WELCOME

SELAMAT BERKUNJUNG DI GURU BAHASA INDONESIA SMKN 10 MALANG SEMOGA DAPAT BERMANFAAT"

Minggu, 18 Januari 2015

Keunggulan Dan Kelemahan Linguistik Fungsional dalam Bahasa Indonesia



           Linguistik fungsional dipelopori oleh Roman Jakobson dan Andre Martinet, kehadirannya sangat berarti dalam upaya menjembatani kesenjangan (gap) antara linguistik struktural Amerika dan Eropa. Linguistik struktural (Eropa) banyak dipengaruhi oleh gagasan fungsi-fungsi linguistik yang menjadi ciri khas aliran Praha. Trubeckoj terkenal mengembangkan metode-metode deskripsi fonologi, maka R. Jakobson terkenal karena telah menyatakan dengan pasti pentingnya fonologi diakronis yang mengkaji kembali dikotomi-dikotomi F. de Saussure antara lain dikotomi yang memisahkan dengan tegas sinkronis dan diakronis.
          Andre Martinet banyak mengembangkan teori-teori aliran Praha. Dengan tulisannya tentang netralisasi dan segmentasi. Pikiran-pikirannya telah memperkaya dan mengembangkan studi linguistik, terutama fonologi deskriptif, fonologi diakronis, sintaksis, dan linguistik umum, disamping ia menerapkan metode dan linguistik modern dengan menaruh perhatian yang luar biasa pada kenyataan bahasa aktual.
Gagasan Jakobson merupakan pengembangan dari pemikiran-pemikiran aliran Praha. Selain fungsi linguistik sebagai ciri khas sekolah Praha, ia juga menyoroti fungsi-fungsi unsur tertentu dan fungsi-fungsi aktivitas linguistik itu sendiri. Jakobson memandang suatu tindak linguistik dari enam sudut, yaitu (1) dalam hubungan dengan pembicara, (2) pendengar, (3) konteks, (4) kontak, (5) kode, dan (6) pesan. Sehingga ia menemukan enam fungsi, yaitu:
1.    Ekspresif, berpusat pada pembicara, yang ditujukan oleh interjeksi-interjeksi;
2.    Konatif, berpusat pada pendengar, yang ditujukan oleh vokatif dan imperative;
3.    Denotative, berpusat pada konteks, yang ditujukan oleh pernyataan-pernyataan faktual, dalam pelaku ketiga, dan dalam suasana hati indikatif;
4.    Phatic, berpusat pada kontak, yang ditujukan oleh adanya jalur yang tidak terputus antara pembicara dan pendengar. Misalnya, dalam pembicaraan melalui telefon, kata-kata ‘hello, ya..ya…, heeh’ yang dipergunakan untuk membuat jelas bahwa seseorang masih mendengarkan dan menunjukan jalur percakapan tidak terputus;
5.    Metalinguistik, berpusat pada kode; yang berupa bahasa pengantar ilmu pengetahuan, biasanya berisi rumus-rumus atau lambang-lambang tertentu;
6.    Puitis, berpusat pada pesan.
    Selanjutnya gagasan dan pandangan Jakobson lain adalah telaah tentang aphasia dan bahasa kanak-kanak. Aphasia yang dimaksud adalah gejala kehilangan kemampuan menggunakan bahasa lisan baik sebagian maupun seluruhnya, sebagai akibat perkembangan yang salah. Gangguan afasik dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni:
1.    Similarity disorders, yang mempengaruhi seleksi dan subtitusi item, dengan stabilitas kmbinasi dan konsstektur yang bersifat relative.
2.    Contiguity disorders, yang seleksi dan subtitusinya secara relative normal sedangkan kombinasi rusak dan tidak gramatikal, urutan kata kacau, hilangnya infleksi dan preposisi, konjungsi, dan sebagainya
          Jakobson juga menekankan pentingnya korelasi-korelasi fonologis sebagai seuntai perbedaan-perbedaan arti yang terpisah.  Menurut buku Jakobson dan Halle Fundamentals of Language, 1956, menyatakan ciri-ciri expressive, configurative, dan distinctive:
1.    Expressive, meletakan tekanan pada bagian ujaran  yang berbeda atau pada ujaran yang berbeda; menyarankan sikap emosi pembicara;
2.    Configurative, menandai bagian ujaran ke dalam satuan-satuan gramatikal, dengan memisahkan ciri kulminatif satu persatu, atau dengan memisahkan membatasinya (ciri-ciri demarkatif);
3.    Distinctive, bertindak untuk memperinci satuan-satuan linguistik, dimana ciri-ciri itu terjadi secara serempak dalam untaian, yang berujud fonem.
          Fonem-fonem dirangkaikan ke dalam urutan; pola dasar urutan serupa itu berujud suku kata. Dalam setiap suku kata terdapat bagian yang lebih nyaring yang berupa puncak. Bila puncak itu berisi dua fonem atau lebih, maka salah satu daripadanya adalah puncak fonem atau puncak suku kata.

