipandang sebagai suatu jaringan individu tetapi sebagai jaringan interaksi. Setiap interaksi akan menghasilkan kekuatan atau energi yang berpengaruh terhadap sekolah: negatif atau positif. Bentuk-bentuk dan bagaimana kualitas interaksi berlangsung akan menentukan sifat dan besaran energi. Oleh karena itu, sekolah mandiri harus memfokuskan pada interaksi ini di samping memfokuskan pada diri individu warga sekolah. Sudah barang tentu fokus ini tidak dapat dipisahkan secara absolut, melainkan secara simultan. Malahan dapat dikatakan bahwa sekolah harus secara simultan memahami masing-masing individu dengan segala karakteristiknya dan interaksi saling ketergantungan dari berbagai individu tersebut. Kita tidak dapat memisahkan keduanya.
     Tuntutan yang penting adalah sekolah perlu mengidentifikasi keberadaan berbagai bentuk interaksi dengan masingmasing karakteristik pokok yang menyertai. Misalnya, sekolah memiliki a) interaksi formal dalam ujud proses belajar mengajar, b) interaksi guru informal, c) interaksi guru formal dalam rapat, d) interaksi siswa dalam kelas, e) interaksi siswa di luar kelas, dan sebagainya. Masing-masing interaksi tersebut masih dapat diperinci. Interaksi belajar mengajar terdiri dari: a) interaksi guru dalam menjelaskan materi, b) interaksi guru dalam mengajukan pertanyaan terhadap siswa, c) interaksi guru dalam menanggapi jawaban siswa, dan sebagainya.
     Karakteristik masing-masing interaksi tersebut akan menghasilkan energi yang bersifat positif atau negatif. Bersifat positif apabila hasil interaksi akan menimbulkan seseorang bekerja lebih keras. Sebaliknya, bersifat negatif apabila interaksi akan menyebabkan seseorang menjadi malas, tertekan, dan menurun semangatnya. Dalam kalangan profesi kedokteran, interaksi antar dokter menimbulkan energi positif untuk kemajuan ilmu kedokteran, sebab apabila dokter ketemu dokter mereka bertukar pikiran tentang bagaimana pengalaman mereka berkaitan dengan praktek pengobatan. Demikian juga kalau insinyur ketemu insinyur yang dibicarakan adalah bagaimana teknik pembangunan jalan layang baru yang lebih hemat dan canggih telah diketernukan, sehingga interaksi ini menimbulkan energi yang positif. Tetapi tengoklah, kalau guru berinteraksi dengan guru, jarang mereka membicarakan pengalaman masing-masing dalam interaksi dengan siswa. Kalau interaksi guru dengan guru dapat diubah dan di arahkan dalam interaksi mereka membicarakan pengalaman mereka tentang proses belajar mengajar, maka interaksi ini akan menimbulkan energi yang dahsyat yang akan membawa kemajuan pendidikan. Dalam jangka 2-3 tahun, jika dalam setiap interaksinya guru membiasakan berdiskusi dengan sesama guru, maka dunia pendidikan akan mengalami perubahan besar.
     Dalam sekolah mandiri yang memiliki sifat sistem organik, kepala sekolah di samping menaruh perhatian terhadap warga sekolah sebagai individu atau kelompok, ia juga harus memahami dan menaruh perhatian terhadap proses interaksi ini. Energi yang dihasilkan oleh interaksi tersebut harus dicermati dan merupakan sesuatu yang akan diorganisir. Kepala sekolah berperan untuk memfokuskan, mendorong, mengembangkan dan mengorganisir serta mengelola energi tersebut
untuk di arahkan guna kemajuan sekolah. Untuk itu sekolah dan seluruh warganya harus bersifat adaptif.
      Sekolah Mandiri merupakan implementasi dari desentralisasi pendidikan. Untuk mendukung pelaksanaannya, pada Sekolah Mandiri perlu dikembangkan Dekonsentrasi pengambilan keputusan yang memerlukan restrukturisasi organisasi pendidikan.
     Organisasi pendidikan bersifat sentralistis. Kebijakan pendidikan secara umum dan politis ditetapkan oleh Departemen Pendidikan. Keputusan politis ini harus dijabarkan oleh direktorat jenderal yang relevan. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan Dirjen ini akan dioperasionalkan ke dalam kebijakan teknis oleh direktorat yang relevan. Kemudian Kantor Wilayah dan Kantor Daerah Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan koordinasi implementasi kebijakan teknis tersebut.
     Implementasi Sekolah Mandiri memerlukan restrukturisasi organisasi dengan menempatkan pembuatan kebijakan teknis pada Kantor Daerah Pendidikan. Organisasi Direktorat dan Kantor Wilayah Pendidikan perlu dihapuskan. Sebab, kebijakan teknis yang diperlukan adalah yang sesuai dengan tuntutan dan kondisi lokal. Dengan demikian Kantor Daerah akan memiliki fungsi mewakili Departemen dalam pengambilan keputusan untuk daerahnya masing-masing.
     Reformasi pendidikan merupakan suatu keharusan. Sebab, cara-cara yang selama ini dilaksanakan dalam pengelolaan pendidikan tidak akan dapat memecahkan persoalan-persoalan yang muncul dewasa ini. Krisis moneter dan ekonomi yang diikuti oleh krisis politik, kepercayaan dan keamanan, mempercepat keharusan reformasi pendidikan.
     Reformasi pendidikan yang diperlukan bersifat menyeluruh dan mendasar, menyangkut dimensi kultural-fokasional, politik-kebijakan, teknis-operasional, dan, dimensi kontekstual. Tambal sulam dalam dunia pendidikan saat ini harus dihindarkan, sebab hanya akan berakibat menunda datangnya bencana yang lebih parah lagi.
 Betapapun Reformasi merupakan suatu keharusan, tetap saja akan muncul resistensi yang menghambat jalannya reformasi. Oleh karena itu, reformasi pendidikan perlu untuk:
1.    Mendapatkan  dukungan  dari  kalangan  profesional dengan: a) memberikan pelayanan yang lebih baik, b) menciptakan iklim yang kondusif untuk mengembangkan kerjasama profesional, dan c) meningkatkan kesejahteraan mereka.
 2.   Mengembangkan kesadaran di kalangan profesional dan kesempatan bagi orang tua untuk berpartisipasi dalam kegiatan sekolah sehingga merasa ikut memiliki.
 3.    Mengurangi beban administrasi atau non-profesional guru dengan lebih menekankan pada aspek teknis profesional.
     Di samping itu, selain tambal sulam, reformasi pendidikan juga harus menghindari upaya pencapaian hasil jangka pendek atau semu dengan mengorbankan pencapaian hasil jangka panjang.  Hal ini dapat terjadi, misalnya, apabila reformasi hanya menekankan pada aktivitas yang memfokuskan pada perilaku baru guru dalam mengajar, bagaimana guru menguasai materi baru, memahami makna hakiki dari reformasi pendidikan yakni membantu peserta didik mengembangkan peran dirinya yang baru.
       


Senin, 19 Agustus 2013

CONTOH TEKS ANEKDOT


Soal Gaji Pak SBY, Coba Bercermin pada Bung Hatta
JANUARI 22, 2011
Dari :tags: bung hatta, sby
Selama menjabat sebagai Presiden, Pak SBY sudah berkali-kali menyinggung
tentang gajinya yang gak naik-naik, gajinya masih rendah, belum
tertinggi.  Pada 5 Januari 2009, dalam pidatonya Pak SBY mengatakan “Gaji presiden harusnya yang paling tinggi,
tapi ternyata tidak
,”. Lalu, pada 3 April 2009, di
hadapan para
guru di Surabaya, Pak SBY bercerita di
depan para pendidik bahwa “Gaji saya belum pernah naik. Enggak apa-apa,” [1].  Yang terbaru adalah pada saat acara penutupan Rapat Pimpinan
(Rapim) TNI dan Polri Tahun 2011 di Jakarta (21 Januari ’11), “Soal kesejahteraan prajurit TNI dan Polri,
ini bukan retorika bukan janji-janji kosong bukan kebohongan. Tiap tahun, kita
naikkan gaji dan lain-lain. Renumerasi telah diberikan. Renumerasi untuk
meningkatkan kinerja dan prestasi. Sampaikan ke seluruh jajaran TNI dan
Polri… Ini tahun keenam menuju ketujuh gaji Presiden belum naik.
Betul. Tapi memang saya niati.
Saya ingin semua sudah mendapatkan kenaikan yang layak, tepat, dan adil. Tolong
laksanakan, implementasikan dengan baik
,” 
[2].
Dari ketiga pernyataan tersebut, pesan Pak SBY cukup jelas. Pak SBY ingin
masyarakat terutama audiens memberi simpati kepada beliau, sekaligus
melakukan serangan balik kepada para pengkritiknya
.  Hati Pak SBY
sangat gundah, dan dari kata-kata dalam pidatnya, kelihatan sekali beliau marah
atas pernyataan bersama Tokoh Lintas Agama dan Pemuda pada 10 Januari 2011.
Romo Benny Susetyo, salah satu tokoh agama menyampaikan “Kami mengimbau kepada elemen bangsa,
khususnya pemerintah, untuk menghentikan segala bentuk kebohongan publik
“.
Lebih lanjut, Romo Benny menghimbau komponen masyarakat untuk bergerak melawan
kebohongan. “Marilah
kita canangkan tahun 2011 ini sebagai tahun perlawanan kebohongan
,”
[3].

Sebagai manusia yang memiliki perasaan, tentu saja Pak SBY merasa sangat
tersinggung ketika dirinya disebut-sebut menyebar kebohongan. Dan tentu saja
beliau sangat kuatir apabila stigma “bohong” menempel dalam dirinya. Lebih
kuatir, gundah dan marah tatktala Tokoh Lintas Agama dan Pemuda merilis bahwa
ada 9 Kebohongan Janji Lama Pemerintah 
[4] dan 9 Kebohongan Janji Baru Pemerintah [5]. Seperti kita ketahui bahwa angka 9 selama ini merupakan angka “keramat”
Pak SBY yang lahir pada tanggal 9 bulan 9 tahun ’49.
Segala bentuk serangan balik dan keluh kesah yang disampaikan Pak SBY
merupakan bentuk pencitraan, suatu habit  beliau yang sudah dikenal luas
oleh masyarakat. Pak SBY sama
sekali tidak mengeluh agar gajinya naik
. Bukan itu maksud beliau. Pak
SBY ingin menunjukkan diri sebagai negarawan yang peduli dengan
rakyatnya.  Beliau adalah presiden yang bekerja keras walaupun negara
tidak menaikkan gaji beliau. SBY ingin mencitrakan diri sebagai pemimpin yang
bekerja tanpa pamrih dan tidak mengeluh. Dia adalah seorang abdi negara.
31.2 Juta Rakyat Hidup Miskin Dibawah Rp 7100 per
hari
*
Namun sayang, alangkah baiknya Pak SBY tidak melontarkan kata-kata “gaji
tidak naik-naik”. Suatu pencitraan yang tidak seharusnya dilakukan mengingat ada
puluhan juta masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2010, ada 31.2 juta rakyat Indonesia
yang hidup rata-rata dibawah Rp 7100* per hari 
[6].  Artinya sebanyak 31.2 juta rakyat Indonesia hanya memiliki
penghasilan rata-rata dibawah Rp 220.000 per bulan. Dan apabila dibandingkan
dengan gaji Bapak Presiden, maka gaji Pak SBY saat ini adalah 290x dari rata-rata 31.2 juta rakyat
Indonesia
. Sementara, penghasilan 31.2 juta rakyat Indonesia ini gak
naik-naik.
Apabila kita menggunakan filosofi, Andre
Malraux
, seorang penulis dan petualang asal Prancis, ”To command is to
serve, nothing more and nothing less
“. Artinya seorang pemimpin tidak
lain tidak lebih harus menjadi pelayan bagi para pengikutnya. Selama ada
pengikut atau dalam konteks ini adalah rakyat yang dipimpinnya, maka tugas
seorang pemimpin harus memastikan bahwa rakyatnya sudah hidup lebih layak
selama  kepimpinanannya. Pemimpin harus bisa menepati janji-janji yang ia
lontarkan. Janji-janji yang dituangkan dalam visi yang harus diperjuangkan
tanpa pamrih. Selama visi itu belum tercapai, pemimpin yang baik tidak boleh
mengeluh. Terlebih bila ia dipilih menjadi pemimpin karena tebaran janji-janji
ketika kampanye.
Sebagai kepala negara, maka semestinya Presiden SBY tidak pantas
menyinggung gajinya. Seorang negarawan tidak boleh lagi membahas gaji, terlebih
menjadi seorang Presiden RI, Pak SBY sudah mendapat semua fasilitas. Pak SBY
tidak perlu lagi kuatir dapur rumahnya tidak berasap. Semua makanan, tempat
tidur, kendaraan dinas hingga pesawat terbang sudah disiapkan. Biaya
pengamanan, aksesoris sudah ditanggung semua oleh dana pajak. Setiap tahun,
negara menghabiskan Rp 400 miliar untuk urusan kepresidenan 
[7]. Dan tiap bulan Pak SBY sudah mendapat gaji pokok Rp 64.000.000. Belum
ditambah tunjangan yang lain. Angka yang sangat-sangat besar bagi 31.2 juta
rakyat Indonesia yang masih berjuang keras melewati hari esok.

Soal Gaji Pak SBY, Coba Bercermin
pada Bung Hatta 
[8]]
Jika ada pemimpin di negeri ini yang masih terus bertanya tentang kenaikan
gaji, fasilitas, pelesiran ke luar negeri hingga korupsi, maka mereka harus
bercermin dari Proklamator bangsa ini, Bung Hatta. Bung Hatta adalah salah satu
sosok tokoh yang patut menjadi contoh dan inspirasi bagi seluruh rakyat
Indonesia, terutama pemimpin bangsa ini. Selama menjadi Wakil Presiden
mendampingin Bung Karno, Bung Hatta sangat memegang nilai-nilai sebagai
negarawan. Beliau begitu disiplin, berintegritas, dan jujur.  Bung Hatta
hidup sangat sederhana dan selalu setia pada kepentingan bangsa.
Salah satu kisah hidup Bung Hatta yang bekerja tanpa pamrih bagi negeri
adalah kisah sepatu Bally. Pada tahun 1950-an, Bally adalah merek sepatu
bermutu tinggi yang berharga mahal. Bung Hatta, ketika masih menjabat sebagai
wakil presiden, berniat membelinya. Beliau kemudian menyimpan guntingan iklan
yang memuat alamat penjualnya, lalu berusaha menabung agar bisa membeli sepatu
idaman tersebut. Namun, uang tabungan tampaknya tidak pernah mencukupi karena
selalu terambil untuk keperluan rumah tangga atau untuk membantu kerabat dan
handai taulan yang datang kepadanya untuk meminta pertolongan. Hingga akhir
hayatnya, sepatu Bally idaman Bung Hatta tidak pernah terbeli karena
tabungannya tak pernah mencukupi.
Yang sangat mengharukan dari cerita ini, guntingan iklan sepatu Bally itu
hingga Bung Hatta wafat masih tersimpan dan menjadi saksi keinginan sederhana
dari seorang Hatta. Jika ingin memanfaatkan posisinya waktu itu, sebenarnya
sangatlah mudah bagi Bung Hatta untuk memperoleh sepatu Bally. Misalnya, dengan
meminta tolong para duta besar atau pengusaha yang menjadi kenalan Bung Hatta.
Namun, di sinilah letak kenegarawan dan abdi negara seorang Bung Hatta.
Dalam keadaan hidup sederhana, Bung Hatta tidak pernah mengeluh kepada
masyarakat bahwa beliau hidup miskin, gajinya kecil, gajinya tidak naik-naik.
Sama sekali tidak pernah. Dia tidak berpidato meminta belas kasihan untuk
menaikan popularitasnya. Dia tidak pernah menggunakan titelnya sebagai
Proklamator agar ia mendapat penghasilan yang tinggi. Bung Hatta tidak pernah
mengatakan bahwa “Seharusnya gaji seorang proklamator sekaligus presiden harus
tertinggi”. Tidak pernah. Ia tidak mau meminta sesuatu untuk kepentingan
sendiri dari orang lain. Bung Hatta memilih jalan sukar dan lama, yang ternyata
gagal karena ia lebih mendahulukan orang lain daripada kepentingannya sendiri.
Bung Hatta meninggalkan teladan besar, yaitu sikap mendahulukan orang lain,
sikap menahan diri dari meminta hibah, bersahaja, dan membatasi konsumsi pada
kemampuan yang ada. Kalau belum mampu, harus berdisiplin dengan tidak berutang
atau bergantung pada orang lain. Dan yang pasti, beliau tidak curhat agar
dirinya dikasihin sehingga popularitasnya naik. Bung Hatta merupakan sosok
tokoh bangsa yang telah memadukan antara kata dan perbuatannya. Bukan hanya
sebatas slogan “satu kata, satu perbuatan”.