          Tokoh lain dalam linguistik fungsional adalah Andre  Maertinet, ia juga  mengembangkan  teori-teori Sekolah Praha.  Pikiran-pikiran Martinet mengenai fonologi deskriptif, fonologi diakronis, sintaksis, dan linguistik umum merupakan sumbangan pemikiran bagi linguistik modern. Fonologi sebagai fonetik fungsional harus berdasarkan fakta-fakta dasar atau mengetahui fungsi-fungsi perbedaan bunyi bahasa sebagaimana mestinya.
          Martinet mencurahkan perhatian pada fonologi diakronis, dengan mencoba membuat deskripsi murni, dimana fonologisasi dan defonologisasi direkam, disertai keterangan tentang perubahan-perubahan menurut prinsip-prinsip umum. Kriterium interpretasi dasar diberikan oleh dua unsur yang berlawanan:
(1) efisiensi dalam komunikasi, dan
(2) tendensi pada upaya yang minimum.
          Ia juga menyatakan analisis fonem ke dalam ciri-ciri distingtif mengungkapkan adanya korelasi-korelasi, dimana sebuah fonem yang terintegrasi dalam untaian korelatif akan menjadi stabil. Ia telah mengembangkan gagasan artikulasi rangkap yang menarik. Ucapan bahasa pertama-tama melalui suatu artikulasi dalam monem-monem yang berupa unit-unit dasar gramatis yang oleh para linguis Amerika disebut morphem. Sejumlah ujaran yang tak terbatas dapat diidentifikasikan oleh monem-monem yang terbatas jumlahnya. Setiap artikulasi melibatkan ekspresi dan isi. Monem adalah satuan dwimuka: ekpresi dan isi. Bagi Martinet, konsep dasar analisis fonologi yaitu fonem sedangkan bagi Jakobson yaitu ciri distingtif.
          Martinet juga menerapkan wawasan fungsionalnya pada sintaksis, dan telah mensintesakan teori-teorinya itu dalam tulisan-tulisan yang ringkas dan seimbang:  Elements of General Linguistics, dan A Functional View of Language.  Didalam karya tersebut  dirumuskan dengan jelas perbedaan antara (i) monem fungsional, seperti preposisi, kasus akhiran, yang konetif dan centrifugal yang menunjukkan adanya hubungan diantara satu unsur dengan bagian ujaran; dan (ii) monem pengubah, seperti satuan gramatikal artikel yang centripetal; nilai tunggal atau jamak dan unsur-unsur yang dibutuhkan.
          Martinet juga menggarisbawahi juga fungsi sintaksis sebagai gagasan yang sentral. Gagasannya ini berupa kelanjutan wawasan fungsional yang telah disarankan oleh Sekolah Praha. Fungsi-fungsi bahasa dan fungsi-fungsi unsur linguistik sebagai suatu sistem unsur-unsur atau struktur unsur-unsur, dipelajari untuk menjelaskan perbedaan bahasa dengan sistem tanda buatan yang mungkin distrukturkan dalam suatu cara yang sama tetapi tak dapat memiliki fungsi-fungsi yang sama seperti bahasa. Bagaimanapun pandangan struktural itu dapat dirujukkan kembali dengan pandangan fungsional, meskipun hal itu bagi Martinet adalah pelengkap logisnya. Pilihan nama fungsional sebagai pengganti struktural, menunjukkan bahwa aspek fungsional adalah paling membuka pikiran, dan bahwa hal itu tidak mesti dipelajari secara terpisah dari yang lain.
          Pada khasanah kebahasaan, bila memahami gagasan dan pandangan linguistik Fungsional, maka aliran ini sangat mempengaruhi tata bahasa dalam khasanah perkembangan linguistic sebelumnya, sekaligus membuka cakrawala baru agar aspek fungsional menjadi pertimbangan penelitian bahasa. Dengan menelurkan istilah fungsional, praktis landasan yang digunakan dalam melihat bahasa berdasarkan fungsi, khususnya tataran fonologi, morfem, dan sintaksis. Keunggulan aliran ini adalah kita dapat mengetahui bahwa setiap fonem (bunyi) itu memiliki fungsi, sehingga dapat, membedakan arti. Setiap monem (istilah Martinet) yang diartikulasikan memiliki isi dan ekspresi, dengan begitu dapat dilihat fungsinya. Kemudian pada tataran yang lebih besar yaitu sintaksis, aliran ini menekankan pada fungsi preposisi dan struktur kalimat, maksudnya unsur linguistik dalam sebuah kalimat dapat dijelaskan dengan merujuk pada fungsi sehingga ditemukan pemahaman logis yang utuh. Jadi, aliran ini telah berhasil melihat setiap komponen bahasa berdasarkan fungsi dan menginspirasi gagasan adanya relasi antara struktur dan fungsi bahasa.
          Sementara dalam dunia sastra, gagasan Jakobson tentang enam fungsi bahasa menjadi pijakan dalam menelaah karya sastra. Idenya tersebut melahirkan istilah model komunikasi sastra, yang memusatkan pada pesan yang terkandung dalam karya sastra. Model ini banyak diadopsi untuk menggali fungsi bahasa dalam wacana baik wacana ilmiah maupun non ilmiah, sastra maupun non sastra.  
          Dalam kebahasaan, aliran ini tentunya memiliki beberapa titik lemah,diantaranya gagasan fungsional tidak menyentuh secara mendalam komponen fungsional untuk menentukan makna dalam penelitian bahasa, seperti pada tataran sintaksis hanya menyebutkan adanya fungsi dalam setiap struktur bahasa, namun tidak menjelaskan terminologi apa saja yang tercakup di dalamnya. Selanjutnya, bagaimana menyusun kalimat yang benar berdasarkan fungsi pun tidak jelas. Demikian halnya pada tataran fonologi dan morfologi. Jadi, kelemahan aliran ini adalah tidak mampu menguraikan fungsi unsur linguistik lebih rinci, khsususnya . pada tataran sintaksis. Dalam struktur kalimat, gagasan aliran ini tidak menjelaskan komponen apa saja yang tercakup dalam aspek fungsional pada kalimat. Sebagaimana kita ketahui ada fungsi lain dalam kalimat yaitu fungsi semantis dan fungsi pragmatis.
          Sementara dalam dunia sastra, fungsi bahasa yang dinyatakan oleh Jakobson, ketika diterapkan dalam menganalisis karya sastra memiliki kekurangan. Model komunikasi sastra Jakobson tidak memperhatikan potensi kebahasaan yang lain. Model mengabaikan relevansi sosial budaya. Padahal, sosial budaya memainkan peranan penting dalam memahami makna bahasa, terlebih dalam karya sastra karena di dalamnya melibatkan aspek sosio cultural yang sangat kental. Mengacu pada model komunikasi sastra, karya sastra hanya bertumpu pada pesan yang disampaikan, padahal pemahaman karya sastra sangat tergantung pada pemahaman pembaca. Adanya unsur keterkaitan intertektualitas dan intratekstualitas dalam memahami karya sastra perlu diperhatikan, karena setiap karya sastra tidak ada yang berdiri sendiri. 
          Lalu, bagaimana aplikasi aliran ini dalam bahasa Indonesia? Ketika berbicara fungsi maka kita harus memahami konsep fungsi dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Bisa jadi konsep yang ditawarkan oleh aliran ini tidak dapat diserap dalam semua bentuk, struktur dan fungsi sesungguhnya dalam bahasa Indonesia. Sebagian kita dapat memperhatikan contoh berikut ini:

Fonologi
Morfologi
Sintaksis
/b/, /a/, /k/, /u/
/p/, /a/, /k/, /u/
Me + tulis
Pe + tulis
Letusan Gunung Merapi itu telah menewaskan 200 orang.

I.           Jika dilihat dari contoh fonologi, penggunaan fonem /b/ pada kata dan /p/ pada tidak mempunyai makna. Namun karena diposisikan bersama sebagai pasangan minimal (minimal pairs), dimana keduanya daerah artikulasi yang sama yakni bilabial, maka penggunaan fonem /b/ dan /p/ menjadi memiliki fungsi pembeda makna.
II.           Dari aspek morfologi dapat dilihat contoh penggunaan awalan Me- dan Pe-. Awalan me-tulis dan pe-tulis memiliki fungsi pembeda. Me-tulis menjadi ‘menulis’ sebagai kata kerja dan pe-tulis menjadi ‘penulis’. Penggunaan morfem bebas atau kata dasar yang sama namun didahului oleh morfem terikat yang berbeda maka fungsinya pun menjadi berbeda.
III.           Selanjutnya dari tataran sintaksis, kalimat tersebut memiliki struktur yang benar. Jika disegmentasikan kalimat itu menjadi /letusan gunung Merapi/, /menewaskan/, dan /200 orang/.  
      Pemenggalan struktur kalimat dilakukan berdasarkan fungsi masing-masing unsur.  Kemudian penerapan fungsi bahasa menurut Jakobson dapat kita aplikasikan dalam analisis wacana baik berupa teks maupun non-teks. Penerapan aliran fungsional dalam bahasa Indonesia tidak sepenuhnya dapat diterima. Selain adanya konsep bahasa yang berbeda, namun juga sulit mencari padanan istilah dalam bahasa Indonesia. Namun demikian aliran ini sangat mempengaruhi dalam perkembangan tata bahasa bahasa Indonesia. Dengan mengenal fungsional maka kita mengetahui fungsi bahasa bukan hanya sebagai sistem ‘langue’ (istilah Sassure), tetapi juga dalam bentuk tuturan ‘parole’.
          Dalam ranah kesusasteraan, enam fungsi bahasa dapat dimanfaatkan untuk menelaah karya sastra. Model komunikasi sastra yang lebih dikenal dengan model komunikasi Jakobson dapat digunakan dalam kajian, puisi, novel, drama, dan hal lain yang menggunakan bahasa. Jadi, sebagai pijakan awal dalam mengkaji bahasa baik dalam sastra mapun linguistik, enam fungsi bahasa dapat diterapkan dalam analisis bahasa Indonesia. Kendati demikian, sangat diperlukan adanya pengembangan konsep dan gagasan yang dapat menjawab problematika kebahasaan secara tuntas.
Ø    Baik Jakobson maupun Martinet menyatakan bahwa bahasa merupakan sistem tanda yang bermakna yang memiliki fungsi. Bahasa merupaka semiotika sosial. Kirsten (1991:160)
Ø    Linguistik Fungsional merupakan gerakan linguistik yang beranggapan bahwa struktur fonologis, gramatikal dan semantic ditentukan oleh fungsi yang dijalankan oleh masyarakat dan bahwa bahasa itu sendiri memfunyai fungsi yang beraneka ragam.Kridalaksana (2008:68)
Ø    Gagasan-gagasannya merupakan pengembangan dari Aliran Praha.
Ø    Daya tarik pemikiran fungsionalisme ini diadopsi oleh pemikiran-pemikiran dan gagasan linguistik selanjutnya, seperti MAK Halliday.

Daftar Rujukan
1)       Kridalaksana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistik. Gramedia. Jakarta.
2)       Kirsten, Malkmajaer. 1991. The Linguistics Encyclopedia. Routledge. London & New York.
3)       Samsuri. 1988. Berbagai Aliran Linguistik. Dikbud. Jakarta.



Tidak ada komentar: